Gadis 15 Tahun di Manado Nekat Kabur dari Rumah, Dijadikan PSK oleh Pacarnya
17 Mei 2020 by Ari SetiantoGadis 15 tahun tersebut dibujuk kekasih untuk kabur dari rumah hingga akhirnya dijadikan PSK
Seorang gadis 15 tahun di Manado dilarikan pacarnya kemudian dijadikan pekerja seks komersil (PSK). Gadis cantik itu awalnya memang berniat kabur dari rumah karena ada masalah keluarga.
Namun tak disangka pelajar SMP itu malah dijadikan mesin uang oleh kekasihnya sendiri dengan dijual kepada pria hidung belang secara online.
Dibawa kabur kekasihnya
Dilansir dari Detik.com, Senin (11/05/20), seorang pria bernama Nandi alias NK (22) ditangkap Timsus Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) karena membawa lari gadis 15 tahun. Nandi juga melibatkan pacarnya tersebut ke prostitusi online.
Saat itu, Nandi memanfaatkan korban yang merasa ada tekanan di rumahnya dan meminta ia kabur dari rumah. Selama empat bulan korban menghilang, ternyata korban tinggal dengan Nandi.
Baca Juga: Geger Temuan Mayat Wanita Diduga Dimutilasi Teman Pacarnya, Korban Sempat Disetubuhi
"Motifnya pacaran, itu (kabur) hanya karena tekanan," kata Watimsus Maleo, AKP Frelly Regapat, Minggu (10/5/2020).
Hilang selama empat bulan
Selama empat bulan menghilang, keluarga sering mencari korban namun tak kunjung ditemukan. Hingga pada 5 Mei lalu, orangtua korban melaporkan orang hilang ke polisi.
Setelah dicari oleh petugas, korban ditemukan di kamar kos kekasihnya di Kelurahan Kairagi 2, Kecamatan Mapanget, Manado.
Baca Juga: Ngaku Kontak dengan Pasien Corona, Wanita Mabuk di Sulsel Ini Ternyata Cuma Prank Petugas Medis
Selama menghilang, ternyata korban dijadikan PSK online oleh kekasihnya sendiri. Kasus prostitusi online yang dijalankan Nandi akhirnya terbongkar dan ia langsung diamankan ke Polresta Manado.
"Dalam bisnisnya, si cowok yang tahu jaringan penggunaannya," ujar Frelly.
Dijual dengan harga tinggi
Diketahui korban adalah pelajar SMP yang masih di bawah umur. Namun Nandi justru tega menjual kekasihnya sendiri untuk dijadikan PSK. Nandi kerap menawarkan korban kepada pria hidung belang dengan harga tinggi.
Baca Juga: Viral Cewek Cantik Jualan Es Kelamud dan Jago Belah Kelapa, Netizen: Bacok Aku Mbak, Pasrah!
"Karena umur di bawah 16 tahun dan cantik tentunya. Harga sampai Rp2 juta," kata Frelly.
Atas perbuatannya itu, Nandi dijerat dengan Pasal 332 KUHP tentang membawa lari anak di bawah umur tanpa persetujuan orangtua, dia juga dijerat UU Perlindungan Anak dan UU ITE.
Kasus prostitusi online yang melibatkan gadis 15 tahun di Manado ini menjadi perhatian masyarakat. Untuk itu Tim Maleo Polresta Manado sedang gencar memburu para muncikari yang menjual wanita untuk dijadikan PSK terutama mereka yang nekat menjual gadis di bawah umur.