Brutal, Fakta Pemukulan Hakim Oleh Pengacara Tomy Winata Saat Sidang Berjalan!

Pengacara Tomy Winata Serang Hakim Pakai Ikat Pinggang
Suasana sidang sengketa perdata yang diajukan Tomy Winarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/7). | news.detik.com

Pengacara Tomy Winata melakukan pemukulan memakai sabuk saat hakim Sunarso bacakan putusan sidang sengketa perdata.

Pengacara Tomy Winata, Desrizal melakukan pemukulan pada hakim utama Sunarso saat sidang sengketa perdata berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis (18/7).

Peristiwa ini sempat membuat jalannya sidang tersebut menjadi terhambat dan harus dilakukan skors selama beberapa jam. Desrizal pun kini dilaporkan kepada pihak yang berwajib karena dianggap melecehkan lembaga peradilan setelah melakukan tindakan brutal kepada hakim.

Berikut kronologi pemukulan pengacara Tomy Winata terhadap hakim Sunarso.

1.

Pengacara Tomy Winata

Pengacara Tomy Winata Serang Hakim Pakai Ikat Pinggang
Pejabat Humas PN Jakpus, Makmur menyampaikan keterangan pers terkait insiden penyerangan hakim. | kawanuainside.com

Awal mula kasus pemukulan yang dilakukan oleh Desrizal terjadi saat dirinya menjadi pengacara Tomy Winata dalam menyelesaikan sengketa perdata antara Tomy Winata dengan PT TWG dan enam pihak lainnya.

Perkara tersebut lalu disidangkan di PN Jakpus pada hari Kamis (18/7) dengan agenda membacakan putusan sidang oleh majelis hakim.

“Semua sehubungan adanya tindakan penyerangan dari salah seorang kuasa (hukum) yang berperkara yang melakukan penyerangan kepada majelis hakim yang sedang menangani perkara perdata nomor 223/pdt.G/2018/PN Jakpus antara TW (Tomy Winata) selaku penggugat melawan PT PWG selaku tergugat dkk,” jelas Pejabat Humas PN Jakpus, Makmur dikutip dari Detik.com, Jum’at (19/7).

Baca Juga: Kisah Pengamen Fikri Pribadi, Dipukul dan Disetrum Polisi Agar Akui Pembunuhan

2.

Pukul hakim menggunakan sabuk

Pengacara Tomy Winata Serang Hakim Pakai Ikat Pinggang
Ketegangan terjadi saat Pengacara Tomy Winata, Desfrizal melakukan penyerangan pada hakim Sunarso di PN Jakarta Pusat, Kamis (18/7). | www.jawapos.com

Saat hakim akan membacakan pertimbangan putusan sengketa antara Tomy Winata dan PT PWG, Desrizal tiba-tiba mendatangi hakim dan melakukan penyerangan.

Penyerangan tersebut menggunakan sabuk milik Desrizal yang lalu dipukulkan ke arah hakim Sunarso yang sedang melaksanakan tugasnya.

“Kemudian melangkah ke depan majelis hakim yang sementara bacakan pertimbangan putusan dan sekonyong menarik ikat pinggangnya,” jelas Makmur.

“Dan tali (sabuk) itu digunakan oleh pelaku D (Desrizal) untuk melakukan penyerangan kepada majelis hakim yang bacakan putusan,” lanjutnya.

3.

Hakim Sunarso alami luka

Pengacara Tomy Winata Serang Hakim Pakai Ikat Pinggang
Hakim Sunarso menjadi korban penyerangan pengacara Tomy Winata, Desfrizal. | news.detik.com

Akibat penyerangan yang dilakukan oleh Desrizal, hakim Sunarso harus mendapatkan perawatan oleh tim medis karena mengalami luka di dahinya.

Selain mengenai hakim Sunarso, cambukan sabuk dari Desrizal juga sempat mengenai hakim anggota DB namun tidak sampai membuat terluka.

“Penyerangan tersebut sempat mengenai ketua majelis hakim HS (Sunarso) pada bagian jidat dan sempat mengenai hakim anggota inisial DB,” ungkap Makmur.

4.

Dianggap hina lembaga peradilan

Pengacara Tomy Winata Serang Hakim Pakai Ikat Pinggang
Hakim Sunarso melakukan pelaporan ke Polres Jakarta Pusat, Kamis (18/7). | news.detik.com

Hakim Sunarso yang menjadi korban langsung melaporkan tindakan Desrizal ke kepolisian karena dinilai telah melecehkan dan menghina lembaga peradilan atau contempt of court.

Dia menilai tindakan pengacara Tomy Winarto itu sangat tidak pantas dan sudah masuk dalam ranah hukum pidana.

“Ini termasuk contempt of court, membuat keonaran atau ketidaktertiban dari persidangan,” ucap Sunarso pada wartawan di Polres Jakpus, Kamis (17/7).

“Kami laporkan sesuai prosedur hukum karena ini bukan masalah pribadi, kalau pribadi saya bisa memaafkan, kalau lembaga ini kan bicara sudah bicara kelembagaan,” tandasnya.

Baca Juga: Bentrok Berdarah di Mesuji Tewaskan 4 Orang, Ternyata Dipicu Masalah Sepele Ini!

5.

Tolak gugatan Tomy Winarto

Pengacara Tomy Winata Serang Hakim Pakai Ikat Pinggang
Tomy Winata | www.google.com

Setelah mendapatkan penyerangan dan melakukan skors persidangan, hakim Sunarso memastikan jika gugatan yang diajukan oleh Tomy Winata dan kuasa hukumnya ditolak.

Desrizal juga langsung diamankan oleh petugas keamanan PN Jakpus sebelum akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.

“Ditolak. Gugatan penggugat ditolak,” ucap Sunarso.

Artikel Lainnya

Peristiwa pemukulan yang dilakukan pengacara Tomy Winata kepada majelis hakim memang sangat disayangkan.

Seharusnya setiap pihak yang paham hukum harus bisa menahan diri dan menghormati jalannya sidang hingga putusan yang disampaikan oleh hakim.

Semoga kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh elemen penegak hukum untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang malah melawan hukum.

Tags :