Berduaan Dengan Perempuan di Hotel Bandung, Aceng Fikri Terjaring Razia Satpol PP
24 Agustus 2019 by Titis HaryoMantan Bupati Garut terjaring razia saat berduaan dengan seorang perempuan di kamar hotel pada tengah malam
Mantan Bupati Garut periode 2009-2019, Aceng Fikri terjaring razia Satpol PP Kota Bandung saat tengah berduaan dengan seorang perempuan di kamar hotel pada Kamis (22/8) tengah malam.
Satpol PP pun langsung mengamankan Aceng dengan perempuan yang diketahui berinisial SER yang diduga merupakan istri si mantan bupati.
Seperti apa kejadian Aceng Fikri terjaring razia? Berikut laporannya.
Satpol PP amankan Aceng Fikri saat razia hotel
Dilansir dari Kompas.com, Jum’at (23/8), Satpol PP mengamankan Aceng Fikri dengan seorang perempuan saat merazia sebuah hotel di Jalan Lengkong, Kota Bandung.
Aceng yang kini menjabat sebagai DPD RI sendiri mengakui jika dirinya tengah menginap di hotel untuk keperluan tes kesehatan yang akan dia lakukan esok harinya.
“Jadi kebetulan saya menginap di hotel. Besok pagi jam 08.00 WIB sudah janjian dengan dokter gigi di Jalan Gatot Subroto,”
Hal itu disampaikan Aceng saat memberikan keterangan usai diperiksa jajaran penyidik Satpol PP.
Baca Juga: Wanita Muda Terekam "Leha-Leha" Sambil Bugil di Mall Bekasi, Netizen: Plis Link Bang!
Aceng sebut perempuan yang dirazia adalah istrinya
Usai tertangkap razia, Aceng lalu diharuskan membuat laporan di Kantor Satpol PP Kota Bandung sebelum akhirnya dibebaskan.
Dia juga mengungkapkan jika sosok perempuan yang ikut terjaring razia bersamanya di sebuah kamar hotel merupakan istri sahnya.
Namun, saat itu Aceng hanya menunjukkan foto-foto pernikahan untuk dijadikan bukti bahwa tidak ada pelanggaran yang dia lakukan.
“Saya menginap dengan istri saya. Kalau ditanya, ini siapa? Ya istri saya, mana buktinya? Ini foto-foto pernikahan kami,”
Baca Juga: Kondisi Pencari Suaka di Jakarta Makin Memprihatinkan, Saling Adu Jotos Akibat Rebutan Wafer!
Satpol PP bebaskan Aceng karena tidak terbukti berzina
Satpol PP sempat meragukan keterangan Aceng Fikri karena saat diperiksa KTP miliknya dan SER tidak memiliki alamat yang sama. Saat itu, KTP milik Aceng beralamat di Bandung sedangkan SER tinggal di Gunung Halu.
Namun pada akhirnya Aceng dibebaskan usai berhasil menunjukkan dokumen pernikahan yang sah. Soal alamat yang berbeda pun sudah diklarifikasi Aceng Fikri.
“Setelah diperiksa, beliau bisa memperlihatkan surat nikah, foto nikah, dan bukti data dari lembaga yang menunjukkan bahwa mereka sah suami istri,”
“Alamatnya berbeda karena baru menikah dan masih tahap mengurus surat,” lanjut Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada.
Insiden terjaringnya mantan Bupati Garut Aceng Fikri dalam operasi razia Satpol PP Kota Bandung memang sempat menghebohkan publik.
Hal ini tidak lepas dari sosok Aceng Fikri yang dikenal cukup kontroversial akibat pernikahan super singkatnya yang pernah terjadi pada tahun 2012 silam.
Kala itu Aceng menceraikan istrinya bernama Fani Oktora setelah hanya menjalani biduk rumah tangga selama 4 hari saja.