Fakta Terbaru Kasus Audrey, Polisi Luruskan Jumlah Pelaku Pengeroyokan dan Kekerasan Area Kewanitaan
11 April 2019 by Ririh DirjaPelaku berjumlah tiga orang dan ditetapkan menjadi tersangka.
Kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap siswi SMP di Kalimantan Barat ini memang masih ramai diperbincangkan publik. Para pelaku pun juga sudah memberikan keterangan mereka masing-masing di kantor kepolisian.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh polisi, terduga pelaku yang memang benar-benar melakukan pengeroyokan kepada Audrey bukanlah berjumlah 12 orang seperti yang sudah ramai dikabarkan sebelumnya, melainkan hanya tiga orang.
Dilansir dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Husni Ramli juga memberikan keterangan atas hal tersebut.
"Sejauh ini yang terduga pelaku berjumlah tiga orang bukan 12 orang seperti yang beredar," ujarnya pada tanggal 9 April 2019.
Ketiga pelaku diketahui menjadi tersangka
Setelah dimintai keterangan ternyata hanya tiga orang saja yang melakukan aksi penganiayaan tersebut. Sementara ke 9 orang lainnya mengaku tidak melukai korban. Ketiga pelaku itu pun juga sudah mengakui perbuatannya.
Ketiga pelaku tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Dilansir dari Tribunnews.com, ketiga pelaku berinisial, FZ alias LL (17), TR alias AR (17) dan NB alias EC (17).
"Dalam pemeriksaan terhadap pelaku, mereka juga mengakui perbuatannya menganiaya korban," ujar Kapolresta Pontianak Kombes Pol Anwar Nasir.
Tidak ada kekerasan pada organ intim korban
Dilansir dari Kompas.com, tidak ada kekerasan pada organ intim korban. Pasalnya, polisi mengambil kesimpulan tersebut dari hasil visum sekaligus AD yang mengaku jika dirinya tidak mengalami kekerasan tersebut. Ia memberikan informasi itu saat ditemui di Rumah Sakit Mitra Medika Pontianak pada hari Selasa tanggal 9 April 2019.
Saat peristiwa pengeroyokan itu berlangsung, korban menggunakan celana panjang kulot. Sehingga Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Husni Ramli mengatakan jika tidak ada kekerarasan kepada area kewanitaan secara langsung kepada korban.
"Tidak ada colok (organ vital). Karena korban pakai celana panjang kulot," ujarnya.
Korban masih mengalami trauma
Setelah kejadian pengeroyokan tersebut, pada tanggal 29 Maret korban langsung dibawa ke rumah sakit. Dilansir dari CNN.com, Edi Rusdi Kamtono, Wali Kota Pontianak memberikan keterangan jika kondisi Audrey, siswi SMP korban pengeroyokan tiga siswi SMA mengalami trauma dan mendapat pendampingan mental.
"Terakhir Minggu malam kondisinya Audrey masih trauma dengan kejadian yang dialami. Secara mental ada pendampingan dari dokter," ujarnya pada tanggal 10 April 2019.
Edi pun juga sudah berbicara kepada keluarga korban. Sampai saat ini korban masih membutuhkan dukungan dan pendampingan dari pihak keluarga.
"Dan memang mereka masih perlu pendampingan," sambungnya.
Kasus penganiayaan yang menimpa Audrey memang ramai dibicarakan publik. Tersangka yang melakukan penganiayaan tersebut berjumlah tiga orang dan mereka sudah mengakui perbuatannya. Saat ini Audrey masih mengalami trauma dan membutuhkan pendampingan keluarga agar kondisinya segera pulih.