Hasil Rekapitulasi Nasional Pilpres di 8 Provinsi Selesai, Siapa yang Unggul?
13 Mei 2019 by Talitha FredlinaKPU telah menggelar rekapitulasi nasional sejak tanggal 10 Mei lalu
Mendekati 22 Mei, proses rekapitulasi di 8 Provinsi Indonesia kini sudah mencapai angka 100 persen. KPU pun masih terus menggelar rapat pleno rekapitulasi nasional di provinsi-provinsi lainnya hingga dijadwalkan untuk meliputi seluruh provinsi sebelum 22 Mei kelak.
8 Provinsi yang sudah berhasil direkap hingga 100 persen oleh KPU tersebar dari Kalimantan, Sumatera hingga Bali. Tercatat, dari delapan provinsi tersebut, Jokowi memenangkan tujuh provinsi dan Prabowo di satu Provinsi.
Data yang sudah mencapai 100 persen di kedelapan provinsi ini akan menjadi data final penentu pemenang pilpres 2019. Namun delapan provinsi tersebut belum mencakup provinsi di Jawa dengan jumlah penduduk yang berkali lipat lebih tinggi.
Proses rekapitulasi di skala nasional ini memang sudah dilangsungkan oleh KPU sejak Jumat (10/5) kemarin di kantor KPU RI. Rekapitulasi pun dilakukan bersamaan antara Pilpres dan Pileg di provinsi-provinsi tersebut.
Hari ini, KPU juga akan menggelar rapat pleno untuk rekapitulasi nasional di 6 provinsi lainnya di Indonesia. Provinsi yang akan direkap oleh KPU adalah di Sulawesi Barat, DI Yogyakarta, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Lampung dan Jawa Timur.
Namun untuk wilayah Lampung serta Jawa Timur masih belum dapat dipastikan. Pasalnya perwakilan dari kedua provinsi tersebut baru dapat hadir menjelang sore hari.
“Kalau nggak terkejar, maka Lampung dan Jatim tanggal 14 Mei. Jadi yang pasti yang empat tadi,” kata Ketua KPU Arief Budiman, dikutip dari Detik.
Agenda rapat pleno ini direncanakan untuk dilangsungkan pada pukul 10.00 WIB. Sedangkan kini KPU masih merampungkan pleno rekapitulasi di Kalimantan Barat, Bengkulu dan Kalimantan Selatan.
KPU di berbagai daerah pun telah mengumumkan beberapa hasil rekapitulasi mereka. Namun rekapitulasi nasional akan dilakukan di KPU pusat, di Jakarta.
Rekapitulasi nasional ini menjadi penentu utama bagi hasil pemilu 2019. Real count Situng hanyalah merupakan bentuk transparansi KPU terhadap masyarakat untuk proses pengumpulan suara yang mereka lakukan di berbagai tingkat.
Hasil dari KPU sendiri masih mungkin akan disengketakan oleh partai dan calon presiden yang terlibat. Di tahun 2014 lalu, hasil pemilu sempat disengketakan oleh Prabowo dan diajukan ke MK dengan tudingan terjadi kecurangan.
Sidang MK pun digelar untuk melakukan pembuktian terhadap tudingan Prabowo, namun hasil MK memihak pada Jokowi sebagai Presiden terpilih Indonesia.
Pemilu tahun 2019 ini pun juga membuka kemungkinan bagi pengajuan ke MK terkait hasil dari penghitungan KPU. BPN kini telah menyampaikan satu dari lima laporan kecurangan untuk kemenangan 01 ke Bawaslu.
Sebelumnya, BPN sempat menyatakan akan mengumpulkan bukti-bukti terkait pula untuk mengajukan sengketa pilpres ke MK. Lalu, akankah aduan ini terlaksana? Mari kita simak perkembangannya.