Dulu Hobi Mencibir, Kini Fahri Hamzah Bela Ahok Agar Jadi Bos Pertamina: Kasihan Dia!

Fahri Hamzah Beri Dukungan Pada Ahok Soal Jadi Bos Pertamina
Fahri Hamzah memberikan dukungan dan pembelaan terkait polemik Ahok jadi bos Pertamina. | www.tribunnews.com

Fahri Hamzah dulu sering mengkritik Ahok, namun kini dia mendukung mantan Gubernur DKI itu jadi bos Pertamina. Wahh

Mantan Wakil DPR RI Fahri Hamzah memberikan dukungan pada mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok agar bisa menjadi bos BUMN Pertamina.

Dia menilai langkah pemerintah dalam memilih Ahok sebagai calon pemimpin perusahaan BUMN tidak menyalahi aturan apapun. Hal ini cukup berlawanan, ketika melihat sosok Fahri Hamzah yang selama ini hobi memberikan kritikan pedas pada Ahok maupun pemerintah.

Lalu, seperti apa dukungan Fahri pada pencalonan Ahok jadi bos Pertamina?

1.

Fahri anggap Ahok punya hak jadi pimpinan BUMN

Fahri Hamzah Beri Dukungan Pada Ahok Soal Jadi Bos Pertamina
Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. | money.kompas.com

Dilansir dari Merdeka.com, Selasa (19/11), Fahri Hamzah menegaskan jika Ahok memiliki hak yang sama menjadi pimpinan BUMN.

Perdebatan publik yang banyak menganggap Ahok seolah-olah tidak pantas berada di jajaran direksi BUMN pun dibantah oleh Fahri Hamzah.

Baca Juga: Geger Bocah SD Bawa Heroin ke Sekolah, Netizen: Kalau Gede Jadi Pablo Escobar!

“Kekeliruan orang yang menganggap seolah Ahok itu sudah tidak punya apa-apa di atas bumi republik ini. Itu nggak bener,”

Hal ini tidak lepas dari kepastian hukum yang ada pada Pasal 27 UUD, dimana Ahok sudah dinyatakan bebas dari masalah pidana penjara akibat kasus penistaan agama yang pernah dilakukannya.

“Berlakulah Pasal 27 UUD, itu bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum, dan pemerinahan, dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintah tanpa ada kecuali,” ucap Fahri.

Baca Juga: Gara-gara Dipasung, Bocah Piatu dengan Gangguan Mental Tewas Terpanggang di Tangerang!

2.

Tantang Ahok tangani Pertamina

Fahri Hamzah Beri Dukungan Pada Ahok Soal Jadi Bos Pertamina
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. | money.kompas.com

Fahri sendiri memiliki pandangan tersendiri jika Ahok menjadi salah satu pimpinan Pertamina.

Dukungan ini pun dianggap Fahri juga sebagai tantangan bagi Ahok yang disebut-sebut memiliki rekam jejak mentereng dalam mengurus birokrasi.

“Itu (dukungan) sebenarnya tantangan saya, kalau betul dia punya kapasitas,”

Belum lagi, sejumlah BUMN termasuk Pertamina selama ini dikenal sebagai salah satu perusahaan pemerintah yang paling korup.

Baca Juga: Dulu Tiap Hari Yasinan Demi Anies Menang, Kini Malah Digusur. Warga Sunter: Kami Seperti Binatang

3.

Kritik pemerintah yang biarkan Ahok jadi bulanan publik

Fahri Hamzah Beri Dukungan Pada Ahok Soal Jadi Bos Pertamina
Karyawan Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) membentangkan banner penolakan pada sosok Ahok. | www.dunia-energi.com

Meskipun memberikan dukungan dan pembelaan pada Ahok untuk memimpin BUMN, Fahri Hamzah tetap menyoroti sikap pemerintah.

Hal ini menyusul banyaknya penolakan dan kritikan pedas pada Ahok yang menyoal masa lalunya. Padahal pemerintah seharusnya memberikan pembelaan jika status Ahok memang benar bersih dari hukum.

“Ya apabila status hukumnya bersih, maka siapapun yang dipilih, termasuk saudara Ahok harus dibela oleh pemerintah supaya tak jadi bulan-bulanan (publik),” ucap Fahri

"Kasihan juga Ahok jadi kayak terombang-ambing gitu,"

Dia lantas memberikan saran pada Menteri BUMN Erick Thohir agar mengatur strategi yang matang sebelum memilih pemimpin BUMN.

Artikel Lainnya

Rencana pemerintah menjadikan Ahok sebagai bos Pertamina memang cukup memantik banyak reaksi publik, baik itu penolakan maupun dukungan.

Fahri Hamzah yang kini menjadi Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) jadi salah satu sosok memberikan pembelaannya pada Ahok.

Dia merasa jika Ahok memiliki hak yang sama untuk bekerja kembali di dalam pemerintahan. Hal ini tidak lepas dari aturan hukum di Pasal 27 UUD 1945.

Tags :