Buat Konferensi Pers Soal Hasil Pemilu 2019, Prabowo Sebut KPU Umumkan Senyap-senyap, Saat Orang Masih Tidur

Prabowo menolak hasil Pilpres 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil Pemilu 2019 pada 21 Mei 2019. Menanggapi hasil Pemilu tersebut, calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto menggelar konferensi pers.

Dilansir melalui Detik.com, dalam konferensi pers tersebut Prabowo menyebut pengumuman KPU digelar senyap-senyap.

Ketua KPU RI Arief Budiman bersama Ketua Bawaslu Abhan serta perwakilan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi bergandeng tangan saat pengumuman hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2019 | www.merdeka.com

Terima kasih, izinkanlah saya atas nama pasangan calon presiden dan wakil presiden RI 02 dalam rangka Pemilu 2019 ini untuk membacakan statementyang kami susun untuk menanggapi pengumuman KPU dini hari tadi," kata Prabowo Subianto di kediamannya, Jl Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

KPU mengumumkan penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 pada sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

"Tadi pagi ya, sekitar jam 2 pagi, senyap-senyap begitu, he-he-he..., ya, di saat orang masih tidur atau belum tidur sama sekali," ucap Prabowo.

Prabowo menegaskan sikap pasangan calon 02 terhadap hasil penghitungan Pemilu. Menurutnya paslon 02 tidak akan mengakui hasil pemilu yang berdasarkan penghitungan curang.

"Seperti yang telah disampaikan pada pemaparan kecurangan Pemilu 2019 di Hotel Sahid Jaya pada tanggal 14 Mei 2019 yang lalu, kami pihak pasangan calon 02 tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU selama penghitungan tersebut bersumber pada kecurangan," kata Prabowo.

KPU menanggapi pernyataan Prabowo yang menilai hasil rekapitulasi diumumkan secara senyap-senyap. KPU mengatakan tidak ada yang janggal karena rekapitulasi sudah selesai dilakukan.

"Tidak ada yang janggal. Ketentuan UU paling lambat 35 hari. Jatuhnya tanggal 22 Mei 2019, tapi karena rekapitulasi provinsi dan luar negeri sudah selesai, maka kami tuntaskan malam tadi," ujar Komisioner KPU RI Ilham Saputra (Detik.com).

Ilham juga menambahkan, saksi dari kedua pasangan calon hadir dalam rekapitulasi. Saksi itu pun mengikuti proses rekapitulasi hingga selesai.

"Dan dihadiri oleh para saksi dari pasangan capres maupun partai. Bahkan saksi Partai Gerindra dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 mengikuti sampai akhir rekapitulasi," katanya.

Dalam hasil yang dirilis KPU tersebut, paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf memperoleh suara sebesar 55,50 persen, sedangkan Prabowo-Sandiaga mendapatkan 44,50 persen.

Hasil Pilpres itu ditetapkan dalam keputusan nomor 987. Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri dari perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

"Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239," ujar komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik dalam rapat pleno KPU di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (21/5) dini hari.

Artikel Lainnya

Kini BPN akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bagaimana menurutmu soal BPN yang menolak hasil Pilpres ini guys?

Tags :