Bola Panas Kasus Ustaz Abdul Somad, Penistaan Agama Atau Kriminalisasi Ulama?

Ustaz Abdul Somad
Ustaz Abdul Somad | Keepo.me

Video ceramah Ustaz Abdul Somad membuat dirinya dilaporkan ke polisi

Penceramah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) baru-baru ini terbelit perkara hukum. Video ceramahnya yang mengaitkan antara patung salib dengan jin kafir viral dianggap menyinggung perasaan serta meresahkan umat nasrani.

UAS pun dilaporkan oleh tiga kelompok yang merasa tersinggung atas pernyataan dalam video berdurasi 1 menit 54 detik tersebut. Diketahui kelompok yang melaporkan UAS adalah Kelompok Horas Bangso Batak, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia dan Ormas Brigade Meo.

Namun belakangan pihak kepolisian NTT membantah adanya laporan dari Ormas Brigade Meo atas video ceramah UAS.

Ustaz Abdul Somad
Kasus UAS | Keepo.me

Bola panas isu penistaan agama dan kriminalisasi ulama bergulir dari sini. Perdebatan mengenai video ceramah UAS di mata hukum pun terbuka. Pelaporan UAS ke polisi ini dipandang oleh beberapa pihak sebagai bentuk kriminalisasi ulama, sedangkan bagi beberapa pihak video tersebut merupakan bentuk penistaan agama seperti halnya kasus yang menimpa Ahok.

Menanggapi hal ini, UAS memberikan klarifikasi terkait video tersebut. Menurutnya, konteks video tersebut adalah menjawab pertanyaan jamaah dan jawaban tersebut berangkat dari hadits Rasulullah. Selain itu, video tersebut direkam pada ceramahnya tiga tahun lalu di sebuah masjid tertutup di Pekanbaru.

Baca Juga: Buntut Video Soal Salib, Ustad Abdul Somad Dilaporkan ke Bareskrim

“Itu pengajian di dalam masjid tertutup, bukan di stadion. Bukan di lapangan sepak bola, bukan di TV. Tapi untuk internal umat Islam menjelaskan pertanyaan tentang patung dan tentang kedudukan nabi Isa AS untuk orang Islam dalam Alquran dan sunnah Nabi Muhammad SAW,”

“Kenapa diviralkan sekarang, kenapa dituntut sekarang? Saya hanya serahkan ke allah SWT. Sebagai warga negara yang baik, saya tidak akan lari, saya tak akan mengadu, saya tak akan takut, karena saya tak merasa salah dan saya tak ingin merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” Tutur UAS dikutip dari CNN Indonesia.

Kasus yang menimpa UAS ini menarik perhatian para ulama dan organisasi keagamaan lainnya termasuk MUI. Dilansir dari Detik, MUI mengeluarkan lima poin pernyataan yang mengimbau kepada semua pihak untuk tidak terprovokasi serta meminta polisi untuk mengusut pengunggah pertama video tersebut.

Baca Juga: Video Ustad Abdul Somad Singgung Salib Viral, MUI Minta Bantuan Polisi Usut Penyebarnya

Lebih lanjut, MUI pun mengundang UAS untuk tabayyun pada hari Rabu (21/8) pukul 15.00 di kantor MUI.

Dukungan terhadap UAS pun bergulir dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Aliansi Anak Bangsa (AAB) dan Dewan Persaudaraan Relawan. Dilansir dari Detik, ketiga kelompok ini melaporkan balik salah satu pelapor UAS yang bernama Sudiarto lantaran mengunggah bukti laporan polisi ke media sosial.

Kuasa hukum mereka, Pitra Romadoni menyampaikan bahwa tindakan Sudiarto ini dianggap mencemarkan nama baik UAS sehingga melanggar hukum yang berlaku.

“Dasar dan laporan tersebut karena kita merasa nama baik Abdul Somad sudah tercemar dengan adanya bukti laporan polisi. Kalau memang dia mau melaporkan ke polisi, silakan melaporkan gitu, tapi jangan dipermalukan seperti ini. Ini namanya mempermalukan orang dengan menyebar-nyebarkan tersebut,”

Artikel Lainnya

Bola panas sudah bergulir, proses hukum kasus yang menimpa UAS ini pun terus berjalan. Lalu, bagaimana menurutmu? Apakah kasus yang menimpa UAS ini benar merupakan bentuk penistaan agama atau kriminalisasi ulama?

Tags :