Ngaku-Ngaku Jadi Anggota TNI, Pria Ini Rampok dan Perkosa 16 Perempuan Bersuami
30 Juni 2019 by Titis Haryo
Gunakan tipu rayu sebagai anggota TNI gadungan, pria ini malah perkosa 16 perempuan bersuami.
Seorang pria bernama Eko Tugas Saputra (33) memperkosa 16 orang perempuan serta melakukan perampokan dengan modus menyamar sebagai anggota TNI Angkatan Laut (AL) gadungan.
Tidak butuh wakti lama, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur langsung menangkap TNI palsu itu dikediamannya di wilayah Gresik.
Lalu, bagaimana bisa Eko dengan leluasa melancarkan aksi bejatnya ini?
Tersangka merupakan satpam pabrik

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Muhammad Sholihin Ferry mengungkapkan pekerjaan asli Eko Tugas Saputra sebenarnya adalah satpam di salah satu prabrik di wilayah gresik.
Pria yang melakukan pemerkosaan pada 16 orang perempuan itu akhirnya ditangkap di rumahnya di Dusun Sumombito, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
“Pelaku keseharian bekerja sebagai seorang satpam di sebuah pabrik di wilayah Kabupaten Gresik,” ungkap Sholihin dikutip dari Kompas.com, Sabtu (29/6).
Baca Juga: 3 Fakta Sanksi Baru Amerika untuk Iran, Awal Perang Timur Tengah?
Korban adalah perempuan bersuami

Eko pun diketahui menggunakan modus menyamar sebagai anggota TNI AL gadungan dengan memanfaatkan akun media sosial palsu di Facebook.
Tidak hanya itu, Eko juga menggunakan berbagai macam foto anggota TNI AL untuk menguatkan modus penipuannya. Alhasil, belasan wanita yang diketahui sudah memiliki suami pun berhasil ditipunya.
“Jadi dia mengaku sebagai anggota TNI AL. Dari perkenalan Facebook, pelaku minta nomor telepon. Dari itu kemudian mengajak korbannya untuk bertemu darat,” jelas Sholihin.
“Rata-rata korbannya adalah wanita yang sudah memiliki suami,” tambahnya.
Baca Juga: Helikopter TNI AD Hilang Kontak di Pedalaman Papua, Bawa 12 Orang Prajurit
Perkosa dan rampok para korban

Para korban yang sudah termakan tipu rayu Eko akhirnya diajak berjalan-jalan hingga menginap di hotel. Di lokasi tersebut, Eko melakukan pemerkosaan pada para korban.
Tidak hanya melakukan aksi bejat itu, Eko juga merampok harta benda korbannya berupa perhiasan hingga jam tangan dengan modus yang terbilang nyeleneh yaitu menyebut perhiasan para korban memiliki aura buruk.
“Mayoritas, wanita yang menjadi korban pelaku, sudah diajak hubungan badan. Dari pengakuan pelaku, sampai saat ini sudah sekitar 16 orag yang menjadi korbannya,” ungkap Sholihin.
“Pelaku ini juga mengambil benda-benda korban. Setelah berhasil melepas semua perhiasan, pelaku kemudian menyuruh korban untuk membelikan minuman di minimarket yang tak jauh dari hotel. Saat korban pergi, pelaku kemudian kabur,” jelasnya.
Aksi bejat Eko yang menipu belasan wanita dengan mengaku sebagai TNI AL akhirnya harus berakhir. Polisi pun dengan cepat meringkus pelaku setelah para korban melapor.
Pria yang bekerja sebagai satpam itu pun kini harus siap dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP, dengan ancaman penjara hukuma maksimal enam tahun penjara.