Ramai Warga Tolak Jenazah Positif Corona, Bak Garami Luka dengan Cuka
03 April 2020 by Awawa YogartaHisteria corona jangan sampai menghilangkan rasa kemanusiaan kita
Bayangkan anda, sahabat, kerabat, atau bahkan pacar anda meninggal terjangkit virus corona. Belum selesai kepedihan itu, tiba-tiba sekelompok orang memblokade jalur ambulans saat menuju pekuburan. Apa yang akan anda rasakan saat itu?
Itulah bayangan yang muncul saat saya melihat tayangan penolakan jenazah positif corona oleh segelintir warga Desa Tumiyang Kecamatan Pekuncen, Banyumas, Jawa Tengah.
Sejak dini hari warga sudah memblokade jalan masuk desa yang berbatasan dengan Desa Karangtengah. Seorang warga menuturkan bahwa tindakan itu dilandasi keresahan warga dengan adanya berita pemakaman warga yang terinfeksi COVID-19.
Akun twitter milik @iwanopi memperlihatkan upaya warga yang meminta ambulans untuk putar balik.
Dari group wasap, ambulan membawa korban covid19 dihadang warga di daerah banyumas, ?? pic.twitter.com/yVweS94xNv
— ?????? (@iwanopi) April 1, 2020
Melihat hal itu tentu memunculkan sebuah pertanyaan, “apakah jenazah positif corona berbahaya jika dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum?”.
Berbahayakah Pemakaman Jenazah Positif Corona di TPU?
Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto berujar jika jenazah pasien positif virus corona tidak berbahaya bila dimakamkan di tempat pemakaman umum. Pasalnya telah dilakukan prosedur yang sesuai pada jenazah sebelum dilakukan pemakaman.
“Enggak bahaya. Orangnya sudah meninggal dan sudah dilakukan mengikuti prosedur yang seharusnya," ujar Yuri mengutip Kompas.com.
Baca Juga: Polemik Mudik Saat Bencana Wabah Corona Melanda, MUI: Haram!
Prosedur yang dimaksud berupa membungkus jenazah dengan kain kafan, disemprot disinfektan, lalu masuk peti yang dilapisi plastik dalamnya dan ditutup pakai seal dan dipaku. Dengan prosedur itu, cairan yang ada dalam tubuh jenazah tidak keluar sehingga meminimalisir penularan Covid-19.
Ia meminta agar masyarakat tak perlu takut berlebihan sehingga menolak dan mengusir jenazah saat pemakamannya. Tak lupa ia berpesan kepada Tim Gugus Tugas Penanganan Virus Corona yang ada di daerah untuk lebih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Setelah menjelaskan prosedur dari sisi jenazah, Yuri mengatakan bahwa petugas pemakaman juga dilengkapi dengan alat pelindung diri untuk menjaga diri.
Ia menghimbau kepada anggota keluarga jenazah pasien positif Covid-19 tidak menghadiri proses pemakaman untuk menghindari kerumunan sehingga memperkecil resiko penularan virus corona.
Baca juga: Gara-Gara Tabligh Akbar, Jumlah Kasus Corona di Malaysia Melonjak hingga 190 Kasus Baru!
MUI Meminta Jangan Lagi Ada Penolakan
Aksi penolakan jenazah pasien Covid-19 di berbagai daerah membuat organisasi keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut angkat bicara. Anwar Abbas, Sekretaris Jenderal MUI, berharap tak ada lagi aksi penolakan jenazah oleh masyarakat.
“Kita harusnya bisa menerima dan menyelenggarakan pemakaman serta jangan ada lagi penolakan,” ujarnya.
Anwar memahami ketakutan masyarakat, tapi disisi lain ia menghimbau agar masyarakat tak perlu merasa takut berlebihan. Menurutnya, penolakan terhadap penguburan jenazah pasien corona amat disesalkan.
Pendapat bernada sama juga dilontarkan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Kiai Haji Said Aqil Siradj. Ia meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak menolak jenazah pasien terkena wabah Corona COVID-19 di daerah yang telah ditentukan.
Lewat akun instagramnya @saidaqilsiroj53, ia berkata, “Saya mengimbu kepada seluruh masyarakat jangan menolak jenazah saudara kita yang meninggal akibat COVID-19 ini, dengan syarat sudah barang tentu pihak RS yang menangani jenazah sudah betul betul keamanan atau safety sesuai dengan aturan medis.”
Said menjelaskan bahwa dalam syatriat Islam, setiap muslim harus menghormati jenazah sesama umat Islam. Siapa pun jenazah beragama Islam harus ditangani dengan penuh penghargaan, dimandikan dengan bersih dan dikafani. Selanjutnya jenazah dikubur dengan penuh penghormatan tidak boleh diremehkan atau mendapat penghinaan.
Baca juga: Tak Akui Wabah Covid-19, Arie Untung: Ada Virus Yang Lebih Berbahaya dari Corona.
Tindakan Pemerintah Mengatasi Penolakan Jenazah
Pemerintah tidak tinggal diam melihat adanya penolakan jenazah Covid-19 yang dilakukan sekelompok orang.
Pemerintah Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan harus melibatkan aparat TNI-Polri untuk mengawal proses pemakaman jenazah yang terinfeksi COVID-19 di tempat Pekuburan umum yang selama ini mendapat penolakan warga.
Menurut Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar, M Iqbal Suhaeb, hal ini dilakukan agar tidak terjadi lagi penolakan dari masyarakat. Menurutnya sampai saat ini masyarakat belum tahu benar tentang penanganan wabah virus Corona.
Tak jarang, keluarga dari pasien yang meninggal karena corona menjadi dikucilkan bahkan ditolak tinggal di pemukimannya. Menanggapi hal itu, M Iqbal Suhaeb menjelaskan telah membentuk tim gugus tugas untuk melakukan langkah sosialisasi secara masif
"Tugasnya tadi bukan hanya kasus penolakan pasien terinfeksi juga sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di wilayah masing-masing," ujarnya.
Di tempat yang berbeda, Bupati Banyumas bahkan sampai harus ikut menggali kuburan pasien Covid-19 yang terlanjur dimakamkan dan penguburannya tak mendapat restu dari warga.
Warga khawatir jika pemakaman dilakukan di wilayah mereka akan berdampak terhadap kesehatan mereka. Jenazah pasien positif corona (Covid-19) yang baru dikebumikan di Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen terpaksa dipindah ke lokasi lain.
"Saya sebetulnya hanya ingin menunjukkan bahwa jenazah (pasien positif corona) setelah meninggal itu tidak berbahaya," kata Achmad Husein.
Selanjutnya Husein akan mengupayakan sosialisasi secara terus menerus supaya masyarakat tahu persis bahwa menguburkan jenazah Covid-19 tidak bahaya. Ia menambahkan telah menyiapkan tiga lahan milik pemkab sebagai alternatif tempat pemakaman khusus untuk mengantisipasi penolakan di tempat pemakaman umum (TPU).
Baca juga: Dianggap Lalai Antisipasi Corona, Jokowi Resmi Digugat. Diminta Bayar Rp 10 Milyar!
Desa ini Siap Menerima Pemakaman Jenazah Pasien COVID-19
Kontras dengan terjadinya berbagai penolakan jenazah pasien COVID-19 di berbagai daerah termasuk Banyumas, Warga Desa Banjaranyar siap menerima pemakaman jenazah pasien COVID-19.
Menurut Karseno, Kepala Desa Banjaranyar, ia telah mengajak Pemerintah Desa Banjaranyar, Kecamatan Sokaraja, untuk bermusyawarah dengan warga dan paguyuban yang mengelola TPU tersebut.
Musyawarah yang dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sokaraja tersebut menghasilkan kesepakatan: lahan TPU seluas 1 hektare akan dijadikan sebagai tempat pemakaman pasien COVID-19 jika mendapat penolakan di daerah asalnya.
"Alhamdulillah, sangat mendapat dukungan. Saya sangat tersentuh karena masih ada warga yang peduli," katanya.
Menurutnya pihak Pemerintah Kabupaten Banyumas sudah datang untuk mengecek TPU itu termasuk mengonfirmasi video tentang lahan untuk pemakaman jenazah pasien COVID-19 yang diviralkan oleh warga.
Karseno menambahkan jika apa yang dilakukan Desa Banjaranyar diharapkan bisa menggungah desa-desa lainnya di Banyumas. Jadi tidak ada lagi kejadian penolakan pemakaman jenazah pasien COVID-19 apalagi hingga membongkar makamnya.
"Namanya manusia, seandainya menimpa pada diri kita, keluarga kita bagaimana perasaannya," kata Karseno.
Pandemi corona yang berlarut-larut dan belum menunjukkan tanda mereda memang menimbulkan paranoia di kalangan banyak orang. Pemberitaan corona yang intens dan masif serta tidak diimbangi asupan berita positif dari wabah ini membuat orang mudah cemas.
Kasus penolakan jenazah memang rentan terjadi di daerah karena ketimpangan akses informasi dibanding masyarakat yang tinggal di kota. Sudah sepatutnya pemerintah mengantisipasi hal ini supaya hal serupa tidak terjadi di daerah lainnya. Jangan sampai kepanikan atas pandemi corona menghilangkan rasa kemanusiaan kita.