Imbas Corona, Ratusan Pegawai Ramayana Kena PHK, Tangis Pecah Antar Pegawai
09 April 2020 by Ike DewiSemoga para pihak yang terkena PHK akan segera mendapat pekerjaan baru
Sebuah video menampilkan ratusan pegawai Ramayana Depok yang menangis lantaran di PHK. Mereka dipecat akbiat pandemi corona yang berimbas pada lesunya keadaan ekonomi perusahaan. Aktivitas ekonomi yang memburuk membuat perusahaan mau tidak mau harus mengambil langkah berat tersebut.Dinas Tenaga Kerja Kota Depok menyatakan bahwa Ramayana Depok adalah perusahaan pertama yang melakukan PHK massal.
Sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com (08/04/2020), pihak Ramayana juga menghentikan gerai-gerai yang titip edar selain memecat pegawai mereka. Video yang viral di media sosial itu memperlihatkan para pegawai yang saling memeluk untuk menguatkan satu sama lain.
Korban PHK Akan Didaftarkan Program Prakerja
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Manto Jorghi mengatakan bahwa PHK bukan akhir dari segalanya. Ia tahu keadaan ekonomi kita semakin sulit, namun ia menjamin bahwa para pegawai yang di PHK tersebut akan didaftarkan program kartu prakerja di ranah pemerintah.
Akan kami daftarkan, kami laporkan ke provinsi, nanti akan dilaporkan ke Kementerian Tenaga Kerja. Mereka yang termasuk di PHK akan ada program prakerja, ucap Manto
Program prakerja yang dimaksud akan sangat membantu beberapa pegawai yang di PHK, jika mereka disetujui dalam program itu, mereka dapat memperoleh bantuan dari pemerintah selama 1-4 bulan sambil menunggu pekerjaan baru. Bantuan yang akan diberikan berupa uang Rp 1 juta dan anggaran pelatihan prakerja.
Meski demikian, Manto tidak dapat menjanjikan bahwa mereka semua akan memperoleh kemudahan itu. Kementerian Tenaga Kerja memiliki kewenangan sepenuhnya mengenai kelayakan 159 eks pegawai Ramyana itu.
Nanti ada semacam tahap wawancara dari tim pelaksana (di) pemerintah pusat, karena ini pusat semua yang melaksanakan, imbuhnya
Hak-hak Pegawai Dipenuhi
Tidak dapat dipungkiri bahwa Covid-19 yang mewabah ini memang menimbulkan banyak kerugian terutama di bidang ekonomi. Sebanyak 159 pegawai yang di-PHK tersebut adalah salah satu contoh dari beberapa peristiwa serupa yang mungkin terjadi di tempat lain.
Kendati demikian, Store Manager Ramayana Depok, Nukmal Amdar menegaskan pada Dinas Tenaga Kerja Kota Depok bahwa kewajiban terhadap hak-hak eks pegawai akan dipenuhi.
Proses pemanggilan karyawan untuk diberikan haknya semua sudah berjalan. Ada (uang kesejahteraan), kami akan bayarkan sesuai ketentuan Undang-Undang, tegas Nukmal
Keuangan Ramayana Kurang Baik Bahkan Sebelum Corona
Kondisi keuangan Ramayana dikatakan memang kurang baik, apalagi ditambah adanya Covid-19, hal itu semakin memperburuk keadaan. Manto menuturkan bahwa sudah ada rencana pengurangan pegawai di Ramayana Depok.
Ramayana yang sekira (punya) 24 cabang se-Jabodetabek memang ada rencana pengurangan yang saat ini sangat terpengaruh akibat Covid-19. Kan mereka malnya sudah tutup, yang buka hanya barang pokok yang di bawah. Itu enggak bisa menutupi operasional dan penggajian, terangnya
Pemecatan 159 karyawan itu dilakukan sesuai anjuran pusat. Nukmal berharap PHK massal tersebut hanya bersifat sementara, walaupun ia sendiri tidak bisa menjaminkan apapun.
Kami lihat kondisi sejauh mana. Kalau misalnya bisa normal, bisa bangkit, mungkin bisa jadi pertimbangan untuk kami kena panggil kembali, tambah Nukmal
Baca Juga : Viral Penerima Bantuan Diminta Foto Pegang Kertas "Saya Orang Tidak Mampu", Netizen: Kebangetan!
Berdasarkan data yag diperoleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, sebanyak 162.416 pekerja jadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Data tersebut diperoleh dari mereka yang mendaftar kartu prakerja.