Mahasiswa di Bengkulu Jadi Gigolo, Tawarkan Layanan Threesome hingga Mandi Kucing

Ilustrasi prostitusi | www.lejdc.fr

Diduga pelaku adalah seorang biseksual.

Seorang mahasiswa di Bengkulu diamankan polisi karena mengunggah konten seksual. Dari unggahan tersebut, terungkap jika pelaku adalah seorang gigolo. Pelaku menawarkan layanan seks threesome, mandi kucing hingga sesama jenis. Polisi kini terus menyelidiki bisnis prostitusi online tersebut.

1.

Jalankan bisnis prostitusi

Ilustrasi prostitusi online | www.shutterstock.com

Dilansir dari Detik.com, Rabu (24/06/20), polisi menangkap seorang mahasiswa, MH (23), karena mengunggah konten porno disertai tawaran layanan plus-plus di media sosial di Bengkulu. Ada beberapa layanan plus-plus yang ditawarkannya.

Saat diinterogasi, MH tak kunjung mengakui perbuatannya sehingga tim penyidik kesulitan mengetahui sudah berapa kali MH menjalankan bisnis prostitusi tersebut. Polisi fokus pada penyelidikan akun media sosial pelaku.

Baca Juga: Blogger Cantik Rusia Tewas Mengenaskan di Depan Pacarnya, Alami Insiden Mengerikan di Bali

"Modus menawarkan diri memberikan layanan plus-plus kepada para pengikut di akun medsosnya, pelaku sudah diamankan di Polda Bengkulu," ujar Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno kepada wartawan, Rabu (24/6/2020).

2.

Layani sesama jenis

Ilustrasi prostitusi | www.lejdc.fr

Melihat konten porno yang diunggah MH, diketahui ia menawarkan berbagai jenis layanan seks mulai dari threesome, mandi kucing, hingga layanan sesama jenis. Polisi menduga jika MH adalah seorang biseksual.

"Layanan yang ditawarkan pijat plus-plus, mandi kucing, pasutri dan laki-laki juga diterima. Sepertinya biseks," jelas Sudarno.

Baca Juga: Heboh Video Pemuda Ngaku Terkena Tiktok Sindrom, Sebut Tubuhnya Bergerak Tak Terkontrol

MH menawarkan diri melalui media sosialnya. Namun polisi belum tahu pasti sudah berapa pelanggan yang dilayani MH karena masih terus bungkam.

"Iya kayak gitu (gigolo, red). Dia nawarin di medsos, cuma korbannya itu nya kita masih proses pemeriksaan, tapi yang dijerat itu kasus pertama konten pornonya," tutur Sudarno.

3.

Faktor ekonomi

Ilustrasi prostitusi | stock.adobe.com

Akhirnya MH mengakui jika ia menjalankan bisnis prostitusi tersebut. Alasan ekonomi menjadi faktor pendorong MH nekat menjalankan bisnis haram itu. Diketahui sudah sejak tahun 2019 MH menjadi seorang gigolo.

"Sejak 2019 (menawarkan layanan plus-plus di medsos). (Faktor) Ekonomi yang utama," imbuh Sudarno.

Baca Juga: Kisah PSK di China 'Kembalikan' Keperawanan dengan Belut, Caranya Diluar Dugaan

Sementara tim penyidik belum mengetahui pasti berapa tarif yang ditawarkan MH untuk sekali bertransaksi.

"Belum sampai ke sana. Untuk pelanggan sampai saat ini masih pengembangan," ujarnya.

Artikel Lainnya

Kini MH yang masih terdaftar sebagai mahasiswa itu harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) huruf d UU RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan/atau Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Tags :