Bikin Tepok Jidat! Terjaring Razia, Para PSK Ini Malah Senyum-senyum Saja Sambil Bercanda

psk
Terjaring razia, para PSK malah senyum-senyum | www.antenazadar.hr

Ketika dirazia mereka hanya senyum-senyum sambil tertawa kecil.

Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Senin malam hingga Selasa dini hari 5 Maret 2019 melakukan razia PSK di kawasan Tretes, Prigen, Kabupaten Pasuruan. Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Ajar Dollar, menyatakan kali ini petugas melakukan razia di vila Lingkungan Watu Adem.

"Dalam razia kali ini kami amankan delapan PSK di salah satu vila di Lingkungan Watu Adem. Di lokasi lain langsung tutup saat kami melakukan razia," ujarnya.

Dilansir dari Detik.com, petugas berhasil mengamankan delapan PSK yang kebanyakan masih muda. Usia mereka rata-rata 20-24 tahun.

Para PSK tersebut berinisial DR (20), warga Pasuruan; SNA (24), warga Tangerang; AP (20), warga Malang; MUR (22), warga Bangkalan; EN (22), warga Tangerang; RN (20), warga Blitar; MR (37), warga Malang; serta PR (34), warga Surabaya.

1.

Para PSK terlihat tenang dan santai

psk
Para PSK terlihat tenang dan santai | faktualnews.co

Saat diamankan oleh petugas, PSK tersebut terlihat tenang dan santai seperti tidak ada beban di diri mereka. Mereka juga tidak menunjukkan rasa ketakutan, was-was, ataupun cemas.

Saat terciduk, para PSK ini malah senyum-senyum dan saling bercanda dengan teman-temannya. Mereka juga terlihat saling tertawa kecil seakan mereka sudah terbiasa terkena razia.

2.

Mereka memasang tarif mulai dari Rp 400 ribu rupiah

psk
Mereka memasang tarif mulai dari 400 ribu rupiah | jatimnow.com

Para PSK ini mengaku memasang tarif sekitar Rp 400 ribu rupiah hingga Rp 750 ribu untuk sekali kencan. Bagi mereka, pekerjaan ini merupakan salah satu penghasilannya sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Walaupun sempat tertunduk malu dan menutupi wajah mereka dengan jaket atau rambut, tapi rupanya para PSK ini terlihat tenang dan santai meski sudah digiring oleh Satpol PP.

3.

Mereka kena kurungan selama 6 hari

psk
Mereka kena kurungan selama 6 hari | news.detik.com

Akibat insiden ini delapan PSK akan mendapatkan kurungan selama 6 hari. Setelah itu mereka akan di lepas oleh pihak Satpol PP.

"Mereka kena kurungan 6 hari kalau terbukti sebagai PSK," jelas Dollar.

Dia juga menambahkan biasanya para PSK ini akan melanjutkan pekerjaannya walaupun sudah terciduk. Pihaknya pun tidak bisa melakukan hal lain selain merazia kembali, karena itu bukanlah kewenangannya untuk memberikan hukuman yang bisa membuat para PSK jera.

"Razia kita lakukan terus menerus. Sebulan bisa dua kali," tutup Dollar.

Artikel Lainnya

Keberadaan PSK di Indonesia tentunya sudah menjadi rahasia umum. Kenyataannya masih banyak juga muda-mudi di luar sana yang memilih pekerjaan ini untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Baru-baru ini Satpol PP Pasuruan mengamankan 8 wanita muda yang bekerja sebagai PSK. Walau mendapatkan hukuman selama 6 hari, tapi tetap saja mereka kembali melakukan pekerjaan serupa.

Tags :