Parah! 19 Bocah Kecanduan Seks Menyimpang di Garut, Ada yang dari Kelas 3 SD

ilustrasi
ilustrasi | malangtoday.net

Diduga akibat disodorkan video porno gay oleh tetangganya.

Bocah di bawah umur berjumlah 19 orang di Garut diduga ketagihan seks menyimpang akibat dipertontonkan video porno hubungan sejenis. Parahnya lagi, ada korban yang sejak 3 SD sudah kecanduan penyimpangan seks tersebut. Polisi lakukan pendalaman kasus mengerikan dan memprihatinkan tersebut.

Tim Satreskrim Polres Garut dikerahkan untuk mengungkapkan permasalahan tersebut. Dilansir dari laman Detik.com, sudah ada dua orangtua bocah korban melaporkan kejadian ini

ilustrasi
ilustrasi | news.detik.com

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan bahwa para orangtua berharap agar anak-anaknya bisa disembuhkan dan normal kembali.

“Tim kami sedang bergerak mengusut kasus ini,” ujar Budi.

Peristiwa 19 bocah yang ketagihan seks menyimpang ini juga disampaikan oleh SH, Ketua RW di lingkungan tempat tinggal para bocah tersebut. SH mengadu keprihatinannya kepada polisi. SH dilakukan pemeriksaan oleh polisi di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Senin (15/4/2019).

SH mengatakan sebanyak 19 anak yang terdiri dari 18 lelaki dan dan 1 bocah perempuan itu telah kecanduan seks menyimpang. SH juga menjelaskan bahwa beberapa anak di antaranya sudah pernah melakukan perilaku mengerikan dan mengkhawatirkan ini sejak lama, semenjak mereka nonton video porno.

“Jadi mereka main bola, kemudian di pinggir dipertontonkan video porno. Lama-kelamaan mereka saling mencoba satu sama lain. Kalau ke saya, anak-anak terbuka. Pengakuannya memang begitu (melakukan kegiatan seks menyimpang),” jelasnya.

“Pengakuan kepada saya memang sudah lama seperti itu. Jadi mereka ketagihan. Ada yang melakukannya sejak kelas 3, sekarang sudah kelas 6 SD,” imbuh SH.

SH menambahkan, belasan anak-anak itu saat ini berada di rumah aman Pusat Pelayanan Terpadu Perlidungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

ilustrasi
Ketua RW para korban dimintai keterangan oleh polisi | news.detik.com

Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA) Jabar Diah Puspirasari mengatakan bahwa menurutnya belasan bocah itu diduga menjadi penyuka sesama jenis karena dipertontonkan video porno gay oleh tetangga mereka yang kabarnya juga masih di bawah umur.

Diah menanggapi dengan serius perkara ini dan memastikan akan memberikan pendamping terhadap belasan anak tersebut. Komnas PA, dalam waktu dekat akan berkunjung ke kediaman para korban untuk melihat kondisi bocah-bocah tersebut.

ilustrasi
Kecanduan pornografi | www.merdeka.com

Polisi memastikan untuk menangani kasus ini dengan serius. Kasatreskrim Polres Garus AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan pihaknya tengah memeriksa sejumlah saksi.

Saat ini, saksi berjumlah dua orang yang lain dan tak bukan adalah SH selaku RW di kawasan tempat tinggal para bocah, dan orangtua korban yang datang melapor ke polisi pada Jumat (12/4).

“Sementara ada dua orang saksi. Kami memeriksa secara intensif terhadap keduanya,” katanya

Artikel Lainnya

Melihat berita ini, para orangtua diharapkan untuk selalu memperhatikan buah hatinya agar selalu terpantau apa saja yang mereka lihat dan lakukan. Penyimpangan seksual sangat memperihatinkan para orangtua di jaman yang serba gampang mendapatkan informasi.

Tags :