Nenek Hiperseks di Kalbar Kedapatan Mencuri, Uangnya Dipakai Buat Bayar Pria Pemuas Nafsu

Ilustrasi dipenjara
Ilustrasi dipenjara | www.istockphoto.com

Sering keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.

Seorang nenek di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) nekat mencuri perhiasan milik pedagang di sebuah pasar. Aksinya itu terciduk usai pedagang menyadari perhiasannya hilang setelah pelaku membeli dagangan di lapaknya.

Saat diciduk polisi, pelaku yang sudah paruh baya itu mengaku sebagai seorang hiperseks. Ia membutuhkan uang untuk membayar pria pemuas nafsu.

1.

Mencuri di pasar

Ilustrasi dipenjara
Ilustrasi ditangkap polisi | www.istockphoto.com

Dilansir dari Kompas.com (13/06/20), seorang perempuan berinisial RS (55) tertangkap warga mencuri tas berisi uang tunai dan perhiasan senilai Rp15 juta.

Peristiwa pencurian itu terjadi di Pasar Puring, Kecamatan Pontianak Utara, Pontianak, Kalimantan Barat pada Rabu (10/06/20) lalu. Berawal saat RS mencari sasaran dengan berkeliling pasar kemudian melihat tas milik salah satu pedagang.

Baca Juga: Geram! Di Tengah Ekonomi Sulit, Siswa Ini Malah Buang Duit Ratusan Ribu ke Toilet

Lantas RS berpura-pura ingin membeli dagangan dan menyibukkan pedagang. Saat pedagang lengah, RS mengambil tas tersebut dan dimasukkan ke dalam tas kresek miliknya.

2.

Keluar masuk penjara

Ilustrasi dipenjara
RS, pelaku pencurian | jambi.tribunnews.com

Pedagang baru sadar tas miliknya hilang saat RS sudah meninggalkan lapak. Korban langsung mencari RS yang ditemukan tak jauh dari lapaknya. Peristiwa itu membuat seisi pasar gempar. RS digeledah dan ditemukan barang hasil curian.

"Korban berupaya mencari tersangka dan menemukan tersangka menguasai tas milik korban yang disimpan di dalam tas tersangka, selanjutnya tersangka diamankan dan diserahkan ke Polsek Pontianak Utara," ujar Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin, Sabtu (13/06/20).

Baca Juga: Ngeri! Lagi Asyik Bermain, Bocah di Sulsel Dipenggal hingga Kepalanya Putus

Pelaku ternyata memang sering mencuri di Pasar Puring. Pelaku dilaporkan telah mencuri sebanyak 6 kali. Bukannya kapok, pelaku justru terus mengulangi perbuatannya.

""Dari hasil pemeriksaan ini rutinitas pelaku dan dari korban yang melapor, pelaku ini sudah 6 kali melakukan pencurian," imbuh Komarudin.

3.

Mengaku hiperseks

Ilustrasi dipenjara
Ilustrasi dipenjara | www.istockphoto.com

Polisi menyita barang bukti berupa tas berisi uang dan juga perhiasan. Selain itu, pengakuan mengejutkan diungkap oleh wanita paruh baya tersebut. Ia mengatakan jika ia adalah seorang hiperseks. Uang hasil curian itu nantinya akan digunakan untuk membayar pria pemuas nafsu.

Baca Juga: Heboh Pernikahan Sesama Jenis di Sulsel, Tamu Curiga dengan Perawakan Pengantin

"Karena tersangka mengakui memiliki hasrat seksual yang lebih, sehingga tersangka mencari uang untuk membeli laki-laki yang dapat memuaskan hasratnya," pungkas Komarudin.

Artikel Lainnya

Kali ini RS tak bisa lolos dari jeratan hukuman. Ia harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tags :