Viral! Sudah Bungkuk Minta Maaf, Polantas Tendang Ojol yang Tak Sengaja Masuk Jalur Jokowi

Polisi tendang ojol
Polisi tendang ojol | www.instagram.com

Kasus polantas tendang ojol berakhir damai

Viral oknum polisi lalu lintas (polantas) tendang pengemudi ojek online (ojol). Insiden tersebut terekam kamera dan tersebar di media sosial. Tindakan represif polantas tersebut dikecam oleh masyarakat. Aksi penendangan dan pemukulan itu terjadi saat ojol tak sengaja masuk ke jalur yang telah disterilkan saat rombongan VVIP Presiden Joko Widodo hendak melintas.

Setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian melakukan mediasi antara polantas dan pengemudi ojol. Keduanya pun bersepakat saling berdamai dan sudah meminta maaf.

1.

Polantas tendang ojol

Dilansir dari Detik.com, Sabtu (5/10/19), sebuah video viral menunjukkan oknum polisi menendang dan memukul seorang driver ojek online di Bogor. Gara-garanya, driver ojol itu menerobos area yang disterilisasi untuk rombongan Presiden Joko Widodo di sekitar Tugu Kujang, Bogor.

Video tersebut memperlihatkan dua orang polantas sedang berjaga. Salah satu polantas kemudian memperingatkan dan mendatangi seorang pengemudi ojek online untuk keluar dari jalur steril.

Baca juga: Prajurit TNI Ini Fasih Bicara 7 Bahasa Asing

Pengemudi ojol tampak menangkupkan kedua tangannya memberikan tanda minta maaf. Namun polantas tersebut justru menendang kaki dan memukul helm yang digunakan ojol itu.

Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Desty Irianti, membenarkan aksi video tersebut dilakukan oleh salah satu anggotanya. Menurut Desty insiden tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB.

"Yang jelas itu saat Pam (pengamanan, red) VVIP Presiden Republik Indonesia. Untuk pukul berapa pastinya, kita belum tahu, karena itu ramainya di medsos ya. Jam 1-an sianglah ya," ujar Desty.

Baca juga: Orangtua Kurung Bocah 12 Tahun di Kandang Ayam Tanpa Busana

2.

Sanksi berupa mutasi

Polisi tendang ojol
Ilustrasi polantas | www.cnnindonesia.com

Tindakan represif yang dilakukan polantas tersebut tidak dibenarkan oleh Kapolres Bogor Kota, Kombes Hendri Fiuser. Hal ini dikarenakan tugas polisi adalah mengayomi masyarakat. Hendri menuturkan oknum polantas tersebut akan dikenai sanksi karena telah menendang ojol. Sanksi tersebut berupa mutasi atau pemindahan tugas.

“Sanksi paling rendah itu dimutasi dari Korps Lalu Lintas. Tidak lagi di bagian pelayanan masyarakat. Dimutasi mungkin jadi staf. Yang bersentuhan langsung dengan masyarakat kita hindarkan," kata Hendri dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (5/10/19).

Hendri menegaskan dalam keadaan apa pun polisi harus tetap menindak masyarakat dengan penuh kesabaran dan menjauhi kekerasan. Dalam keadaan lelah atau kesal, polisi harus tetap mengayomi masyarakat.

Baca juga: Mahasiswa Unila Tewas Misterius Saat Diksar, Sang Ibu Tulis Surat Penuh Haru

"Tidak boleh seperti itu karena tugasnya mengayomi. Selelah apa pun harusnya bisa memahami," ujarnya.

3.

Oknum polantas minta maaf

Setelah aksinya dikecam oleh masyarakat, polantas tersebut menyadari bahwa tindakan yang ia lakukan salah. Polres Bogor Kota telah melakukan mediasi antara polantas dan pengemudi ojol pada hari Sabtu (5/10/19). Kepolisian juga melibatkan sejumlah pengemudi ojol untuk hadir dalam mediasi tersebut.

Mediasi tersebut direkam dalam sebuah video yang memperlihatkan oknum polisi dan pengemudi ojol duduk berdampingan. Keduanya saling mengucapkan maaf dan berjabat tangan.

Baca juga: Terpapar Paham ISIS Dari Media Sosial, Polwan Terduga Teroris Ditangkap

"Atas kejadian tadi siang pada saat pengamanan Presiden, saya pribadi minta maaf kalau tadi saya tindakan saya yang kurang tepat," ujar polantas tersebut.

Pengemudi ojol pun mengatakan jika ia tak sengaja masuk ke dalam jalur steril dan mengucapkan permintaan kepada polantas.

“"Saya terima maafnya atas permohonan maaf bapak. Saya juga salah 'kan," ucap pengemudi ojol tersebut yang kemudian dilanjutkan dengan jabat tangan antara keduanya.

Artikel Lainnya

Permasalahan ini pun dianggap sudah selesai dan tak dibawa ke ranah hukum. Akan tetapi sanksi tetap diberikan kepada polantas berupa pemindahan tugas. Polantas itu ditugaskan untuk menjadi staf yang tidak berhubungan langsung dengan masyarakat.

Tags :