Polemik Mudik Saat Bencana Wabah Corona Melanda, MUI: Haram!

MUI Tetapkan Mudik Saat Corona Adalah Haram!
Ilustrasi: Mudik | www.suara.com

MUI menilai mudik di saat wabah corona sekarang ini adalah haram. Ayo, jangan pada mudik dulu ya!

Polemik musim mudik yang segera tiba menjadi sebuah masalah baru di tengah wabah corona yang terjadi di Tanah Air. Pemerintah sebelumnya secara mengejutkan tidak akan memberikan larangan pada masyarakat bila hendak melaksanakan mudik.

Namun, sikap berbeda ditunjukan Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI menilai hukum melakukan mudik di saat sebuah bencana sedang terjadi adalah haram dan tidak seharusnya dilakukan.

Seperti apa penjelasan lengkap MUI terkait polemik mudik saat corona? Berikut penjelasan lengkapnya.

1.

MUI sebut mudik saat corona adalah haram

MUI Tetapkan Mudik Saat Corona Adalah Haram!
Sekjen MUI Anwar Abbas. | indopolitika.com

Dilansir dari Kumparan.com, Jum’at (3/4), MUI telah menegaskan bahwa hukum melaksanakan mudik di tengah wabah corona seperti sekarang ini adalah haram hukumnya.

Hal ini pun disampaikan langsung oleh Sekjen MUI Anwar Abbas yang telah tercatat dalam Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam situasi wabah Covid-19.

Baca Juga: Tak Sengaja Batuk di Dalam Bus, WNA Asal Korsel Diturunkan Paksa di Terminal Jambi!

“(Mudik) Haram, karena mencelakakan orang lain. Kalau ada wabah masuk di situ, mencelakakan diri kita, terlarang. Kalau pindah dari negeri yang ada wabah ke negeri yang tidak ada wabah, tidak boleh juga, karena mencelakakan orang (lain),”

MUI sendiri membuat fatwa ini dengan merujuk hadis Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan tentang larangan mengunjungi daerah yang sedang dilanda wabah.

“Itu dasar fatwa MUI, itu ya hadis itu. Kalau pakai hadis Nabi seperti itu, dasarnya, jika ada tha’un jangan engkau keluar darinya,” jelas Anwar.

Baca Juga: Awkarin Jadi Bridesmaid Pernikahan Kapolsek Kembangan Saat Corona, Netizen: Pantes Ga Ada Yang Bubarin!

2.

Pemerintah tak larang masyarakat mudik

MUI Tetapkan Mudik Saat Corona Adalah Haram!
Sejumlah warga terlihat hendak mudik dari Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Senin (30/3/2020). | www.liputan6.com

Sikap pemerintah yang tidak akan memberikan larangan mudik bagi warganya pun sempat menuai beragam reaksi dan kontroversi.

Banyak yang menilai sikap pemerintah ini malah bisa membuat penyebaran virus corona makin meluas. Namun, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Infestasi Ridwan Djamaludin mengatakan akan ada sejumlah protokol kesehatan yang harus dilakukan oleh warga yang hendak mudik.

“Pemerintah tidak akan melarang mudik tapi mengendalikan agar pemudik tidak membawa penularan penyakit ke daerah masing-masing,”

“Arahnya tidak secara keras melarang, tapi akan mengendalikan kalaupun orang pulang kampung mereka tidak membahayakan masyarakat di kampungnya,” jelas Ridwan seperti dikutip dari Liputan6.com, Kamis (2/4).

Baca Juga: Hasil Rapid Test di Sukabumi, 300 Siswa Dinyatakan Positif Corona Bersamaan!

Pemerintah pun mengakui akan melakukan screening kepada seluruh warga yang hendak mudik sehingga hanya warga yang sehat saja yang boleh melakukannya.

Pengendalian dengan penerapan physical distancing di dalam transportasi umum juga jadi salah satu langkah yang akan diambil pemerintah bilamana ada warga yang tetap mudik.

“Cara yang lain adalah memastikan mereka yang pulang itu sudah dalam keadaan bersih (sehat. Kemudian tatanan implementasi prinsip jaga jarak secara disiplin. Misalnya, akan dikendalikan bus atau kereta jangan sesak (berdesakan),” jelasnya.

Artikel Lainnya

Polemik mudik di kala wabah corona terjadi memang terus menjadi bola panas yang bergulir di tengah masyarakat.

Pemerintah mengakui bahwa tidak akan memberikan larangan khusus terkait mudik meski ancaman penyebaran corona semakin besar. Namun, MUI menegaskan bahwa penyelanggaraan mudik di situasi darurat seperti ini adalah haram.

Semoga masyarakat bisa benar-benar memahami kondisi ini dan mementingkan kepentingan bersama dari pada memaksa melaksanakan mudik di tengah wabah corona.

Tags :