Bupati Demak Larang Bertamu Saat Magrib, MUI: Agar Rakyat Tidak Sibuk Urusan Dunia!

Bupati Demak Larang Warga Bertamu Saat Magrib
Heboh kebijakan larangan bertamu saat Magrib yang dikeluarkan Bupati Demak. | news.detik.com

MUI dukung Bupati Demak yang larang warga bertamu saat Magrib, katanya agar rakyat lebih ingat Tuhan.

Program Bupati Demak M Natsir yang melarang warga bertamu saat memasuki waktu Magrib sampai dengan Isya didukung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kebijakan ini sendiri sempat menuai banyak reaksi baik dari masyarakat maupun pejabat. Namun, menurut MUI hal ini sangat baik karena akan membuat masyarakat tidak sibuk pada urusan dunia saja.

Lalu, bagaimana pernyataan dukungan MUI soal kebijakan ‘nyentrik’ Bupati Demak ini?

1.

MUI dukung program larangan bertamu saat Magrib

Bupati Demak Larang Warga Bertamu Saat Magrib
Sekjen MUI Anwar Abbas. | muslimobsession.com

Dilansir dari Detik.com, Kamis (9/1), Sekjen MUI Anwar Abbas mengaku sangat mendukung kebijakan dari Bupati Demak yang melarang warganya untuk bertamu jelang waktu Magrib sampai dengan Isya.

Dukungan ini dialirkan lantaran MUI merasa kebijakan tersebut adalah usaha agar rakyat bisa lebih mengingat Tuhan dan tidak melulu melakukan aktivitas duniawi saja.

Baca Juga: Sindir Pengelolaan Banjir era Ahok, Anies: Sudah Normalisasi Tapi Tetap Banjir!

“Saya melihat itu adalah bagian dari usaha Bupati (Demak) untuk mengkondisikan rakyat agar ingat kepada Tuhan dan beribadah kepada-Nya,”

“Ini jelas merupakan ijtihad dan usaha dari bapak (M Natsir), membuat rakyatnya tidak hanya sibuk dengan urusan dunia. Tapi juga harus ingat akan tugas dan kewajiban, yaitu beribadah dan menyembah Allah,” jelas Anwar.

Anwar juga menilai kebijakan ini juga akan berdampak positif bagi masyarakat karena juga akan memberikan kesejahteraan secara spiritual.

Baca Juga: Viral Bos KAI Naik Getek Berkusi Saat Lihat Banjir, Netizen: Manten Sunat!

Selain itu, kebijakan larangan bertamu jelang Magrib juga bisa membantu membangun sebuah budaya yang baik di dalam masyarakat. Apalagi bisa memberikan kemaslahatan pada umat.

“Kalau itu menjadi budaya, menurut saya itu adalah sebuah budaya yang baik, dan sangat patut kita hormati,” tambahnya.

2.

Heboh Bupati Demak larang bertamu saat Magrib

Bupati Demak Larang Warga Bertamu Saat Magrib
Surat edaran yang dikeluarkan Bupati Demak terkait larangan bertamu saat waktu Magrib. | news.detik.com

Kebijakan larangan warga agar tidak bertamu saat masuk waktu Magrib hingga Isya menjadi sorotan setelah munculnya surat edaran dari Bupati Demak.

Baca Juga: Jokowi Kesal Gas Mahal: Saya Tadi Mau Ngomong Kasar, Tapi Nggak Jadi

Dalam surat edaran dengan Nomor 450/1 Tahun 2020 tentang Larang Bertamu di Waktu Menjelang Magrib sampai dengan Isya itu seluruh warga dilarang berkunjung pada jam 17.00 – 19.00 WIB.

Namun, larangan tersebut tidak berlaku jika membesuk orang sakit, takziah, dan juga acara keagamaan lain. Surat tersebut pun sudah diteken oleh M Natsir tertanggal 2 Januari 2020.

Artikel Lainnya

Kebijakan larangan bertamu saat Magrib yang dikeluarkan oleh Bupati Demak memang sedang menjadi perbincangan hangat publik.

Beragam reaksi muncul dari masyarakat maupun pejabat publik. Namun, MUI memberikan dukungan pada kebijakan ‘nyentrik’ tersebut karena akan membuat masyarakat lebih sejahtera secara spiritual.

Kini, larangan bertamu saat Magrib pun sudah resmi diberlakukan per tanggal 2 Januari 2020. Semoga hal ini benar-benar bisa memberikan kemaslahatan pada warga Demak dan sekitarnya.

Tags :