Bejat! Belum 'Puas' Beristri 2, Pria Paruh Baya Tega Cabuli Putri Tirinya Berusia 10 Tahun!

Bejat! Belum 'Puas' Beristri 2, Pria Paruh Baya Tega Cabuli Putri Tirinya Berusia 10 Tahun!
Bejat! Belum 'Puas' Beristri 2, Pria Paruh Baya Tega Cabuli Putri Tirinya Berusia 10 Tahun! | www.merdeka.com

Pelaku hampir dibakar warga.

Seorang pria paruh baya dengan tega melakukan aksi pencabulan pada anak tirinya sendiri yang masih di bawah umur. Padahal pelaku yang diketahui bernama Hatip alias Pak Gafur (48) sudah memiliki dua istri.

Maka wajar saja jika warga Desa Sukokerto, Kecamatan Pujer, Bondowoso, merasa kesal dengan aksi bejat sang pelaku. Bahkan mereka hampir saja membakarnya hidup-hidup. Untungnya, aksi main hakim sendiri itu berhasil digagalkan oleh polisi yang segera mengamankan sang pelaku.

Merasa tak puas karena kekesalan mereka pada Hatip tidak bisa terlampiaskan, warga kemudian membakar sepeda motor milik pelaku.

"Keluarga korban dan warga merasa tersulut emosinya sehingga pelaku hampir dibakar hidup-hidup. Beruntung, anggota kita segera mengamankannya," ujar Kapolsek Pujer, AKP Asib, seperti dikutip oleh Merdeka.com, Kamis (19/12).

Baca juga: Dituduh Selingkuh, Istri Ngamuk Injak Kemaluan Suami hingga Pingsan

Bejat! Belum 'Puas' Beristri 2, Pria Paruh Baya Tega Cabuli Putri Tirinya Berusia 10 Tahun!
Bejat! Belum 'Puas' Beristri 2, Pria Paruh Baya Tega Cabuli Putri Tirinya Berusia 10 Tahun! | modusaceh.co

"Massa marah karena ada kejadian seperti ini di desanya. Apalagi, korban yang merupakan anak tiri pelaku, masih berusia 10 tahun," lanjut Asib.

Menurut informasi yang dihimpun Polsek Pujer, korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar itu merupakan anak tiri pelaku dari istri keduanya. Sedangkan istri pertamanya, saat ini sedang bekerja sebagai buruh migran atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi.

"Setiap malam, pelaku selalu tidur bersama dengan korban dan juga ibunya," lanjut Asib menerangkan modus si pelaku.

Baca juga: Gara-gara Nonton Film Porno, Pria Ini Menguak Rahasia Mengejutkan Tentang Pacar Kakaknya

Pelaku diduga menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kesempatan saat ibu korban tidak ada di rumah.

"Ibu korban itu bekerja dengan menjual sayur. Sehingga bangunnya lebih awal, dan usai subuh langsung menjajakan sayur. Saat tidak ada ibunya di pagi hari itulah, pelaku melakukan kejahatan seksual tersebut," tutur Asib.

Lebih lanjut Asib menjelaskan, karena penanganan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) semuanya terpusat di Polres, maka kasus ini sekarang di Polsek Bondowoso.

Bejat! Belum 'Puas' Beristri 2, Pria Paruh Baya Tega Cabuli Putri Tirinya Berusia 10 Tahun!
Bejat! Belum 'Puas' Beristri 2, Pria Paruh Baya Tega Cabuli Putri Tirinya Berusia 10 Tahun! | awsimages.detik.net.id

Hal itu pun telah dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Jamal. Dia membenarkan pelimpahan kasus pelecehan seksual yang dilaporkan pihak keluarga korban ke Polsek Pujer. Bahkan pelaku kini telah diamankan di Polres Bondowoso.

Baca juga: Tragis! Terlalu Fokus Main PUBG, Pria Ini Tewas Usai Salah Minum Detergen

"Sekarang pelaku sudah kami tahan. Barang bukti berupa baju terusan berwarna merah muda juga sudah kita amankan," tutur Jamal.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal pidana persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur, yakni pasal 81 ayat (1) sub pasal 82 UU No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan acaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel Lainnya

Perbuatan Hatip jelas tidak bisa dimaafkan. Sementara kedua istrinya bekerja membanting tulang untuk keluarga, dia justru mengambil kesempatan itu untuk mencabuli putri tirinya. Tentu saja, meski korban bukan anak kandungnya, sebagai seorang ayah, Hatip tetap memiliki tanggung jawab untuk melindungi putrinya.

Tags :