Bejat! Seorang ART dan Residivis Narkoba Cabuli Bayi 8 Bulan dengan Botol Parfum

Ilustrasi bayi
Ilustrasi bayi | unsplash.com

Ironis, pelaku dengan tega menyakiti anak kecil.

Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) tega melakukan pencabulan terhadap bayi yang masih berusia 8 bulan menggunakan botol parfum. Bahkan ia melakukan aksi bejat tersebut sambil melangsungkan panggilan video pada sang suami.

Pembantu rumah tangga berinisial VV (19) di Pariaman, Sumatera Barat melakukan aksi bejatnya pada Rabu (5/8/2020) lalu. Menurut keterangan polisi pelaku ternyata seorang residivis kasus narkoba.

Baca Juga : Empat Remaja Ini Parodikan Adegan Pedofil di TikTok, Aksinya Bikin Geram!

Ilustrasi bayi
Pelaku pencabulan bayi 8 bulan | www.viva.co.id

Melansir Kompas.com (13/8/2020), sungguh mengerikan perbuatan asusila yang telah dilakukan oleh tersangka kepada korban yang usianya masih 8 bulan. Ia tega mencabuli bayi tak berdosa itu menggunakan botol parfum yang ia gesek-gesekkan pada kelamin sang bayi.

Berdasarkan penyelidikan, wanita yang merupakan residivis kasus narkoba tersebut sempat mengonsumsi sabu-sabu sehari sebelum menjalankan aksi bejatnya.

Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo mengatakan bahwa tanpa sepengetahuan dari sang majikan, pelaku mengonsumsi narkoba di kamar mandi.

Baca Juga : Indonesia Jadi Tujuan Nomor Satu Turis Pedofilia

Ilustrasi bayi
Ilustrasi penjara | m.cnnindonesia.com

"Dia mengaku memakai sabu sebelum melakukan aksi bejatnya. Satu hari sebelumnya, dia pakai (sabu) di kamar mandi," ungkap Ardiansyah pada Kamis (13/8/2020) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Polisi belum bisa memastikan apakah VV melakukan aksi cabulnya pada bayi itu di bawah pengaruh narkoba, namun yang pasti pelaku memang residivis kasus sabu-sabu.

Baca Juga : Bayi Usia 1 Tahun Dibunuh dan Dicabuli oleh Pengasuhnya yang Sudah Dianggap Keluarga

"Namun kita belum bisa memastikan apakah terpengaruh sabu dia lakukan pencabulan atau tidak. Yang jelas dia residivis kasus narkoba," tambahnya.

Mencabuli sambil video call

Ilustrasi bayi
Ilustrasi narkoba | regional.kompas.com

Di sisi lain, Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra mengatakan bahwa pelaku melakukan aksi bejatnya sambil melakukan panggilan video pada suami. Saat melakukan pencabulan, VV menggunakan botol parfum.

Aksi bejatnya dapat diketahui setelah ibu korban pulang dari sawah di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Merasa curiga dengan yang dilakukan VV di dalam kamar, ibu korban memaksa pelaku untuk mengatakan hal yang telah ia lakukan.

Di saat itulah, VV mengaku bahwa ia telah melakukan pencabulan terhadap bayi 8 bulan tersebut. Geram terhadap perlakuan VV pada anaknya, ibu korban langsung meneruskan kasus itu ke polisi.

"Setelah menerima laporan, kita langsung menangkap tersangka," kata Deny.

Selama pemeriksaan, VV mengaku bahwa aksinya itu dilatarbelakangi oleh paksaan dan ancaman dari suaminya. Menurutnya, sang suami yang sehari-sehari berprofesi sebagai penjual es di Sumatera Utara itu akan membunuhnya jika ia tidak bersedia melakukan aksi bejat tersebut.

Akhirnya karena merasa terancam oleh pelaku, VV menurut dengan mencabuli bayi 8 bulan itu dengan botol parfum sambil melakukan video call dengan suami. Hal itu menurutnya demi memuaskan nafsu si suami.

Ternyata aksi bejat VV bukan pertama kalinya terjadi, melainkan sudah beberapa kali. Ia mengaku melakukannya karena takut akan dibunuh oleh sang suami.

Artikel Lainnya

"Pengakuan pelaku dia dipaksa suaminya untuk melakukan pencabulan dan kalau tidak mau diancam bunuh," pungkasnya.

Dari pengakuan itulah kemudian pihak kepolisian juga mulai mencari keberadaan suami pelaku untuk kemudian diperiksa lebih lanjut.

Tags :