Prabowo: Kalau Menurut Saya, Jangan Disebut Lagilah Ada Menteri Keuangan, Mungkin Menteri Pencetak Utang
28 Januari 2019 by refa dewaMenkeu disebut menteri pencetak utang!
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto kembali menyita perhatian publik, kali ini soal pernyataannya beberapa waktu lalu yang mengatakan utang pemerintah terus menumpuk.
Bahkan, dilansir finance.detik.com, Prabowo juga punya sebutan baru untuk menyebut Menteri Keuangan (Menkeu) yakni Menteri Pencetak Utang.
Kalau menurut saya, jangan disebut lagilah ada Menteri Keuangan, mungkin Menteri Pencetak Utang. Bangga untuk utang, yang suruh bayar orang lain," ujar Prabowo dalam acara dukungan alumni perguruan tinggi di Padepokan Pencak Silat, Taman Mini, Jakarta Timur, Sabtu (25/1/2019).
Tak hanya itu, Prabowo juga menggambarkan kalau utang pemerintah saat ini sudah seperti penyakit tahap stadium lanjut, apakah benar demikian, jika kita melihat data APBN Kementrian Keuangan (Kemenkeu), utang yang dimiliki pemerintah per Desember 2018 sebesar Rp 4.418,30 triliun. Angka ini naik Rp 22,33 triliun dari bulan November yang sebesar Rp 4.395,97 triliun.
Kendati demikian, pihak Kemenkeu pun tak tinggal diam, mereka pun memberikan klarifikasi terkait pernyataan Prabowo tersebut, berikut diantaranya.
Kemenkeu institusi negara, jangan dihina!
Dilansir dari Finance.detik.com, pernyataan Calon Presiden Nomor Urut 02 tersebut menciderai perasaan pegawai yang bekerja di Kemenkeu, hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti.
Lebih lanjut Nufransa menjelaskan jangan lagi menyebut Menteri Keuangan (Menkeu) dengan Menteri Pencetak Utang.
Apa yang disampaikan oleh Calon Presiden Prabowo: 'Jangan lagi ada penyebutan Menteri Keuangan (Menkeu), melainkan diganti jadi Menteri Pencetak Utang', sangat menciderai perasaan kami yang bekerja di Kementerian Keuangan," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (27/1/2019).
Lebih lanjut Nurfransa menjelaskan kalau Kementrian Keuangan adalah institusi negara, jadi tidak pantas dihina atau diolok-olok.
"Kementerian Keuangan adalah sebuah institusi negara yang penamaan, tugas dan fungsinya diatur oleh Undang-undang. Siapapun tidak sepantasnya melakukan penghinaan atau mengolok-olok nama sebuah institusi negara yang dilindungi oleh Undang-undang, apalagi seorang Calon Presiden," paparnya.
Nufransa juga menjelaskan kalau pengelolaan keuangan sebenarnya sudah diatur dalam undang-undang dan dengan persetujuan DPR secara sangat-sangat teliti.
"Utang adalah bagian dari pembiayaan yang merupakan bagian dari kebijakan fiskal (APBN). Kebijakan fiskal dan APBN adalah alat untuk menjaga perekonomian dan alat untuk memakmurkan rakyat dan mencapai tujuan bernegara," ujarnya.
APBN dituangkan dalam UU yang merupakan produk bersama antara pemerintah dan semua partai yang berada di DPR," tambahnya.
Kemenkeu tampik utang sudah stadium lanjut!
Nufransa juga menjelaskan kalau kondisi keuangan negara sekarang dalam kondisi sehat, dan dia menepis pernyataan Prabowo kalau utang negara dalam stadium lanjut.
Dia menerangkan kalau pelaksanaan UU APBN dilaporkan secara transparan dan diaudit oleh lembaga independen BPK yang diketahui oleh DPR. Tidak hanya itu saja, pengelolaan dan kredibilitas APBN juga dinilai oleh lembaga top dunia.
Indonesia termasuk dalam kategori investment grade oleh lembaga rating Moodys, Fitch, S&P, RNI dan Japan Credit Rating Agency. Dengan peringkat tersebut adalah salah menyatakan utang negara sudah dalam stadium lanjut. Yang benar adalah kondisi keuangan negara dalam keadaan sehat dan bugar. Seharusnya semua calon presiden menyampaikan informasi yang benar pada rakyat, bukan ucapan menyesatkan dan bahkan bertujuan menakut-nakuti rakyatnya," paparnya.
Selain itu, Nufransa juga menjelaskan kalau utang Indonesia sudah ada sejak 1946, di mana kala itu pemerintah sudah mengeluarkan surat utang negara yang disebut dengan nama pinjaman nasional.
"Kami jajaran di Kementerian Keuangan (bukan Kementerian Pencetak Utang), yang mayoritas adalah generasi milenial-bekerja dan bertanggung jawab secara profesional dan selalu menjaga integritas," tambahnya.
Dilain pihak, salah satu anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dradjad Wibowo memberikan klarifikasi terkait pernyataan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto yang mengatakan Menteri Keuangan (Menkeu) menjadi Menteri Pencetak Utang. Dradjad mengatakan, pernyataan tersebut merupakan rangkaian kritik Prabowo tentang pengelolaan ekonomi Indonesia.
"Saya tidak akan berspekulasi apakah itu ditujukan ke Bu Sri Mulyani atau ke menteri keuangan yang lain. Saya hadir dalam acara Sabtu kemarin. Pernyataan mas Bowo (Prabowo) tentang Menteri Pencetak Utang itu sebenarnya dalam satu rangkaian kalimat dengan kritik tentang pengelolaan ekonomi Indonesia," ujarnya kepada detikFinance.
Lebih lanjut Dradjad menjelaskan kalau pernyataan tersebut juga sebagai kritikan atas meroketnya jumlah utang pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selama 4 tahun Jokowi (Desember 2014 sampai Desember 2018), utang pemerintah naik Rp 1.809 triliun, dari Rp 2.609 triliun menjadi Rp 4.418 triliun. Sebutnya, tiap tahun naik Rp 452,25 triliun.