End Game! Gerindra Sebut Prabowo Tak Akan Tempuh Jalur Hukum Lagi!
28 Juni 2019 by refa dewaIt's over... End Game!
Usai putusan MK yang menolak seluruh gugatan kubu 02 terkait sengketa Pilpres 2019, hal mengejutkan datang dari Wakil Ketua Bidang Advokasi Partai Gerindra, Hendarsam Marantoko.
Lebih lanjut Hendarsam menyebut jika Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu telah memutuskan tak akan menempuh langkah hukum lanjutan terkait hasil keputusan MK. Sebelumnya MK sudah menolak hasil gugatan perselisihan hasil pemilu presiden yang diajukan Prabowo-Sandiaga pada 27 Juni 2019 lalu, dan yang perlu diketahui, sesuai dengan undang-undang yang berlaku, putusan MK bersifat final dan mengikat.
Sudah, bahwa prinsipnya ini [MK] adalah langkah konstitusional terakhir, bahwa kami lihat tak ada langkah hukum terlalu relevan ke tingkat yang lebih, kata Hendrasam dalam sebuah diskusi di D'Consulate, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/6).
Hendarsam juga membantah jika pihaknya akan membawa gugatan hasil Pilpres ke Mahkamah Internasional seperti yang diisukan pasca putusan MK. Pihak Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga juga sebelumnya sudah menyadari bahwa sengketa Pilpres di Indonesia tidak bisa diselesaikan dalam mekanisme peradilan di Mahkamah Internasional.
Ke Mahkamah internasional, kami tak menyarankan hal itu, bahwa itu [gugatan Pilpres] bukan ranah mahkamah internasional. Bahwa tim hukum sudah bulat bahwa ini langkah konstitusional terakhir, kata Hendarsam
Beda ranah hukum
Perlu diketahui, Mahkamah Internasional atau International Court Justice (ICJ) sendiri berfungsi untuk menyelesaikan sengketa hukum antara negara atau antar lembaga-lembaga internasional.
Oleh sebab itu, Hendarsam sendiri mengatakan jika Prabowo telah menerima keputusan persidangan MK kemarin dan menyatakan telah menyerahkan sepenuhnya langkah hukum terkait sengketa Pilpres ke tim hukumnya.
Ya Insyaallah menerima. Karena tim hukum, jadi cara berfikir Pak Prabowo dari sisi hukum, termasuk kami menyarankan ke MK, itu dari tim hukum juga, kata dia.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani juga telah menyebutkan jika pihaknya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi.
Beliau (Prabowo) merasa bahwa perjuangan yang besar tidak kalah. Kemudian sudah diputuskan oleh MK, kita harus patuh terhadap keputusan MK, karena itu bersifat final dan mengikat, ucap Muzani di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Jumat (28/6).
Prabowo, juga sebelumnya telah meminta maaf kepada seluruh pihak yang selama ini telah berkontribusi, baik parpol koalisi, hingga para pendukung. Mantan Danjen Kopassus itu juga, sebut Muzani, tak lupa mengucapkan terima kasih pula kepada seluruh loyalis atas kepercayaan yang diberikan pada Pilpres 2019.