Demi Toleransi Beragama, 1 Februari Ditetapkan Sebagai Hari Hijab Nasional di Filipina
03 Februari 2021 by Heraspati Winarto PutraPenetapan dilakukan setelah mendapat persetujuan DPR Filipina
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Filipina menyetujui Rancangan Undang-Undang yang menetapkan Hari Hijab Nasional di Filipina jatuh pada 1 Februari setiap tahun.
Hal ini disetujui pada hari Selasa (26/1/2021) lalu. Hal ini merupakan salah satu terobosan Filipina untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang budaya Muslim dan toleransi beragama di sana.
Disetujui kongres
Kongres Filipina menyetujui keputusan penetapan hari hijab nasional dengan suara bulat. Kongres Filipina dilaporkan berhasil mengumpulkan 203 suara untuk menyetujui keputusan tersebut. Pemungutan suara dilakukan pada Selasa, 26 Januari 2021.
Disusun demi memberikan pemahaman publik
Langkah ini disusun demi mendorong pemberian pemahaman publik terhadap budaya Muslim serta toleransi dalam beragama. RUU ini disebut juga bermaksud untuk melindungi hak kebebasan beragama bagi perempuan Muslim di Filipina. RUU yang diajukan pada tahun 2018 ini diharapkan dapat meningkatkan respon dan perhatian yang lebih besar kalangan non-muslim tentang hijab.
Diharap dapat menghentikan diskriminasi
Dengan disahkannya aturan ini, anggota dewan berharap bisa menghentikan diskriminasi kepada perempuan berhijab dan mengatasi kesalahpahaman terkait pilihan berbusana.
Pasalnya, masih ada kesalahpahaman di sana tentang cara umat Muslim berbusana yang kerap disalah artikan sebagai simbol penindasan, terorisme, dan ketidak bebasan.
Dilansir dari CNNIndonesia, dari 110.428.130 jumlah penduduk Filipina terkini, ada sekitar 10 juta warga yang menganut agama Islam di Filipina. Islam sendiri adalah agama dengan jumlah penganut terbesar kedua di Filipina dengan Sebagian besar Muslim di sana tinggal di pulau Mindanao.