Modus Baru! Polisi Gerebek Sindikat Jasa 'Live Show' Mesum Lewat Grup LINE, Tarifnya Sampai Segini

prostitusi online
Jasa live show mesum | medan.tribunnews.com

Pertunjukan mesum ini melibatkan pasutri dan gadis SMA

Sosial media memang bisa memberikan dampak yang positif dan juga negatif. Jika biasanya sosmed mempermudah penggunanya untuk berinteraksi dan menjaga hubungan dengan orang lain, oknum ini malah menggunakan sosial media dengan tidak semestinya.

Baru-baru ini polres Jakarta Barat menciduk oknum yang diduga sebagai dalang prostitusi online yang dilakukan lewat sosial media berupa LINE. Ada lima orang admin yang terlibat dalam jasa prostitusi online yang berhasil diamankan polisi pada hari Minggu tanggal 3 Februari 2019. Kelima tersangka yakni SH (23), ZJ (23), WN (23), HAM (23) dan RM.

1.

Mucikari ini bisa mendapatkan omset ratusan juta rupiah perbulannya

prostitusi online
Melalui grup LINE | www.kompas.com

Melansir laman CNN Indonesia, menurut keterangan Kombes Polri Hengki Haryadi, bisnis prostitusi online yang dijalankan oleh 5 admin ini bisa mencapai omset ratusan juta rupiah. Dari hasil penyelidikan tim siber, ditemukan 500 orang yang ternyata ikut berpartisipasi secara aktif di grup tersebut untuk mengikuti 'Show Time'.

Dari keterangan tersangka yang menikmati aksi 'Show Time', pelanggan harus membayar uang mulai dari 500 ribu rupiah hingga 1 juta rupiah.

"Admin grup 'SHOW TIME' mematok tarif beragam, mulai dari 500 ribu hingga 1 juta rupiah per orang, tergantung dari paket layanan yang diberikan admin," terangnya.

2.

Pertunjukan mesum ini diperankan oleh pasutri hingga gadis di bawah umur

prostitusi online
Diperankan gadis di bawah umum | www.tribunnews.com

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi juga menyatakan prostitusi online lewat LINE ini melibatkan pasangan suami istri hingga gadis di bawah umur yang diketahui masih berstatus pelajar SMA. Pelajar tersebut juga diketahui sering melayani praktik prostitusi yang dipesan melalu grup di LINE.

"Praktik prostitusi 'online' kini sudah menjamur dengan beragam modusnya, sindikat penyedia jasa 'live show' secara 'online' ini terbilang modus baru dari praktik prostitusi 'online' terselubung lainnya." ujarnya.

Tak hanya itu saja, ternyata 5 admin yang terlibat dalam jasa prostitusi online ini juga akan mempersiapkan wanita-wanita yang dipesan dan juga lokasi transaksi yang diinginkan.

Polisi pun sekarang juga sudah mengamankan barang bukti berupa 5 buah akun grup LINE, ponsel, 30 capture grup LINE, 3 unit laptop, dan juga perangkat WIFI serta LAN.

3.

Tersangka dijerat pasal ITE

prostitusi online
Pelaku berhasil digerebek | news.detik.com

Akibat perbuatan yang dilakukan 5 tersangka itu, mereka akan terkena pasal tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE). Pasalnya mereka dengan terbukti telah melakukan pelanggaran, terlebih lagi sudah ada 500 orang yang juga ikut berpartisipasi di dalamnya.

"Tersangka disangkakan Pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik," tutup Edi.

Artikel Lainnya

Semakin majunya teknologi dan sosila media, ternyata malah membuat orang semakin kehilangan moral dan etika.Teknologi yang seharusnya bisa digunakan dengan bijak oleh penggunanya, justru dijadikan ladang usaha bisnis prostitusi.

Apalagi jika bisnis tersebut melibatkan pelajar dan anak-anak di bawah umur. Semoga ke depannya kasus seperti ini semakin berkurang. Karena jika dibiarkan saja maka tentunya akan banyak anak-anak di bawah umur yang menjadi korban.

Tags :