Miris! Ayah Perkosa Anak Tiri Sejak Seminggu Menikah dengan Istrinya
30 Juni 2020 by Ike DewiPeristiwa bejat itu dilakukan ketika sang ibu pergi bekerja!
Nurlaela (40) dan sang anak KS (15) ditemani Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Tasikmalaya untuk melaporkan sang suami. Pasalnya, ia baru tahu bahwa anak kandungnya telah diperkosa oleh suaminya sejak si anak masih dibangku SD.
Kelakuan bejat WWN (41) memang pantas dibayar dengan hukuman yang setimpal, apalagi ia tega memperkosa gadis yang waktu itu masih berusia 12 tahun saat baru satu minggu menikah dengan istrinya tersebut.
Baca Juga : Bejat! Ayah di Samarinda Perkosa Anak Tiri hingga Hamil 5 Bulan, Pelaku: Itu Rekayasa
Sebagaimana dikutip dari Sindonews.com (27/6/2020), kini korban pencabulan telah berusia 15 tahun, ia mengaku telah dicabuli sang ayah tiri sejak tahun 2017 lalu ketika masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) tepatnya berusia 12 tahun.
Tidak hanya sekali, terhitung sejak 3 tahun lalu tersebut korban telah diperkosa sebanyak dua kali. Di mana aksi bejatnya itu dilakukan ketika istrinya sedang bekerja. Ibu yang tidak terima dengan perlakuan suaminya itu lantas melaporkannya ke polisi dan meminta polisi menghukum pelaku seberat-beratnya.
Baca Juga : Senjata Makan Tuan! Ketahuan Habis Perkosa Dua Anak Tiri, Pria ini Diamuk Warga
Selalu menghindari ayah tiri
Peristiwa nahas yang dialami sang anak diketahui seminggu lalu ketika Nurlaela merasa curiga dengan gelagat aneh KS, ia selalu menghindar setiap kali ayah tirinya di rumah. Bahkan ia sempat tak berani pulang ke rumah demi bisa menghindari ayah tirinya.
Ibu korban yang merasa curiga itu pun lalu bertanya kepada sang anak mengapa ia selalu menghindari ayah tirinya. Kemudian korban mengaku bahwa ia telah diperkosa pelaku, bahkan sejak baru seminggu menikah dengan ibunya tersebut. Pemerkosaan terjadi saat Nurlaela berangkat ke tempat kerja peternakan telor ayam waktu subuh.
Korban yang saat itu masih polos belum paham bahwa yang dialaminya adalah pelecehan seksual. Hal itu membuat pelaku melakukan aksinya dengan lancar sampai dua kali, hingga akhirnya saat menginjak usia remaja korban mulai mengerti bahwa dirinya menjadi korban pemerkosaan. Korban putus sekolah dan hanya mengenyam pendidikan sampai kelas 7 SMP.
Baca Juga : Ayah Tiri Setubuhi Anak Gadis Ditemani Ibunya, Tantenya Juga Jadi Korban!
Setelah sang anak mengaku diperkosa oleh pelaku, Nurlaela kemudian menanyakan kebenarannya pada suaminya. Ternyata pelaku mengakui perbuatannya, hal itu membuat ibu korban marah dan tak terima karena suaminya sendiri justru menghancurkan masa depan anaknya.
Oleh karena itu saya berharap pihak kepolisian segera bertindak cepat untuk memproses kasus tersebut ke ranah hukum. Saya berharap pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya, ujar Nurlaela.
Di sisi lain, Ato Rinanto yang merupakan Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya mengatakan bahwa pihaknya memang mendapat laporan permohonan pendampingan terhadap korban, sebab korban menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya.
Kasus ini terungkap setelah korban sudah mulai remaja dan mulai mengerti. Sehingga saat pelaku akan kembali melakukan hal serupa pada minggu lalu, korban akhirnya menceritakan apa yang selama ini dialami kepada sang ibu, tuturnya.
Pihak KPAID akan meneruskan kasus ini ke pihak Satreskrim Polresta Tasikmalaya dan memberikan pendampingan hukum kepada korban. Korban juga akan segera menjalani visum di rumah sakit Tasikmalaya.