Dan Terjadi Lagi, 30 Warga Bekasi Diduga "Terinfeksi" Corona!
12 Maret 2020 by refa dewaTotal kasus terduga (suspek) sebanyak 30 pasien, ujar Kadinkes Kota Bekasi Tanti Rohilawati!
Wabah virus corona di Indonesia kian mengkhawatirkan, kini sebanyak 30 warga di Kota Bekasi, Jakarta Barat, dinyatakan sebagai suspect virus corona. Informasi ini diperoleh setelah Dinas Kesehatan Kota Bekasi per tanggal 10 Maret 2020 mendapatkan hasil laboratorium dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan atau yang biasa disingkat Litbangkes. Selain 30 warga tersebut, dari data itu juga dilaporkan sebanyak 5 pasien masuk kategori orang dalam pengawasan (ODP).
Total kasus terduga (suspek) sebanyak 30 pasien, ujar Kadinkes Kota Bekasi Tanti Rohilawati dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/3/2020).
Melihat warganya terindikasi corona, puhak Dinkes Kota Bekasi tidak tinggal diam, sejumlah langkah pun dilakukan guna mencegah penyebaran virus asal Wuhan, Tiongkok itu semakin meluas, yakni dengan membuat edaran kepada setiap rumah sakit dan puskesmas untuk getol mensosialisasikan layanan dan melaksanakan simulasi penanganan wabah virus tersebut.
Dengan banyaknya informasi yang beredar mengenai Corona virus (Covid-19), kita imbau agar masyarakat selalu berfikiran positif dan menerapkan 3S (Saring Sebelum Sharing) dengan bijak bermedia, lanjutnya.
Baca juga : Indonesia Positif Corona, Masker Sampai Empon-Empon Ludes Diborong. Warga +62 Kenapa Sih?
Setali tiga uang, Wali Kota Bekasi juga turut bertindak cepat agar wabah virus corona tidak semakin meluas, sejumlah langkah preventif pun diterapkan, diantaranya dengan mengeluarkan surat edaran yang telah diterbitkan sejak 24 Januari lalu hingga sekarang, surat-surat tersebut antara lain:
- Surat Pemberitahuan dari Dinas Kesehatan tentang Kewaspadaan, Kesiapsiagaan dan Antisipasi Penyebaran Penyakit Pneumonia Berat yang belum diketahui etiologinya No 443/349/Dinkes-GADALKIT Tanggal 24 Januari 2020
- Membuat Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor.440/788/Dinkes tentang Alur Kesiapsiagaan dalam menghadapi Infeksi 2019-NCoV Di Kota Bekasi, tanggal 31 Januari 2020
- Surat Pemberitahuan Kadinkes tertanggal 3 Maret 2020, agar direktur RS dan puskesmas mensosialisasikan di lingkup internal masing-masing layanan dan melaksanakan simulasi COVID-19.
- Membuat surat Pemberitahuan Kepala Dinas Kesehatan tentang peningkatan kewaspadaan Kesiapsiagaan dalam menghadapi Infeksi 2019-NCoV Di Kota Bekasi kepada RS, Puskesmas, Imigrasi, Disnaker, tertanggal 5 Februari 2020
- Surat Edaran Wali Kota No 440/1651/Dinkes tentang Peningkatan kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Menghadapi Virus Corona (COVID 19), tertanggal 2 Maret 2020
- Menginstruksikan kepada kepala puskesmas untuk membuat spanduk, leaflet, banner Kesiapsiagaan dalam menghadapi Infeksi 2019-NCoV Di Kota Bekasi, tanggal 10 Februari 2020.
Baca juga : Geger! Status Facebook Ini Ramal Virus Corona Sejak 4 Tahun Lalu, Ini Kata Pemilik Akun
Selain itu, semua pihak terkait juga kini sering melakukan sejumlah rapat koordinasi dan membentuk tim teknis dan tim gerak cepat guna meminimalisir penularan virus corona, salah satunya dengan membentuk Posko Layanan COVID yang terlokasi di Dinas Kesehatan Kota Bekasi, dengan hotlin, 119 dan 1500444.
Pembentukan Posko Layanan COVID yang bertempat di Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Public safety center Kota Bekasi 119, call center Kota Bekasi 1500444, katanya.