Biadab! Bapak Jadikan Anak Budak Seks, Paha Korban Ditusuk Gunting Jika Menolak ML

Pelaku saat digiring ke kantor polisi
Pelaku saat digiring ke kantor polisi | news.detik.com

Paksa anak kandung layani nafsu bejat dan tega tusuk paha pakai gunting jika menolak.

Sungguh biadab kelakuan seorang ayah di Kabupaten Malang berinisial MS (45). Ia tega memperkosa anak kandungnya sendiri sejak korban duduk di bangku SD. Ia bahkan kerap mengirimkan pesan-pesan kasar saat meminta korban untuk melayani nafsu bejatnya. Apabila korban tak mau menuruti permintaannya, pelaku akan menusuk paha korban dengan gunting.

1.

Perkosa korban sejak SD

Pelaku saat digiring ke kantor polisi
Pelaku saat dihadirkan dalam gelar perkara | news.detik.com

Dilansir dari Detik.com, Kamis (09/07/20), kasus asusila dengan korban seorang anak terjadi di Malang. Pelakunya berinisial MS (45), warga Kecamatan Bululawang, Malang. MS ditangkap setelah polisi menerima laporan jika dia telah memperkosa anak kandungnya.

Berdasarkan keterangan korban yang kini duduk di bangku SMA, ia telah diperkosa oleh ayahnya sendiri sejak tahun 2017 silam. Pemerkosaan itu dilakukan saat ia masih duduk di bangku SD. Pelaku awalnya mendatangi kamar korban yang sedang tidur lalu diperkosa.

Baca Juga: Ingin Uji Adrenalin, Pria Ini Begal Pantat Emak-emak Berujung Ditangkap Polisi

"Tersangka menyetubuhi korban pertama kali saat korban tidur di kamarnya. Peristiwa terjadi pada tahun 2017 lalu atau ketika korban masih duduk di bangku sekolah dasar," ujar Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat konferensi pers di Mapolres Jalan Ahmad Yani, Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (9/7/2020).

2.

Dijadikan budak seks

Pelaku saat digiring ke kantor polisi
Pelaku saat dibawa ke kantor polisi | news.detik.com

Sejak saat itu, pelaku selalu memaksa korban melayani nafsu bejatnya. Pelaku bahkan tega menjadikan korban sebagai budak seks. Ia kerap mengirim pesan kepada korban dengan cacian dan makian apabila korban tak mau melayaninya.

"Tersangka sering mengirim pesan melalui SMS atau WA ke HP milik korban dengan tujuan bahwa tersangka mau menyetubuhi korban," kata Hendri.

Baca Juga: Viral Wanita di Makassar Lempar Al-Quran, Tetangga: Walau Kau Yahudi Tak Boleh Begitu

Pelaku bahkan kerap memperkosa korban setiap kali sang istri sedang tidur. Pemerkosaan itu dilakukan di kamar korban bahkan di ruang tamu.

"Persetubuhan tersebut dilakukan oleh tersangka terhadap korban di saat Ibu korban dan adiknya sudah tidur di kamarnya. Tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban di kamar korban dan juga di ruang tamu," tutur Hendri.

3.

Paha ditusuk gunting

Pelaku saat digiring ke kantor polisi
Pelaku, MS | jatim.inews.id

Perbuatan bejat pelaku mulai terkuak saat korban melapor kepada sang ibu. Korban selama ini bungkam karena kerap diancam oleh pelaku. Korban diancam akan dibunuh apabila melapor dan tidak mau melayani nafsu bejat pelaku.

"Dan apabila korban menolak permintaan tersangka maka korban diancam akan dibunuh dan sering mengatakan tidak akan memberikan nafkah kepada korban, ibunya, dan adiknya," imbuh Hendri.

Baca Juga: Heboh Praktik Kawin Tangkap di Sumba, Gadis Ini Menangis Histeris Saat Diculik untuk Dinikahi

Bahkan pernah saat korban tidak merespon saat diajak pelaku untuk bersetubuh, paha korban ditusuk menggunakan gunting. Terbukti pada paha korban terdapat bekas luka tusukan.

"Tersangka juga pernah melakukan penganiayaan dengan menusuk paha korban menggunakan gunting, karena korban tidak merespons saat tersangka mengajak korban bersetubuh," kata Hendri.

Artikel Lainnya

Akibat perbuatannya itu, tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 81 dan Pasal 82 UU perlindungan anak Tahun 2002 diperbarui nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Pasal 46 UU nomor 35 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.

Tags :