Cabuli Bocah hingga Curi Motor, 10 Napi di Jateng yang Bebas karena Corona Kembali Ditangkap!

Cabuli Bocah hingga Curi Motor, 10 Napi di Jateng yang Bebas karena Corona Kembali Ditangkap!
Cabuli Bocah hingga Curi Motor, 10 Napi di Jateng yang Bebas karena Corona Kembali Ditangkap! | news.detik.com

Program asimilasi Kemenkumham ini sempat menuai pro kontra.

Program asimilasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang diberikan pada sejumlah narapidana tampaknya tidak berjalan cukup efektif. Para napi yang diharapkan dapat memperbaiki diri setelah keluar penjara, beberapa di antaranya masih sering 'kambuh'.

Seperti dilansir dari Detik.com pada Senin (20/4/2020), Polda Jawa Tengah baru saja mengamankan 10 napi yang baru saja bebas berkat program asimilasi pandemi corona. Para mantan napi tersebut diamankan karena kembali melakukan aksi kejahatan.

"Kasus yang dilakukan antara lain pencurian sepeda motor, percobaan pencurian, pencurian dengan pemberatan, penggelapan atau penipuan, narkoba, penganiayaan berat dan pencabulan anak di bawah umur," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar F Sutisna.

Cabuli Bocah hingga Curi Motor, 10 Napi di Jateng yang Bebas karena Corona Kembali Ditangkap!
Cabuli Bocah hingga Curi Motor, 10 Napi di Jateng yang Bebas karena Corona Kembali Ditangkap! | cdn2.tstatic.net

Lebih lanjut Iskandar menjelaskan bahwa kesepuluh napi yang ditangkap tersebut adalah beberapa di antara 1.770 napi yang sudah dikembalikan ke masyarakat berkat porgram asimilasi dari Kemenkumham.

Baca Juga: Tangkap 25 Nelayan yang Nekat Melaut Saat Corona, Polisi Suruh Loncat ke Laut Biar Steril

Bahkan kesepuluh napi tersebut sudah kembali ditetapkan sebagai tersangka akibat tindak kejahatan masing-masing.

"Dari sekian orang napi asimilasi tersebut sudah ada yang tertangkap lagi melakukan kejahatan atau tindak pidana di beberapa polres yaitu Kota Semarang, Jepara, Sukoharjo, Kebumen, Sragen, Banyumas, Surakarta dengan total 10 orang tersangka," terang Iskandar.

Menanggapi masih adanya napi asimilasi yang sering kambuh dan berulah, Iskandar menegaskan bahwa Polda Jateng akan terus memberikan pengawasan ketat sampai ke tingkat Bhabinkamtibmas.

Baca Juga: Terlanjur Nyaman, Napi Ini Tolak Bebas dari Penjara: Mending di Sini Banyak Teman

Bahkan pihaknya tidak akan ragu lagi akan memberikan tindakan tegas bagi napi kambuhan yang berulah setelah dibebaskan.

Cabuli Bocah hingga Curi Motor, 10 Napi di Jateng yang Bebas karena Corona Kembali Ditangkap!
Cabuli Bocah hingga Curi Motor, 10 Napi di Jateng yang Bebas karena Corona Kembali Ditangkap! | cdn.antaranews.com

"Apabila mereka melakukan tindak kejahatan lagi maka akan kita lakukan tindakan tegas dan terukur. Bahkan bila sangat meresahkan masyarakat dan melukai masyarakat kita ambil tindakan tembak melumpuhkan pelaku kejahatan," tegasnya.

Program asimilasi di tengah wabah corona ini sempat ditentang oleh banyak orang termasuk salah satunya Tompi, seorang penyanyi yang juga berprofesi sebagai dokter.

Baca Juga: Berhasil Lolos dari Amukan Warga, Pencuri Kotak Amal Ini Ngaku ODP Corona

Menurutnya, mencegah penyebaran virus corona di penjara bukan dengan membebaskan napi, karena di dalam penjara para napi sudah otomatis dikarantina.

"Mencegah penularan corona itu bukan dengan membebaskan napi wahai tuan menteri. Napi itu secara otomatis sudah di-lockdown, mereka aman di dalam isolasi, cegah kontak dari luar. Kalau tak sanggup memeriksa pengunjung, ya tiadakanlah kunjungan," tulis Tompi lewat akun Twitter miliknya, Senin (6/4/2020).

Artikel Lainnya

Pelantun lagu Sedari Dulu itu juga merasa bila para napi akan menjadi lebih berisiko terpapar virus corona jika berada di luar penjara. Hal itu juga akan menambah pekerjaan rumah (PR) baik bagi pemerintah maupun petugas medis.

Tags :