TGPF Gagal Ungkap Pelaku Penyerangannya, Novel: Masa Polisi Indonesia Kalah dengan Turki

Bekerja selama 6 bulan, nama pelaku belum dikantongi

Tim Gabunga Pengungkap Fakta (TGPF) nampaknya gaga mengungkap pelaku maupun dalang di balik penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Novel disiram air keras oleh pelaku yang sampai saat ini belum diketahui pada 11 April 2017.

Sepanjang pemaparan hasil laporan di Mabes Polri 17 Juli 2019, tim sama sekali tak menyebutkan nama pelaku ataupun dalang dibalik serangan terhadap Novel Baswedan.

Konferensi pers pemaparan hasil investigasi TGPF kasus Novel Baswedan di Mabes Polri | pojoksatu.id

Salah satu anggota TGPF Nur Kholis, dalam paparannya hanya merekomendasikan kasus ini pada Polri untuk menyelidiki lebih lanjut tiga orang tak dikenal yang diduga kuat terlibat kasus itu.

Baca juga: Sudah 700 Hari Jadi Misteri, Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan Siap Ungkap Jenderal yang Terlibat

Tiga orang yang diduga kuat terlibat kasus penyerangan terhadap Novel adalah, satu orang yang mendatangi kediaman Novel pada April 2017 dan dua orang yang ada di Masjid Al Ikhsan dekat tempat tinggal Novel pada 10 April 2017.

"TPF (tim pencari fakta) rekomendasikan kepada Polri untuk mendalami fakta keberadaan satu orang tidak dikenal yang mendatangi kediaman korban pada tanggal 5 April 2017 dan dua orang tidak dikenal yang duduk di dekat masjid," ujar Nur Kholis di Mabes Polri, Rabu (17/7).

Novel sendiri meminta Polri mengungkap pelaku lapangan kasusnya tersebut. Ia pun membandingkan penanganan kasusnya dengan pembunuhan jurnalis asal Arab Saudi, Jamal Ahmad Khashoggi.

Menurutnya dia, Polri seharunsya dapat belajar dari langkah kepolisian Turki dalam mengusut kasus pembunuhan Khashoggi.

Baca juga: Tim Pencari Fakta Kasus Novel Baswedan Periksa Jenderal Polisi Bintang 3

Novel mengatakan, tuntasnya kasus Kashoggi karena penanganan dimulai dengan memantau langsung tempat kejadian perkara (TKP) dan mengejar pelaku di lapangan.

Mereka menghindari hal-hal yang dapat mengaburkan pokok perkara seperti diumumkannya motif, motif politik, spekulasi, dan keterlibatan seseorang di dalam proses penanganan, lanjut Novel.

"Nah, kita semestinya bisa mencontoh itu. Masa polisi Indonesia kalah dengan polisi Turki? Saya tidak yakin kalah, saya yakin lebih baik dari polisi Turki," ujar dia.

TGPF kasus Novel sendiri dibentuk Januari lalu oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menyelidiki kasus Novel. TGPF diberi waktu selama enam bulan bekerja untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Masa kerja TGPF habis pada 7 Juli lalu dan pada pemaparan hasilnya TGPF membawa laporan penyelidikan yang total mencapai 2.700 halaman.

TGPF meyakini teror penyerangan terhadap Novel tak bertujuan untuk membunuh yang bersangkutan, tapi hanya membuat korban menderita.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo | sebarr.com
Artikel Lainnya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo meminta publik memahami hasil penyelidikan TGPF. Ia mengatakan, kasus Npvel minim alat bukti sehingga sulit diungkap. Kasus penyerangan Novel Baswedan ini tentu diharapkan segera tuntas ya guys.

Tags :