Istri Sakit Keras Suami di Jambi Malah Perkosa Putri Kandung, Polisi: Lebih dari 100 Kali!

Pelaku saat diamankan polisi | regional.kompas.com

Mengaku tergoda saat melihat anaknya yang masih di bawah umur mandi

Kasus inses kembali terjadi. Seorang ayah di Jambi tega mencabuli anaknya sendiri yang masih di bawah umur. Pencabulan itu telah dilakukan pelaku, SD (42), sejak tahun 2017 saat istrinya mulai sakit-sakitan. SD beralasan tak memiliki tempat pelampiasan nafsunya sejak sang istri sakit hingga meninggal dunia.

Pikiran jahat SD muncul ketika ia melihat sang anak yang saat itu masih SD tak memakai baju saat mandi. Ia akhirnya nekat mencabuli anak kandungnya sendiri selama dua tahun.

1.

Berawal saat istri sakit-sakitan

Pelaku (kiri) saat dihadirkan dalam konferensi pers | kumparan.com

Dilansir dari Kumparan.com, Rabu (19/02/20), kelakuan SD (42), seorang ayah di Jambi tega berbuat tak senonoh pada anaknya sendiri. Aksi bejat sang ayah menyetubuhi anak kandungnya sendiri RA (12), sejak istrinya sakit-sakitan dan kini telah meninggal dunia.

SD mengaku sedih saat istrinya terbaring sakit. Di sisi lain ia mengatakan dirinya adalah pria normal yang juga ingin melampiaskan nafsunya. Namun kondisi sang istri yang terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia membuat SD sampai hati mengincar anak kandungnya sendiri.

Baca juga: Terkuak! Netizen Buktikan Klarifikasi Korban Dedy Susanto adalah Palsu

"Istri saya sudah meninggal, dan saya sebagai lelaki normal ingin seperti pasangan suami istri lainnya. Tapi tidak kesampaian, saya sangat menyesali atas perbuatan yang saya lakukan ini,” kata SD, Rabu (19/2).

2.

Tergoda saat melihat anaknya mandi

Pelaku mengaku tergoda melihat anaknya mandi | kumparan.com

Perbuatan bejat ini sudah dilakukan SD sejak tahun 2017. Saat itu usia korban masih 10 tahun dan baru duduk di bangku SD. Perbuatan jahat SD ini muncul ketika melihat sang anak mandi dan tak memakai baju. Lantas ia terdorong untuk melampiaskan nafsunya kepada korban.

"Pelaku sering melihat korban mandi, sehingga pelaku nafsu dan menyetubuhi korban," jelas Wakasat Reskrim Polresta Jambi Iptu Irwan.

Baca juga: RUU Aktivitas Seks BDSM Tuai Kontroversi, Netizen: Pemerintah Ranjang Diurusin!

Perbuatan itu ia lakukan diam-diam dan mengancam sang anak agar tak memberitahukan perbuatannya kepada siapa pun. Saat sang istri meninggal pada 31 Januari 2018 silam, justru membuat SD semakin sering mencabuli anaknya.

Akhirnya perbuatan bejat itu terungkap setelah tante korban mengetahui apa yang telah dilakukan SD kepada anaknya sendiri. Tak terima korban dicabuli oleh ayahnya, tante korban akhirnya melaporkan perbuatan SD ke Unit PPA Polresta Jambi.

3.

Lebih 100 kali cabuli anak kandung

Pelaku mengaku cabuli anak lebih dari 100 kali | regional.kompas.com

Pelaku ditangkap polisi pada hari Senin (17/02/20) lalu sekitar pukul 12.00 WIB. SD ditangkap saat berada di kawasan Simpang BLK, Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo. SD langsung diamankan ke Mapolres Jambi untuk diperiksa.

Baca juga: Begini Kronologi Siswi SMA di Sumbar Ajak Zina Adik Kandung yang Masih SD

SD mengakui jika ia telah mencabuli anak kandungnya. Ia telah mencabuli sang anak setidaknya sudah 100 kali. SD mengaku rutin mencabuli sang anak layaknya pasangan suami istri. Terakhir kali ia melakukan perbuatannya itu pada 29 Januari lalu.

"Kejadian awal tahun 2017 dan aksi pelaku yang terakhir menyetubuhi anaknya 29 Januari 2020, pelaku sudah lebih dari 100 kali menyetubuhi anak kandungannya sendiri layaknya pasangan suami istri," ungkap Irwan.

Artikel Lainnya

Pelaku harus mempertanggunjawabkan perbuatannya di meja hijau. SD dijerat dengan Pasal 81 ayat 3 UU. RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU. RI No. 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun.

Tags :