Heboh Ketua KPU Sekaligus Anggota Fatwa MUI Cabuli Sesama Jenis, Majelis DKPP: Amoral!

Heboh Ketua KPU Sekaligus Anggota Fatwa MUI Cabuli Sesama Jenis, Majelis DKPP: Amoral!
Heboh Ketua KPU Sekaligus Anggota Fatwa MUI Cabuli Sesama Jenis, Majelis DKPP: Amoral! | news.detik.com

Kini yang bersangkutan telah dipecat

Sebagai seorang pejabat, tak hanya tanggung jawab yang dibebani oleh serangkaian tugas yang melekat pada jabatannya, tapi juga harapan masyarakat atas sosok teladan yang mampu menjadi contoh.

Apalagi jika dia adalah seorang Ketua KPU sekaligus anggota Fatwa MUI. Keadilan yang tidak memihak dan perilaku yang sesuai syariat Islam adalah hal yang diharapkan dalam diri Gusti Makmur.

Namun kenyataannya tidak seperti itu. Ketua KPU Banjarmasin sekaligus anggota Fatwa MUI Banjarmasin ini justru melakukan hal yang tidak berperikeadilan dan jauh dari syariat Islam. Dia baru saja dipecat dari jabatannya karena diduga melakukan aksi pencabulan terhadap sesama jenis yang masih di usia remaja.

Heboh Ketua KPU Sekaligus Anggota Fatwa MUI Cabuli Sesama Jenis, Majelis DKPP: Amoral!
Gusti Makmur, Ketua KPU Banjarmasin yang telah resmi dicopot. | nasional.kompas.com

Dilansir dari Detik.com, Rabu (11/3/2020), pemecatan Gusti Makmur terungkap dalam Keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca juga: Akibat Jalan Rusak, Ibu Ini Terpaksa Lahirkan Bayinya di Pinggir Jalan dan Diberi Nama "Borojol"

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Gusti Makmur selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarmasin sejak putusan ini dibacakan," kata majelis hakim DKPP yang diketuai Muhammad.

Majelis hakim DKPP yang beranggotakan Alfitra Salam, Teguh Prasetyo, Ida Budhiati, Hasyim Asy'ari, dan Rahmat Bagja itu membeberkan kesalahan Gusti Makmur.

Menurut majelis hakim DKPP, Gusti Makmur memiliki orientasi seksual sesama jenis atau gay. Salah satu buktinya adalah saat Gusti Makmur memenuhi undangan MUI di sebuah hotel di Banjarbaru pada 25 Desember 2019.

Baca juga: Tak Bisa Menahan Diri, Pria di Tulungagung Tega Setubuhi Pacar yang Lagi Datang Bulan

Heboh Ketua KPU Sekaligus Anggota Fatwa MUI Cabuli Sesama Jenis, Majelis DKPP: Amoral!
Heboh Ketua KPU Sekaligus Anggota Fatwa MUI Cabuli Sesama Jenis, Majelis DKPP: Amoral! | news.detik.com

Ketika memenuhi undangan tersebut, ia menyempatkan diri untuk bertemu dengan seorang pemuda di toilet hotel. Dalam pertemuan itu, Gusti Makmur disebut berkenalan dan meminta nomor ponsel pemuda itu.

Gusti Makmur kemudian aktif mengirim pesan melalui WhatsApp. Bahkan dalam beberapa pesannya, Gusti Makmur terlihat menggunakan panggilan "say" dan mengirimkan pesan ikon gambar "kiss".

Baca juga: Bocah 3 Tahun Teriak Panggil Ayahnya, Ternyata Diperkosa di Toilet

"Teradu yang mempunyai latar belakang pendidikan agama dan pernah mengampu divisi bidang Fatwa MUI Kota Banjarmasin sepatutnya menjadi teladan bagi masyarakat, bukan sebaliknya melakukan tindakan amoral yang meruntuhkan integritas, kredibilitas dan martabat penyelenggara Pemilu maupun lembaga publik dimana Teradu pernah berkiprah sebelumnya," ujar majelis DKPP.

Apa yang telah dilakukan Gusti Makmur dinilai bertentangan dengan kewajiban etika moral untuk menjaga dan memelihara ketertiban sosial penyelenggara pemilu. Karena itu, majelis hakim pun memutuskan memberhentikan Gusti dari jabatannya.

Artikel Lainnya

"Teradu terbukti melanggar Pasal 6 ayat (3) huruf c dan huruf f, Pasal 12 huruf a dan huruf b, dan Pasal 15 huruf a Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 2 tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu," ujar majelis DKPP.

Sekarang, Gusti Makmur kini sudah ditahan aparat kepolisian dan akan segera diproses menurut aturan hukum pidana.

Tags :