Hilang Selama 4 Hari, Remaja di Aceh Ternyata Disekap dan Diperkosa di Rumah Kosong

kasus pemerkosaan
Kasus pemerkosaan di Aceh | www.rollingstone.com

Remaja Aceh disekap dan diperkosa selama empat hari

Pemerkosaan dengan modus berkenalan lewat media sosial kembali terjadi. Kali ini korbannya adalah seorang remaja berusia 17 tahun asal Aceh Utara. Korban berkenalan dengan pelaku, JK, lewat media sosial sejak dua tahun lalu.

Pemerkosaan ini berawal saat pelaku mengajak korban untuk bertemu. Korban sempat menolak ajakan pelaku, namun pelaku mengancam untuk menyebarkan foto korban yang tidak menggunakan jilbab ke media sosial.

Korban yang merasa takut akhirnya menuruti permintaan korban. Setelah diajak jalan-jalan, korban tak dipulangkan ke rumahnya. Korban justru disekap dan diperkosa.

1.

Ancam sebarkan foto tanpa jilbab

kasus pemerkosaan
ilustrasi penyekapan | pop.grid.id

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (19/9/19), polisi mengungkap modus JK (43), pria asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menyekap remaja berinisial I (17) di sebuah rumah kosong selama empat hari di Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara.

Baca juga: Warga Purworejo Digegerkan Teror ‘Ninja Cabul’, Pria Bercadar Jamah Belasan Perempuan

Pelaku dan korban diketahui sudah saling mengenal selama dua tahun melalui media sosial. Pelaku yang sudah memiliki istri tersebut mengajak korban untuk bertemu. Permintaan tersebut ditolak oleh korban, namun pelaku mengancam korban akan menyebarkan fotonya yang tidak memakai jilbab.

Mendengar ancaman pelaku, korban ketakutan mengingat dirinya adalah salah seorang santriwati di pesantren Aceh Utara. Akhirnya korban menyanggupi permintaan pelaku untuk bertemu. Keduanya bertemu pada tanggal 9 September lalu, kemudian pelaku mengajak korban jalan-jalan hingga larut malam.

2.

Disekap dan diperkosa

kasus pemerkosaan
Lokasi penyekapan | aceh.antaranews.com

Usai mengajak korban jalan-jalan, pelaku tak mengantar korban pulang ke rumahnya. Korban justru dibawa ke sebuah rumah kosong milik keluarga istrinya. Di rumah tersebut korban disekap selama empat hari. Korban tak berani kabur karena diancam jika dirinya keluar rumah akan ditangkap oleh warga.

Baca juga: Wanita di Depok Disuntik Obat Bius dan Diperkosa

“Di situ korban mendapat ancaman lagi jika berani keluar rumah akan ditangkap warga,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Adhitya Pratama, Kamis (19/9/19).

Selama empat hari berada di rumah kosong, korban mengaku diperkosa oleh pelaku sebanyak empat kali. Korban tak berdaya karena diancam oleh pelaku menggunakan pisau.

“Korban mengaku diancam dengan pisau kalau tidak melayani perbuatannya. Meski melawan, korban tak berdaya. Korban dibebaskan pada Jumat 13 September 2019 malam,” imbuhnya.

Baca juga: Miris! Nenek Gendong Jenazah Cucunya di Jalanan

Saat dibebaskan, korban ditelantarkan di pinggir jalan di kawasan Matangkuli. Korban akhirnya mendapat pertolongan dari warga sekitar dan diantar pulang ke rumahnya.

3.

Korban sempat dilaporkan hilang

kasus pemerkosaan
ilustrasi pemerkosaan | regional.kompas.com

Orangtua korban khawatir dengan sang anak yang tak bisa dihubungi dan tak diketahui keberadaannya selama dua hari. Akhirnya orangtua korban membuat laporan hilangnya korban ke Polres Aceh Utara pada 11 September lalu. Polisi langsung menindaklanjuti laporan orangtua korban dengan melakukan penyelidikan.

Dua hari berselang, akhirnya korban kembali ke rumah dan menceritakan kejadian yang ia alami. Orangtua korban geram dan melapor ke polisi. Tim penyidik langsung memburu keberadaan pelaku.

Baca juga: Seekor Anjing Gigit Alat Kelamin Pelaku Pemerkosa Sampai Putus!

Dikutip dari Antaranews.com, Kamis (19/9/19), Adhitya menerangkan, tersangka ditangkap di kawasan Alue Mudem, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara oleh personil PPA dengan di dampingi KBO Reskrim Aiptu Dapot Situmorang, setelah melakukan penyelidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

“Sejak dilaporkan, JK terus kita buru, hingga akhirnya berhasil kita tangkap dan dibawa ke Polres Aceh Utara untuk penyelidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” kata Adhitya.

Artikel Lainnya

Penangkapan tersebut berawal saat keluarga korban meminta kepada pelaku untuk saling bertemu membicarakan permasalahan secara baik-baik. Saat itu juga petugas datang dan langsung menangkap pelaku. Kini pelaku diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.

Tags :