Waspada! Residivis Pedofilia Asal AS Ini Kini Berulah di Indonesia

Russ Albert Medlin ditangkap polisi
Russ Albert Medlin ditangkap polisi | foto.tempo.co

Mulai dari kasus pelecehan seksual anak di bawah umur hingga buronan FBI!

Entah apa yang sebenarnya muncul di pikiran para pedofilia, semakin hari kasus pelecehan terhadap anak malah semakin bertambah. Meski para pelaku telah dihukum, rupanya predator anak di luar sana masih banyak yang berkeliaraan.

Baru-baru ini polisi berhasil mengamankan salah satu pedofil yang diketahui telah menyewa anak di bawah umur. Pelaku alias Russ Albert Medlin dibekuk di kediamannya di kawasan Jalan Brawijaya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (15/6/2020).

Baca Juga : Gila! Ibu Ini Jual dan Lihat Anaknya Diperkosa Pedofil di Dalam Mobil

1.

aksi bejatnya direkam

Russ Albert Medlin ditangkap polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus | m.kumparan.com

Russ Medlin berhasil ditangkap oleh polisi lantaran tersandung kasus prostitusi dengan anak di bawah umur. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.

Melansir Kompas.com pada Rabu (17/6/2020), rupanya tidak hanya menyetubuhi korban yang masih di bawah umur, Medlin juga suka merekam aksi bejatnya tersebut untuk dijadikan koleksi pribadi. Bahkan dalam beberapa kesempatan, ia juga meminta bantuan dari anak lain untuk merekam aksinya.

Pelaku merekam video menggunakan HP pelaku dan meminta bantuan salah satu anak untuk memegang HP pelaku, sementara pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri, jelas Yusri.

2.

Bersetubuh dengan 3 gadis di bawah umur

Russ Albert Medlin ditangkap polisi
Russ Albert Medlin | m.detik.com

Medlin yang berhasil diringkus oleh polisi mengaku bahwa dirinya telah menyewas jasa PSK di bawah umur. Awalnya warga merasa curiga terhadap aktivitas yang dilakukan di rumah Medlin, sebab sering ada perempuan muda yang keluar masuk kediamannya.

Dengan bantuan informasi dari warga dan dilakukannya penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap, ia ditangkap seusai bersetubuh dengan gadis di bawah umur.

RAM (pelaku) minta dicarikan perempuan yang masih anak di bawah umur kepada tersangka A (perempuan, sekitar usia 20 tahun, Warga Negara Indonesia) melalui pesan WhatsApp. Kemudian, tersangka A mengenalkan dengan korban atas nama SS yang masih berusia 15 tahun, jelas Yusri.

Setelah berkenalan dengan SS melalui WhatsApp, Medlin kemudian meminta SS untuk datang ke rumahnya bersama teman-temannya. Akhirnya SS mengajak kedua temannya yang berinisial LF dan TR.

Mereka dijanjikan diberikan imbalan uang masing-masing sebesar Rp 2 juta, imbuh Yusri.

Baca Juga : Dikecam Abis-Abisan Di Berbagai Negara, 5 Film Kontroversial Ini Nggak Cocok Ditonton Bareng Keluarga

3.

Residivis pedofilia AS

Russ Albert Medlin ditangkap polisi
Russ Albert Medlin (Tenga) ditangkap polisi | m.detik.com

Ternyata pencabulan terhadap anak di bawah umur bukan pertama kalinya dilakukan oleh Medlin. Lelaki asal Amerika Serikat tersebut diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa ketika masih berada di sana, saat itu korbannya adalah anak berusia 14 tahun.

Yang bersangkutan merupakan residivis kasus pelecehan seksual anak di bawah umur di Ameika dan sudah didakwa dua kali pada tahun 2006 dan tahun 2008, dihukum penjara selama 2 tahun oleh Pengadilan Distrik Negara Bagian Nevada, tambahnya.

Bahkan saat melakukan pencabulan di Amerika Serikat, ia juga terbukti merekam aksinya ketika berhubungan badan dengan korban.

Baca Juga : Modal Uang Rp 10 Ribu, Seorang Kakek Tega Menyetubuhi Gadis 12 Tahun

4.

Mucikari jadi buron polisi

A sebagai mucikari yang menyediakan jasa prostitusi anak di bawah umur kini menjadi buronan polisi. Pihak kepolisian memastikan bahwa mereka akan segera menangkap tersangka.

Masih ada DPO lagi yang masih kami kejar, inisial A yang menyiapkan anak-anak kecil, ungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Roma Hutajulu pada Selasa (16/6/2020).

5.

Medlin buronan FBI

Artikel Lainnya

Tidak hanya tersandung kasus prostitusi anak di bawah umur, Medlin ternyata juga merupakan buronan Federal Bureau of Investigation (FBI).

Russ seorang buronan Interpol berdasarkan Red Notice-Interpol dengan control number: A-10017/11-2016, tanggal 4 November 2016 tentang informasi pencarian buronan Interpol United States yang diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2019 dan tercatat tersanka RAM, jelas Yusri.

Berdasarkan informasi tersebut, Medlin pernah melakukan penipuan investor sebesar 722 juta dollar AS atau dengan menggunakan modus penipuan investasi saham. Pihak Polda Metro Jaya pun akan melakuka koordinasi dengan pihak FBI untuk menangani kasus Medlin.

Tags :