Selesai Lari Pagi, Siswi SMP Dipaksa Layani Nafsu Bejat Seorang Petani
04 Oktober 2019 by Mabruri Pudyas SalimPelaku dan korban ternyata sudah saling kenal.
Siapa yang menyangka jika maksudnya untuk menjaga kebugaran dengan lari pagi, ternyata justru membawa seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) kepada nasib sial. Bagaimana tidak, selepas lari pagi dirinya malah dipaksa petani yang telah dikenalnya untuk melakukan hubungan intim.
Dilansir dari Kompas.com (3/10/2019), seorang petani di Tulang Bawang, Lampung, ditangkap polisi karena telah mencabuli seorang siswi SMP. Bahkan setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku sempat kabur untuk menghindari kejaran polisi.
Namun pihak kepolisian pada akhirnya dapat menangkap pelaku. Kapolres Tulang Bawang, AKBP Syaiful Wahyudi mengungkapkan bahwa pelaku berinisial PA (45) itu ditangkap di Jalan Lintas Timur Sumatra pada hari Rabu (2/10/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Peristiwa pencabulan itu terjadi pada hari Senin (30/9/2019). Awalnya, siswi berusia 14 tahun itu baru saja menyelesaikan kegiatan lari pagi di dekat rumah pelaku. Kemudian pelaku yang kebetulan juga mengenal korban mengajaknya mampir ke rumahnya. Di sanalah pelaku menjalankan aksi bejatnya.
Baca juga: Malu Dihamili Duda, Gadis Lulusan SD Nekat Buang Bayinya di Depan Rumah
Kasus ini terungkap ketika salah satu tetangga siswi SMP tersebut memberitahu ayah korban, bahwa anaknya ada di rumah pelaku yang berada di Kecamatan Pagar Dewa.
Mendengar informasi tersebut, ayah korban langsung mendatangi kediaman pelaku untuk menjemput anaknya. Namun, ketika sampai di lokasi kejadian, pelaku ternyata sudah melarikan diri.
Korban kemudian menceritakan kronologis kejadian. Dia mengatakan bahwa pencabulan itu bermula saat dirinya lari pagi di sekitar rumah pelaku. Pada saat itu pelaku yang sudah mengenal korban, mengajaknya untuk mampir ke rumahnya. Di dalam rumah itulah pelaku mulai memaksa korban untuk melakukan hubungan intim.
Baca juga: Miris! Malu Hamil di Luar Nikah, Wanita 21 Tahun Nekat Telan 16 Butir Pil Aborsi
Setelah itu, ayah korban langsung membuat laporan ke Polres Tulang Bawang. Polisi yang menerima laporan, langsung bergerak untuk melakukan penangkapan.
"Pelaku ditangkap berdasarkan laporan SU (44), bapak dari korban," kata Syaiful saat dihubungi, Kamis (3/10/2019).
Syaiful menambahkan bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang. Pelaku dijerat dengan pasal tentang perlindungan anak. Kejadian ini jelas menjadi pukulan berat bagi keluarga korban. Apalagi, korban yang masih berusia muda rentan mengalami trauma akibat pencabulan tersebut.
Oleh karena itu, penting bagi orangtua untuk melakukan pendampingan bagi anak yang menjadi korban pelecehan seksual untuk mengatasi traumanya. Selain itu sebagai tindakan pencegahan, penting juga bagi orangtua untuk memberikan pengetahuan tentang seks pada anak agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.