Ayah Cabuli Anak Kandung hingga Hamil, Pelaku Juga 'Jual' Putrinya ke Sopir Truk

pelaku
Ayah cabuli anak kandung | www.instagram.com

Tak hanya dicabuli, korban juga 'dijual' ke lelaki hidung belang

Seorang ayah di Karawang, Jawa Barat tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri. Tak hanya sampai di situ, pelaku berinisial DS ini juga tega 'menjual' putrinya ke pria hidung belang. Faktor ekonomi mendorong DS untuk menjual korban ke sopir truk yang lewat di depan rumahnya.

Sampai pada akhirnya korban hamil dan perbuatan bejat DS diketahui mantan istrinya. Ibu korban tak terima dan langsung melaporkan perbuatan DS ke Polres Karawang. DS kemudian diciduk polisi dan mengakui perbuatannya.

1.

Ayah cabuli anak kandung

pelaku
Ilustrasi pencabulan | regional.kompas.com

Dilansir dari Detik.com, Kamis (19/9/19), aksi bejat dilakukan seorang ayah di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Pria berinisial DS (47) ini tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berusia 17 tahun.

DS telah melakukan pencabulan terhadap putrinya sejak tahun 2018 lalu. Saat itu usia korban masih 16 tahun. Sebelum perbuatannya terungkap, DS rutin mencabuli anaknya setiap Minggu di pos kosong dekat rumahnya.

Baca juga: Hilang Selama 4 Hari, Remaja di Aceh Ternyata Disekap dan Diperkosa di Rumah Kosong

"Pelaku rutin menyetubuhi korban setiap hari Minggu di pos kosong dekat tempat tinggalnya," kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan di Mapolres Karawang, Kamis (19/9/2019).

Awalnya DS memaksa korban untuk membuka baju, sebelum akhirnya disetubuhi. Korban yang saat itu ketakutan tak bisa memberontak.

“Karena di bawah kuasa, paksaan, dan ancaman pelaku, korban tidak bisa menolak,” ujar Bimantoro.

Baca juga: Usai Puas Berhubungan Badan, Remaja di NTB Tega Bakar hingga Bunuh Kekasihnya

2.

Jual sang anak ke sopir truk

pelaku
Pelaku saat diamankan polisi | news.detik.com

Perbuatan bejat DS tak sampai di situ, ia tega menjual anaknya sendiri kepada pria hidung belang. DS menawarkan anaknya kepada sopir truk yang lewat di depan rumahnya. Setelah ada kesepakatan, korban kemudian dipaksa memuaskan nafsu sopir tersebut.

“Korban ditawarkan atau istilahnya dijual kepada orang yang lewat, sopir truk, Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu. Korban dipaksa melayani beberapa lelaki hidung belang karena ayahnya mengancam korban jika tidak mau melayani,” terang Bimantoro.

DS mengaku nekat menjual sang anak dikarenakan faktor ekonomi. DS yang tak punya pekerjaan itu menjual korban untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. DS tak juga sering minta-minta kepada warga di sekitar rumahnya.

Baca juga: Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan, 4 Wanita Dicekoki Miras Lalu Diperkosa di Hotel

“Tersangka dikenal sering berputar-putar di lingkungan,” imbuhnya.

3.

Korban hamil 5 bulan

pelaku
Pelaku sudah diamankan polisi | pasundanekspres.co

Perbuatan DS terungkap saat ibu korban yang juga mantan istri pelaku curiga dengan perubahan fisik anaknya. Ibu korban lalu menginterogasi apa yang sebenarnya terjadi padanya. Korban kemudian mengaku sering disetubuhi ayahnya sendiri.

"Dari situ korban mengaku telah berulang kali disetubuhi ayahnya," jelas Bimantoro.

Baca juga: Dijanjikan Karier Sebagai Idol K-Pop, Sekelompok Wanita Brazil Malah Dijadikan PSK

Ibu korban kaget dan sempat tak percaya dengan pengakuan korban. Ibu korban kemudian mendatangi DS dan menanyakan tentang pengakuan korban.

DS akhirnya mengakui perbuatannya yang telah mencabuli anaknya sendiri. Mantan istri DS geram dan langsung bergegas untuk melapor ke polisi.

"Setelah mendapat laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pekan lalu," pungkas Bimantoro.

Artikel Lainnya

Atas perbuatannya itu, DS dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) atau Pasal 62 ayat (2) UU RI No17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU. Kini pelaku terancam dengan hukuman 15 tahun penjara.

Tags :