Heboh Usulan Hanya Umat Muslim yang Boleh Terima Bantuan Corona, Ini Kata Gubernur Babel!

Heboh Usulan Hanya Umat Muslim yang Boleh Terima Bantuan Corona, Ini Kata Gubernur Babel!
Heboh Usulan Hanya Umat Muslim yang Boleh Terima Bantuan Corona, Ini Kata Gubernur Babel! | kumparan.com

Blunder yang berpotensi memicu konflik

Di tengah wabah saat ini, semua orang-tidak peduli latar belakangnya apa, punya risiko yang sama untuk terinfeksi virus corona. Namun demikian, baru-baru ini muncul usulan kontroversial terkait persyaratan siapa yang berhak mendapatkan bantuan. Salah satu persyaratannya adalah harus beragama Islam.

Dilansir dari Kumparan.com (11/04/2020), usulan ini langsung menjadi kontroversi mengingat pandemi yang terjadi saat ini tidak hanya melanda umat Islam saja, melainkan penganut agama lain. Adanya usulan ini bahkan sempat dikonfirmasi Gubernur Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman.

Heboh Usulan Hanya Umat Muslim yang Boleh Terima Bantuan Corona, Ini Kata Gubernur Babel!
Heboh Usulan Hanya Umat Muslim yang Boleh Terima Bantuan Corona, Ini Kata Gubernur Babel! | media.suara.com

Erzaldi bahkan telah mengeluarkan surat peringatan yang ditunjukkan kepada Kepala Dinas Sosial (Kadinsos), Bangka Belitung.

Baca Juga: Meringkuk Kehujanan Sambil Peluk Anaknya, Driver Ojol Ini Viral hingga Dicari Kapolres Jember

Surat peringatakan itu merupakan respon Ezraldi terhadap surat yang disampaikan Kadinsos Babel ke seluruh Kadinsos Pemkab dan Kota se-Babel untuk mendata serta mengusulkan daftar nama calon penerima bantuan dengan sejumlah syarat, salah satunya adalah Muslim.

Menurutnya, surat dari Kadinsos Babel itu salah sasaran. Lebih lanjut Ezraldi menjelaskan bahwa seharusnya surat tersebut ditujukan ke Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Pasalnya, pihaknya telah mengajukan bantuan sosial kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) wilayah setempat untuk membantu masyarakat yang terdampak COVID-19.

Baca Juga: Berhasil Lolos dari Amukan Warga, Pencuri Kotak Amal Ini Ngaku ODP Corona

"Karena yang dipergunakan itu uang zakat, kalau uang zakat itukan memang untuk orang Muslim. Harusnya ke DMI, jangan ke Dinsos," ujar Erzaldi, Sabtu (11/4/2020) malam.

Heboh Usulan Hanya Umat Muslim yang Boleh Terima Bantuan Corona, Ini Kata Gubernur Babel!
Heboh Usulan Hanya Umat Muslim yang Boleh Terima Bantuan Corona, Ini Kata Gubernur Babel! | media.suara.com

Ezraldi pun menyayangkan blunder Kadinsos Babel terkait surat yang salah sasaran itu. Apalagi hal itu berpotensi menimbulkan konflik horizontal di antara masyarakat.

"Keteledoran beliau, membuat surat yang mungkin salah arah. Ini bisa SARA lo orang," katanya.

Baca Juga: Suami di Penjara, Ibu Hamil di Bukittinggi Meninggal Usai Dinyatakan Positif Corona

Lebih lanjut Ezraldi menegaskan bahwa semua warga apa pun agamanya berhak menerima bantuan sosial yang sumbernya bukan berasal dari zakat.

"Kita tidak seperti itu, bantuan sosial ini berlaku untuk semua orang," tegasnya.

Menanggapi keteldoran ini, Ezraldi telah menyerahkan proses sanksi yang akan diterima Kadinsos Babel kepada Inspektorat.

"Kemungkinan akan dinonjobkan," tukasnya.

Artikel Lainnya

Sebelumnya, sebuah surat resmi telah dikeluarkan Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk meminta pengumpulan data penerima bantuan pandemi virus corona (Covid-19). Namun dalam surat tersebut dituliskan salah satu syarat penerima bantuan harus beragama Islam.

Baca Juga: Dua Sejoli di Kediri Digerebek Lagi Berduaan di Kamar Kos, Alasannya Isolasi Diri Cegah Corona!

Surat tersebut dibuat di Pangkalpinang, 30 Maret 2019 dan diteken oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung M. Aziz Harahad. Surat itu ditujukan untuk Kepala Dinas Sosial Kabupaten atau Kota di wilayah tersebut.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah mengajukan bantuan sosial kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) wilayah setempat untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

Tags :