Hiperseks, Ibu Guru SMA ini Ajak 'Threesome' Muridnya di Kos, Imbalannya Paket Data!

ilustrasi
ilustrasi | google.com

Imbalannya dibelikan paket data dan baju baru!

Kasus perzinahan terhadap anak di bawah umur lagi-lagi kembali terjadi, kali ini memakan korban salah seorang siswi di Buleleng, Bali.

Gilanya lagi, kasus persetubuhan ini dilakukan secara tidak lazim, yakni threesome atau melakukan hubungan seks tiga orang sekaligus.

Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto, kejadian bermula saat seorang siswi sebut saja namanya Bunga (16), diminta pelaku, yang notabene ibu gurunya, Darmaningsih untuk mengantarnya ke sebuah kos-kosan di Jalan Sahadewa Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali.

Sesampainya di kos tersebut, ternyata keduanya sudah ditunggu oleh Wartayasa yang merupakan pacar dari Darmaningsih, korban kemudian diminta oleh sang ibu guru duduk di kasur, setelah menyanggupi permintaan Darmaningsih, korban kaget karena tiba-tiba ibu gurunya bercumbu dan kemudian telanjang bersama pacarnya.

Tanpa malu-malu, keduanya kemudian melakukan hubungan intim layaknya suami istri tepat didepan korban, tak puas dengan belaian Darmaningsih, Wartayasa kemudian mendekati korban, dan dengan liar mulai meraba-raba dan menciumi korban.

Melihat pacarnya semakin menggila, Darmaningsih tak cemburu, ia malah memegang tangan muridnya itu agar pacarnya lebih leluasa mengaulinya.

Selanjutnya, pelaku AA Putu Wartayasa duduk di samping korban dan mulai mencium korban dan pelaku Ni Made Sri Novi memegang tangan korban dan korban merasa tertekan. Sehingga terjadinya perbuatan cabul atau persetubuhan yang dilakukan oleh dua pelaku pada korban, sebut AKP Vicky

Merasa sudah diperlakukan tak senonoh, korban awalnya diam membisu, tak berani bersuara. Tapi karena Darmaningsih juga sebelumnya mengajak murid-muridnya yang lain, alhasil gosip perbuatan cabul itu tersebar ke seluruh sekolah hingga ke orang tua korban.

Baca juga : Birahi Memuncak, Ibu ini Ajak Dua Putranya Menyetubuhinya Disamping Mayat Putrinya

ilustrasi
ilustrasi | medan.tribunnews.com

Tak terima putrinya diperlakukan sebejat itu, kedua orang tua korban kemudian melaporkan tindak pelecehan itu kepada polisi, mendengar kabar mengejutkan tersebut, polisi tanpa menunggu lama kemudian meringkus keduanya.

Dari pemeriksaan penyidik, diketahui Wartayasa ternyata seorang pegawai kontrak di BKPSDM Buleleng, sedangkan pacarnya, Darmaningsih adalah seorang guru honorer di salah satu SMK Buleleng.

Lebih lanjut menurut keterangan AKP Vicky, kejadian tersebut terjadi lantaran dipicu kedua tersangka yang sering menonton film porno tak lazim, sehingga ada keinginan keduanya untuk mencari patner baru untuk bercinta.

Pelaku laki-laki (Wartayasa) yang meminta kepada pelaku perempuan (Darmaningsih) untuk dicarikan perempuan yang mau diajak berhubungan seks bertiga. Kemudian pelaku perempuan menyanggupi dan dicarikan salah satu siswa di sekolah yang dia ajar, jelasnya.

Keduanya juga menurut AKP Vicky sudah pernah menikah sebelumnya, namun bercerai, sang ibu guru janda beranak 2 (dua) sedangkan pacarnya, Wartayasa berstatus duda

Iya statusnya janda dan laki-laki duda. Menurut pengakuan mereka duda dan janda tapi masih kita telusuri karena mereka mengaku pacaran, kata Vicky saat dihubungi, Kamis (7/11) sore.

para pelaku
para pelaku | medan.tribunnews.com
ilustrasi
para pelaku | medan.tribunnews.com

Baca juga : Pelanggan dari Berbagai Kota, 2 Wanita Keliling Indonesia untuk Layani Seks Threesome

Akibat perbuatannya, sang ibu guru dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Jo pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Artikel Lainnya

Sedangkan untuk sang pacar, Wartayasa dijerat dengan pasal 81 ayat (1), (2) UU Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 5 miliar, atas tindak pidana Persetubuhan.

Tags :