Bapak Dua Anak di Sumsel Setubuhi Gadis 17 Tahun Berulang Kali, Pelaku: Saya Cinta Sama Dia

Ilustrasi
Ilustrasi | www.contramuro.com

Persetubuhan itu sampai dipergoki istri pelaku.

Meski telah memiliki dua anak, ternyata tidak cukup untuk menghalangi seorang pria warga Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), untuk melakukan perbuatan cabul terhadap gadis berusia 17 tahun.

Pelaku yang berinisial ED (36) itu nekat menyetubuhi tetangganya sendiri yang masih di bawah umur, berinisial MT. Parahnya lagi, ED menyetubuhi korban di rumahnya hingga dipergoki istrinya sendiri. Merasa dikhianati, perbuatan bejat ED pun dilaporkan istrinya ke polisi.

Dilansir dari Kompas.com (28/5), kepada para wartawan yang hadir di Polrestabes Palembang, ED mengatakan bahwa persetubuhan itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Dia bahkan mengatakan kalau baik dirinya dan korban saling mencintai.

Ilustrasi
Bapak Dua Anak di Sumsel Setubuhi Gadis 17 Tahun Berulang Kali, Pelaku: Saya Cinta Sama Dia | images.solopos.com

"Saya cinta sama dia, jadi kami lakukan itu. Tapi saya memang salah, khilaf karena nafsu lihat korban. Kami sudah berhubungan empat kali. Saya sembunyi setelah ketahuan, setelah itu menyerahkan diri," ujarnya.

Baca Juga: Ngaku Berhubungan Seks dengan 2.000 Pria Tanpa Hamil, Wanita Ini Buat Pengakuan Mengejutkan

Lebih lanjut, ED menceritakan awal mula bagaimana kisah cintanya dengan korban hingga terjadinya persetubuhan itu. Semula, korban sering lewat di depan rumahnya. Karena nafsu melihat korban, ia kemudian mulai merayunya dan mengajaknya main ke rumah.

Terbujuk rayuan tersebut, korban pun menurut dan mau diajak ke rumah pelaku. Di sanalah pelaku langsung melancarkan aksinya.

Bahkan persetubuhan antara pelaku dan korban ternyata sudah dilakukan berulang kali di sejumlah lokasi berbeda. Hingga akhirnya, saat sedang asyik bercumbu istri pelaku tak sengaja memergokinya.

Baca Juga: Beda 36 Tahun, Viral Nenek 10 Cucu Nikahi Berondong Tampan. Saat PDKT Kisahnya Romantis

"Terakhir dua hari sebelum Lebaran, setelah ketahuan istri," kata ED.

Ilustrasi
Bapak Dua Anak di Sumsel Setubuhi Gadis 17 Tahun Berulang Kali, Pelaku: Saya Cinta Sama Dia | suryamalang.tribunnews.com

Ketika kepergok oleh istrinya sendiri, ia kemudian kabur karena takut diamuk warga. Hingga kemudian ia menyerahkan diri kepada polisi. Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono mengatakan bahwa pelaku telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Influencer Ini Terkena "Monoboob", Gejala Langka yang Membuat Payudara Menyatu

Dari informasi sementara, motif pelaku karena suka sama suka. Namun meski demikian, proses hukum tetap berlanjut, karena korban diketahui masih di bawah umur.

"Korban masih di bawah umur, motifnya cinta. Tapi masih kita dalami," ujar Nuryono.

Artikel Lainnya

Meski kasus ini masih dalam proses penyelidikan, namun karena persetubuhannya dengan anak di bawah umur, ED bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

Ayat 1 dalam pasal 82 dalam Undang-Undang tersebut menyebutkan bahwa pelaku pencabulan terhadap anak terancam pindana penjara paling sedikit lima tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp5 miliar.

Tags :