Viral Video Perkelahian Guru dan Murid di Bojonegoro, Gurunya Kena Skors Mengajar 3 Bulan!

Perkelahian guru dan murid
Perkelahian guru dan murid | kumparan.com

Tapi pelajarnya tetap dilindungi.

Kejadian pelajar yang memukul gurunya sendiri, atau guru yang terlalu keras menghukum muridnya sudah beberapa kali terjadi di Indonesia. Seakan-akan, dunia pendidikan di Indonesia memang menarik sekali untuk dicoreng. Kali ini, kejadian serupa kembali terjadi di Bojonegoro. Sebuah video memperlihatkan perkelahian antara guru dan murid di SMA Negeri I Tambakrejo.

Dalam video yang viral itu, terlihat si guru sedang menasihati siswanya yang entah kenapa bisa duduk di kursi guru. Tapi, siswa ini tidak senang dinasihati di depan teman-temannya, dan mengatakan sesuatu kepada guru tersebut.

Tiba-tiba, guru itu mencekik leher siswanya, dan mereka pun terlihat pergumulan. Si murid berusaha melawan dan baku hantam ini berakhir dengan si guru membanting murid tersebut.

Kejadian ini kemudian viral di media sosial, dan pihak sekolah mengambil tindakan tegas. Mereka memberikan sanksi skorsing mengajar kepada guru berinsial AS yang merupakan guru Bimbingan Kesiswaan (BK) tersebut. Pihak dinas pendidikan menganggap apa yang dilakukan AS sudah tidak bisa ditolerir dalam kapasitasnya sebagai seorang guru.

Perkelahian guru dan murid
Perkelahian guru dan murid | www.detik.com

Sudah kami selesaikan secara kedinasan. Sudah kami beri sanksi gurunya. Sudah saya skorsing ini. Apa pun yang dilakukan oleh guru tersebut salah sebagai seorang pendidik," ujar Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Bojonegoro Adi Prayitno, Selasa (9/4/2019).

Sambil skorsing berjalan, AS juga akan diberikan pembinaan oleh Dinas Pendidikan setempat untuk mengubah perangainya agar tidak mudah emosi. Dia diskorsing selama tiga bulan agar bisa merenungi semua perbuatannya terhadap murid tersebut.

Sementara itu, siswa yang juga terlibat tidak dikenakan sanksi apa pun, tapi akan tetap dilindungi supaya bisa terus bersekolah sampai lulus. Adi juga mengatakan bahwa AS adalah seorang guru tidak tetap (GTT) atau honorer yang mengajar di SMA Negeri 1 Tambakrejo Bojonegoro.

Dia baru mengajar selama satu tahun di sekolah tersebut. Kejadian itu sendiri terjadi pada 29 Maret 2019, tapi baru viral belakangan ini. Namun, semuanya sudah diselesaikan, dan pihak guru dan murid yang baku hantam juga telah berdamai.

Artikel Lainnya

Rasanya agak kurang setuju sih kalau cuma guru doang yang dihukum dalam kejadian ini. Karena tidak mungkin ada asap tanpa ada api. Nggak mungkin dong gurunya tiba-tiba mencekik siswa tanpa ada provokasi terlebih dahulu. Kalau menurut kamu gimana, nih? Apakah sanksi skorsing untuk guru ini sudah adil atau belum?

Tags :