Pakai Mobil Mewah Tapi Nggak Taat Aturan Berkendara, Pemilik Porsche Ini Jadi Sasaran Kemarahan Netizen

Uang tidak bisa membeli etika

Pelanggaran lalu lintas adalah sebuah pemandangan yang biasa dilihat di kota-kota besar. Melawan arus, menerobos lampu merah, tidak memakai helm, hingga boncengan lebih dari dua orang saat naik sepeda motor, adalah pemandangan sehari-hari. Saking seringnya, kita udah males untuk menegur dan membiarkan mereka begitu saja sampai akhirnya ditindak oleh polisi.

Pelanggaran lalu lintas ini juga terjadi di hampir semua kalangan. Mulai dari anak-anak sampai orang dewasa, emak-emak ataupun bapak-bapak, yang memakai motor butut ataupun yang memakai kendaraan mewah. Semuanya kompak melakukan pelanggaran lalu lintas dengan berbagai alasan yang kadang tidak masuk akal. Tapi, biasanya kalau orang kaya yang melakukan pelanggaran, maka akan dikecam lebih keras.

Seperti yang terlihat pada foto yang sedang viral berikut ini. Tampak sebuah mobil mewah dari merk Porsche yang berwarna kuning, berhenti tepat di atas zebra cross. Padahal, seharusnya kendaraan berhenti di belakang zebra cross, soalnya zebra cross adalah tempat para pejalan kaki untuk menyeberang. Ntar kalo pejalan kakinya lewat di atas atap mobilnya gimana dong?

Sayangnya, foto tersebut tidak menjelaskan siapa pemilik mobil mewah itu, dan apakah orang yang memotretnya sudah melakukan teguran atau belum. Lokasi pengambilan foto ini kemungkinan besar adalah di kawasan Pondok Indah, Jaksel. Nah, karena yang melakukan pelanggarannya adalah orang kaya, netizen langsung mengeluarkan "kata-kata mutiara terbaik".

Mereka menganggap para pemilik mobil mewah kebanyakan arogan karena memiliki banyak uang. Atau mengatakan bahwa kekayaan itu tidak bisa membeli etika. Tapi, ada juga yang berpikiran positif dan menduga pemilik mobil terkena keburu kena lampu merah sehingga berhenti di depan zebra cross.

Padahal nih, ya, di depan mobil mewah itu kamu akan melihat sekumpulan pemotor lainnya yang juga melanggar lalu lintas lebih parah. Mereka tidak hanya menerobos zebra cross, tapi udah sampai menerobos lampu merah dan mendekati jalur kendaraan lain. Tapi, netizen lebih fokus kepada kesalahan yang dibuat oleh pengendara mobil Porsche tadi.

Ilustrasi mobil mewah ditilang
Ilustrasi mobil mewah ditilang | merdeka.com
Artikel Lainnya

Terlepas dari itu, aparat harus menegakkan hukum tanpa pandang bulu kepada mereka yang melanggar lalu lintas. Entah itu pemakai kendaraan mewah atau pemakai kendaraan butut. Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pada pasal 106 ayat 2 menyebutkan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda.

Nah, berhenti di atas zebra cross atau menerobos trotoar itu artinya mengambil hak pejalan kaki, dan bisa didenda Rp 500 ribu. Menerobos lampu merah juga bisa didenda. Jadi, polisi harusnya dapat tangkapan banyak saat berpatroli di kawasan itu. Kamu sendiri masih sering melanggar lalu lintas juga, nggak?

Tags :