Dikutip Dalam Pernyataan “Pemerintahan Jokowi Otoriter Orde Baru”, Pengamat Australia ini Protes Tim Hukum Prabowo!
13 Juni 2019 by MoseslazWaduh sidang belum mulai tapi udah saling debat nih
Sebelumnya diberitakan bahwa pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menyatakan pemerintahan Jokowi bergaya otoritarian Neo-Orde Baru, atau Otoriter Orde Baru.
Demi menguatkan pernyataan tersebut, tim hukum Prabowo mengutip kandidat Doktor dari Australian National University, Tom Power.
Namun Tom Power saat mengetahuinya, membantah analisanya dipakai dalam kasus Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tom Power menyatakan bantahannya tersebut kepada CNBC Indonesia. Ia menjelaskan bahwa artikel yang dikutip olrh tim Prabowo adalah penelitian dan analisisnya yang ditulis dan dipublikasikan di artikel jurnal BIES 2018.
"Tapi mereka menggunakan artikel ini dalam konteks yang tidak lengkap," jelas Tom (Detik.com).
Ia mengatakan jika artikel yang ia tulis saat itu sama sekali tak menyebut dan menunjukkan indikasi kecurangan pemilu yang berlangsung April lalu. Karena artikel tersebut ditulisnya 6 bulan sebelum Pemilu 2019 Indonesia dilaksanakan.
"Kedua, sangat sulit sekali menyimpulkan bahwa tindakan pemerintahan Jokowi yang saya sebutkan bisa diterjemahkan sebagai bukti kecurangan pemilu yang masif dan terstruktur," tambahnya lagi.
Lalu, penelitiannya memang menunjukkan indikasi bahwa pemerintahan Jokowi menunjukkan sikap anti demokrasi tetapi ia sama sekali tidak menyebut bahwa pemerintahan Jokowi adalah rezim otoriter.
"Ketiga, saya sama sekali tidak mengatakan bahwa kualitas demokrasi di Indonesia akan lebih baik kalau Prabowo jadi presiden," pesannya.
Makalah milik Tom Power yang dikutip tim kuasa hukum Prabowo-Sandi adalah yang di konferensi tahunan ‘Indonesia Update’ di Canberra, Australia pada September 2018.
Menurut ketua tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, Tom Power menyoroti hukum yang kembali digunakan oleh pemerintahan Jokowi untuk menyerang dan melemahkan lawan politik.
"Proteksi hukum juga ditawarkan sebagai barter kepada politisi yang mempunyai masalah hukum," ujarnya.
Proteksi lain, adalah menguatnya lagi pemikiran dwi fungsi militer. Hal-hal tersebut bagi Tom Power, kata BW dkk, adalah beberapa karakteristik otoritarian Orde Baru yang diadopsi oleh pemerintahan Jokowi.
Sebagai bukti pandangan itu, tim hukum Prabowo menyertakan dua link berita yaitu 'Jokowi's authoritarian turn' dan 'Jokowi's Authoritarian Turn and Indonesia's Democratic Decline'.
"Mengenai karakteristik pemerintahan Jokowi mirip Orde Baru sekaligus menjelaskan bagaimana modus kecurangan pemilu di era otoritarian tersebut juga dilakukan oleh Paslon 01 yang juga Presiden petahana Jokowi, yaitu strategi pengerahan ABG yang di era Orde Baru adalah poros ABRI-Birokrasi-Golkar. Modus ini di era Pemerintahan Jokowi bereinkarnasi menjadi tiga poros pemenangan, yaitu Aparat-Birokrasi-BUMN-Partai Koalisi," tegas BW dalam halaman 38.
Sidang sengketa Pilpres 2019 akan digelar di Mahkamah Konstitusi pada Jumat 14 Juni 2019. Melihat perkembangan Pemilu di Indonesia saat ini bagaimana menurutmu guys?