Dijamin Bakalan Kapok! Inilah Hukuman Paling Sadis untuk Para Pelaku Korupsi

Bakalan Kapok! Inilah Hukuman Sadis Para Pelaku Korupsi! | www.bbc.com

Ada yang dilempar dari helikopter!

Korupsi merupakan tindakan yang seakan sudah mendarah daging dan sulit untuk dihilangkan. Entah itu korupsi uang ataupun waktu, yang namanya korupsi masih saja ada di dalam kehidupan bermasyarakat.

Meski pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya praktik haram ini, namun masih saja ada celah bagi para koruptor untuk melakukan aksinya.

Bahkan, jika ditilik dari hukumannya pun rasanya memang nggak akan membuat mereka jera. Pasalnya, di Indonesia hukuman bagi para koruptor dapat dibilang ringan dibandingkan dengan negara-negara lain. Mirisnya, mereka itu seakan-akan nggak kapok dengan hukumannya. Artinya ya masih ada yang salah dengan hukum di negeri ini.

Beda halnya dengan di beberapa negara ini yang bakalan menindak tegas para pelaku korupsi. Berikut ini ada empat negara yang pernah mengeksekusi para koruptor dengan cara yang terbilang sadis. Yuk, Keepo!

Baca juga: 4 Menteri Kabinet Jokowi Tersangka Kasus Korupsi

1.

Hukuman gantung (Malaysia)

Hukuman gantung di Malaysia | www.liputanusa.com

Langkah dari negara tetangga dalam memberantas korupsi patut diacungi jempol. Pasalnya pemerintah Malaysia tidak segan-segan untuk menghukum para koruptor dengan hukuman gantung. Hukuman ini sendiri telah tegak sejak lama.

Pada tahun 1961, Malaysia telah memiliki undang-undang antikorupsi yang disebut Prevention of Corruption Act. Kemudian pada tahun 1982, dibentuklah sebuah badan pemberantas korupsi dengan nama Badan Pencegah Rasuah (BPR).

Nah, pada tahun 1997, pemerintah Malaysia memberlakukan hukuman gantung sesuai dengan UU Anti-Korupsi kepada para koruptor jika terbukti bersalah. Mereka yang mau korupsi pun bakalan mikir dua kali dah buat ngelakuin tindakan tersebut.

Baca juga: Benarkah Gaji Rendah Pejabat Picu Korupsi?

2.

Hukuman pidana untuk keluarga koruptor (China)

Hukuman pidana untuk keluarga koruptor | www.scmp.com

Selanjutnya ada negara yang berjuluk Tirai Bambu, yakni China. Selain pernah menghukum mati terpidana korupsi, pemerintah China juga turut menghukum keluarga dari terpidana koruptor.

Misalnya saja pada kasus yang melibatkan mantan petinggi Partai Komunis, Zhou Yongkang. Setelah terbukti melakukan tindak pidana korupsi pada tahun 2015, pemerintah China juga turut menjatuhkan hukuman kepada putranya yang bernama Zhou Bin.

Ia diduga telah memanfaatkan jabatan sang ayah dengan menerima sogokan sebesar 222 juta Yuan (sekitar Rp 453 miliar). Bin ternyata membekingi cukong impor barang illegal untuk masuk ke wilayah China daratan.

Selain putranya, istrinya yang bernama Jie Xiaoye turut diseret ke meja hijau. Wanita yang pernah berprofesi sebagai seorang presenter berita ini telah menerima suap dari beberapa anggota Partai Komunis China yang ingin naik jabatan.

Ia pun kemudian diadili dan dihukum kurungan penjara selama 9 tahun serta denda 1 juta Yuan. Sementara anaknya dihukum selama 18 tahun penjara. Yongkang sendiri mendapat hukuman penjara seumur hidup.

Setelah penangkapan Yongkang, rata-rata pejabat di Provinsi Sichuan yang merupakan koleganya turut dijebloskan ke dalam penjara. Kini harta keluarga Yongkang hampir seluruhnya telah disita oleh negara.

3.

Melempar koruptor dari helikopter (Filipina)

Melempar koruptor dari helikopter | www.bbc.com

Rodrigo Duterte selaku Presiden Negara Filipina memang dikenal tegas dan beringas untuk memberantas segala tindak kejahatan, termasuk korupsi.

Ia bahkan pernah melempar seorang pelaku penculikan dari helikopter yang tengah terbang. Nah, ternyata ia pun memberlakukan hukuman yang sama kepada para pelaku korupsi.

Memang ketika masih menjabat sebagai Wali Kota Davao, Duterte tidak ragu membuat berbagai aturan yang memungkinkan para penjahat di hukum mati. Setelah menjabat sebagai Presiden, banyak orang yang ditangkap dan tewas dalam operasi pemberantasan narkotika.

Karena dianggap bertentangan dengan HAM, pemerintah Filipina sempat mendapat teguran dari PBB atas berbagai kebijakannya tersebut. Namun, bukannya gentar, Duterte malah mengancam balik dengan mempertimbangkan Filipina untuk keluar dari PBB.

Ia ingin agar Filipina keluar dari Pengadilan Kriminal Internasional serta memutus kerja sama dengan Amerika Serikat yang mana negara adidaya tersebut termasuk ke dalam negara yang mengkritik kebijakan pemerintah Filipina.

Baca juga: Pejabat China simpan 13 ton emas hasil korupsi

Artikel Lainnya
4.

Dimakan anjing liar hidup-hidup (Korea Utara)

Dimakan anjing liar hidup-hidup | lifehacker.com

Terakhir ada hukuman mengerikan bagi para terpidana kasus korupsi di Korea Utara. Sebuah surat kabar terbitan China, Wen Wei Po pernah memuat berita yang isinya menceritakan hukuman keji yang diterima oleh Jang Sok Thaek yang tidak lain merupakan paman pimpinan Korea Utara, Kim Jong Un.

Eksekusi terhadap Jang Sok Thaek dilakukan pada tanggal 12 Desember 2013 dengan menggunakan 120 anjing liar yang sengaja dibiarkan kelaparan selama tiga hari sebelumya. Jang bersama lima pembantunya pun ditelanjangi dan dilemparkan ke dalam kandang anjing untuk dimakan hidup-hidup.

Quan Jie, begitulah eksekusi gila tersebut dinamai. Melansir Daily Mail, surat kabar Wen Wei Po pun menyatakan jika anjing-anjing tersebut telah menghabiskan tubuh enam orang itu hanya dalam waktu satu jam.

Jang Sok Thaek dituduh tengah berupaya untuk mengkhianati Kim Jong Un dengan mempersiapkan kudeta militer. Ia juga dituduh telah main perempuan, judi, serta korupsi selama masa baktinya kepada pemerintah Korea Utara.

Bahkan, media Korea Utara sempat menyebut Jang sebagai sampah yang lebih buruk daripada anjing dan kotoran. Ngeri-ngeri-ngeri!

Itu dia empat negara yang melakukan berbagai hukuman sadis dalam menumpas segala tindak kejahatan, terutama korupsi. Menurutmu, apakah pemerintah Indonesia perlu meniru sikap dan tindakan dari keempat negara tersebut guna memberantas para koruptor hingga ke akarnya?

Tags :