Ancam Rumahnya Dibakar, Oknum Polisi Berpangkat Ipda Diduga Perkosa Gadis 13 Tahun
03 Mei 2019 by Ririh DirjaOknum polisi diduga lakukan perkosaan hingga korban alami trauma
Kasus pelecehan seksual yang diduga melibatkan anggota polisi sempat menghebohkan masyarakat. Dilansir dari Tribunnews.com, seorang anggota Polres Kayong Utara (KKU), Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial AD, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial S.
Awalnya kejadian ini pertama kali diungkap oleh kakak korban yang berinisia A. Kemudian keluarga pertama kali mengetahui kejadian memilukan itu pada hari Sabtu tanggal 27 April 2019 malam. Korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga. Pihak keluarga juga sudah menduga jika pelaku adalah Ipda AD.
Keterangan kakak korban
Menurut keterangan kakak korban, pelaku sempat memaksa untuk membawa korban. Sang kakak menceritakan bahwa pelaku sempat mengajak jalan-jalan adiknya ke pantai.
"Dari cerita keponakan saya itu, tersangka membawa adek saya dengan cara paksa. Dia sempat bilang mau diantar pulang ke rumah. Tapi setelah ibu saya pulang, ternyata adek saya ndak ada di rumah," ujar kakak korban.
Kemudian sang kakak juga menambahkan bahwa korban juga sempat mendapatkan ancaman dari pelaku AD yang mengatakan rumahnya akan dibakar.
"Ancamannya kalau memang dia cerita dengan pihak keluarga, rumah tempat kediaman akan dibakar," sambung sang kakak.
Sampai sekarang, kejadian ini belum ada tindak lanjut lebih jelas. Semoga saja kasus ini segera menemui titik terang dan bisa diusut secara tuntas dan adil.
Baca juga: Aji Mumpung! Tahu Sudah Tak Perawan, Seorang Ayah Ikut Gasak Putrinya Sendiri
Sebelumnya oknum PNS cabuli anak di bawah umur
Tidak hanya oknum polisi saja yang juga sempat dihebohkan karena kasus pencabulan, awal pekan ini seorang oknum PNS asal Kalimantan Barat juga sempat membuat masyarakat geram karena kasus serupa.
Dilansir dari Tribunnews.com, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Kalimantan Barat (Kalbar) terhadap anak bawah umur usia 14 tahun berinisial NA. Atas kejadian itu sang anak pun menjadi sangat trauma. Ia bahkan selalu merangkul tangan sang ibu.
Keluarga korban tidak terima
Karena kasus pelecehan yang dialami oleh sang anak berinisial NA, keluarga korban pun merasa sangat tidak diterima dan berharap agar oknum PNS tersebut diberikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
"Pokoknya, saya mau dia dihukum sesuai hukum, karena anak saya di bawah umur. Takutnya yang lain nanti bisa jadi korban juga. Jadi kalau bisa itu tuntaskan, biar dia rasa, karena saya orangtuanya, saya tak terima. Demi Allah saya tak terima, wujudnya aja dia manusia, sifatnya binatang, seharusnya dia yang memperingatkan anak saya, anak yang di bawah umur, seharusnya dia yang ngantar pulang di sini," ujar ibu korban.
Kasus pelecehan seksual yang dialami oleh anak di bawah umur memang sangat memperihatinkan. Apalagi hal itu diduga dilakukan oleh oknum polisi dan juga PNS. Semoga dengan kejadian ini orangtua bisa lebih menjaga anak mereka dan para pelaku bisa diberikan hukuman yang setimpal atas perbuatan mereka.