Jokowi Beri Bintang Jasa Untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Netizen: Hanya Bisa Ketawa
11 Agustus 2020 by Titis HaryoFadli Zon dan Fahri Hamzah masing-masing akan mendapatkan Bintang Mahaputra Nararya. Wow!
Mantan pimpinan DPR RI periode 2014-2019, Fadli Zon dan Fahri Hamzah dikabarkan akan mendapatkan penghargaan bintang tanda jasa ‘Bintang Mahaputra Nararya’ dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Padahal kedua sejoli ini selalu menjadi tokoh vokal yang memberi kritikan keras terkait kepemimpinan Presiden Jokowi di masa lalu.
Seperti dilansir dari Kumparan.com, Senin (10/8), kabar penghargaan kepada Fadli dan Fahri ini sendiri disampaikan langsung oleh Menkopolhukam Mahfud MD.
Dia mengatakan bahwa pemberian ‘Bintang Mahaputra Nararya’ merupakan rangkaian dari HUT ke-75 RI.
Baca Juga: Nggak Kapok, 2024 Prabowo Subianto Diprediksi Maju Capres!
“Dalam rangka HUT Proklamasi RI ke-75 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang,” ucap Mahfud lewat akun Twitternya, Senin (10/8).
“Fahri Hamzah dan Fadli Zon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang untuk kebaikan rakyat bangsa dan Negara,”
Namun, kabar ini langsung mendapatkan beragam reaksi dari warganet. Beberapa diantaranya mempertanyakan pemberian tanda jasa tersebut tak lebih dari sekedar kepentingan politik belaka.
Baca Juga: Bahas Rumah Tangga, Menteri Muhadjir: Keluarga Miskin Besanan Lahirlah Keluarga Miskin Baru
Menanggapi hal ini, Mahfud langsung memberikan pernyataan bahwa penghargaan tersebut sudah sesuai dengan aturan.
Bahkan, apabila pemerintah secara sepihak tidak memberikan penghargaan Fadli dan Fahri karena perbedaan pandangan politik, itu dianggap sebagai hal yang tidak adil.
“Bisa dijelaskan bahwa pemberian bintang Mahaputra kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah adalah sesuai dengan peraturan yang berlaku,”
Dia mengatakan pemberian tanda jasa ini tidak lepas dari kontribusi keduanya sebagai pimpinan di DPR RI.
Baca Juga: Jokowi Dikritik Karena Tak Pakai Masker Saat Rapat, Istana Angkat Bicara
“Mantan ketua/wakil ketua lembaga Negara, mantan menteri dan yang setingkat mendapat bintang jasa seperti itu jika selesai tugas dalam satu periode jabatan,” jelas Mahfud.
Bintang Mahaputra Nararya sendiri adalah penghargaan tertinggi bagi sipil yang berjasa dalam bidang tertentu untuk bangsa dan Negara.
Pemerintah sendiri belum merinci dalam bidang apa Fadli Zon dan Fahri Hamzah mendapatkan bintang tanda jasa tersebut.
Rencana Presiden Jokowi akan memberikan bintang tanda jasa ‘Mahaputra Nararya’ kepada dua mantan pimpinan DPR RI, Fadli Zon dan Fahri Hamzah memang menjadi hal yang menghebohkan publik.
Hal ini tidak lepas dari sosok keduanya yang kerap menjadi tokoh vokal dalam memberikan kritikan keras pada pemerintahan Jokowi di periode sebelumnya.
Namun, melihat keduanya memang telah memiliki jasa sebagai pimpinan DPR RI dan melaksanakan tugasnya serta adanya aturan yang mengatur pemberian bintang jasa tersebut. Maka sudah selayaknya Fahri dan Fadli mendapatkan penghargaan.
Kalau menurutmu bagaimana?