Viral Jenazah Corona Berdaster Saat Dikubur, Keluarga: Melanggar Syariat Islam

ilustrasi jenazah pakai daster | www.dream.co.id

Keluarga: Melanggar syariat Islam!

Sebuah foto yang memperlihatkan prosesi pemakaman salah satu jenazah suspek Covid-19 viral di media sosial. Foto yang diduga diambil di Medan, Sumatera Utara itu masih mengenakan daster saat hendak dimakamkan.

Dilansir dari laman Medanbisnisdaily.com, proses pemakaman yang berlangsung di Kelurahan Suka Maju, Jalan STM, Kota Medan itu sebenarnya dilakukan dengan protokol Covid-19, namun karena ukuran peti mati yang terlalu panjang sehingga tidak muat saat hendak dikuburkan, pihak keluarga kemudian memutuskan untuk membuka peti mati tersebut, dan betapa kagetnya saat mereka melihat dibalik kain kafan yang membalut, ternyata jenazah masih mengenakan daster.

Lebih lanjut menurut Lurah Suka Maju, Harry Agus Perdana, pasien yang meninggal itu diketahui masuk rumah sakit pada Kamis 23 Juli 2020 karena penyakit jantung, namun sehari setelahnya pasien dinyatakan meninggal dunia.

Tapi (memang) itu belum dipastikan Covid-19 atau tidak. Informasi yang kami terima dari rumah sakit, warga kita yang meninggal hasil rapidnya reaktif, ungkap Harry.

Baca juga : PDP Corona Meninggal Dunia di Kolaka, Keluarga Nekat Bongkar Plastik dan Cium Jenazah

Jenazah covid-19 pakai daster | daerah.sindonews.com

Dari pihak rumah sakit kemudian meminta agar keluarga memakamkan jenazah sesuai dengan protokol Covid-19. Awalnya keluarga menolak, namun kemudian menerima setelah sepakat menguburkannya di lokasi pemakaman keluarga dengan protokol Covid-19. dengan protokol Covid-19.

Waktu proses pemakaman awal tidak ada masalah, tapi info yang diterima dari keluarga bahwa petinya tidak muat, lalu oleh pihak keluarga petinya dibongkar, sehingga tampaklah jenazah yang masih berdaster itu, jelas Harry.

Melihat kondisi seperti itu, keluarga menilai jika jenazah belum dimandikan sebelumnya, sehingga melanggar syariat Islam, namun begitu dikonfirmasi, petugas rumah sakit menyatakan jika semua jenazah Covid-19 sebelumnya telah dimandikan sesuai ajaran Islam.

Sehingga keinginan keluarga untuk memandikan jenazah pun saya tolak, dan pemakaman pun tetap dilanjutkan sesuai protokol Covid-19. Karena kalau dikeluarkan dari peti, kan tidak (sesuai) protokol lagi, ujar Harry.

Baca juga : Ramai Warga Pasuruan Acungkan Parang Tolak Jenazah Corona, Walkot Sampai Cium Kening!

Artikel Lainnya

Di tempat terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, Aris Yudhariansyah mengatakan jika semua prosesi pemandian jenazah pasien Covid-19 sebenarnya sudah seusai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), memandikan tidak harus dengan air tapi bisa memakai alternatif lainnya seperti tayamum.

Jadi diperbolehkan, tidak ada masalah. Kan mayat (pasien Covid-19) itu tidak boleh diapa-apain kalau sudah meninggal. Siapa lagi yang berani membuka bajunya, ujar Aris.

Tags :