Berahi Tinggi Saat Liat Ibu Muda Jemur Baju, Pemuda Cabuli Istri Tetangga
12 Maret 2021 by Titis HaryoBejat, pemuda ini cabuli istri tetangga hingga akhirnya ditangkap polisi.
Seorang pemuda asal Tulang Bawang bernama AP (21) menjadi pelaku pencabulan terhadap istri tetangganya sendiri bernama ES (21).
Di depan polisi, pelaku mengaku tega melakukan pencabulan karena tak tahan menahan berahinya yang memuncak saat melihat korban tengah menjemur pakaian di halaman kontrakannya.
Atas tindakan bejatnya ini, AP pun harus berurusan dengan kepolisian. Berikut laporannya.
AP tak kuat menahan berahi melihat istri tetangga
Dilansir Kompas.com, Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi menjelaskan awal mula kasus pencabulan seorang ibu muda yang terjadi di kawasan Banjar Margo, Lampung.
Baca Juga: Kelewat Santuy! Masinis Turun Dari Kereta Buat Jajan Saat Palang Tertutup, Ini Kata KAI
Kejadian yang terjadi pada Seni (28/10) sore itu, diawali dari aktivitas ES yang tengah menjemur pakaian di halaman kontrakannya.
AP yang sudah melihat korban dari kejauhan ternyata tak mampu menahan hawa nafsunya hingga terbesit pikiran kotor untuk mencabuli korban.
“Korban saat itu sedang sendirian di rumah kontrakan. Korban baru selesai mencuci pakaian dan menjemurnya,”
“Usai itu, korban hendak mandi dan masuk ke dalam kamar,” jelas Syaiful.
Melihat situasi ini, pelaku lantas membuntuti korban masuk ke dalam kamar secara diam-diam. ES pun tak sadar jika tetangganya itu tengah berniat jahat padanya.
Baca Juga: Malu-Maluin, Youtuber 12 Juta Subscriber Calon Sarjana Kepergok Maling Konten Youtuber Luar!
Korban berhasil berontak dan membuat pelaku kabur
AP yang berhasil menyelinap masuk ke dalam kamar korban langsung membekap dan merebahkan ES ke kasur. Saat melakukan pencabulan, ES ternyata memberontak dan berteriak hingga pelaku ketakutan.
“Korban berontak dan berteriak minta tolong, sehingga pelaku melarikan diri,”
AKBP Syaiful lantas menjelaskan jika kejadian pencabulan ini membuat si suami marah dan mengamuk mencari pelaku AP.
Pelaku yang melarikan diri pun akhirnya berhasil ditemukan di tempat kerjanya di salah satu hotel kawasan Tulang Bawang.
Baca Juga: Hiperseks, Ibu Guru SMA ini Ajak 'Threesome' Muridnya di Kos, Imbalannya Paket Data!
Bersama dengan petugas kepolisian, si suami menggelandang AP menuju Mapolsek Banjar Agung untuk mempertanggungjawabkan tindakan cabulnya.
Polisi langsung melakukan penahanan pada AP dan menyangkakan pelanggaran Pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman pidana penjara maksimal selama 9 tahun.
Kejadian pencabulan yang terjadi di Lampung ini jelas sangat memprihatinkan. Akibat tak bisa menahan hawa nafsu melihat istri tetangga menjemur baju, AP tega melakukan pencabulan.
Kejadian ini seharusnya bisa menjadi perhatian bersama dan pemerintah bersama legislatif harus benar-benar memberikan aturan yang tegas pada para pelaku kejahatan seksual karena kejadian seperti ini terus berulang setiap tahunnya.