Dapat Asimilasi dari Menteri, Aris Idol Bebas dari Penjara

Aris Idol Bebas dari Penjara
Aris Idol Bebas dari Penjara | www.boombastis.com

Aris masuk daftar narapidana yang dibebaskan demi pencegahan COVID-19

Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, belum lama ini mengeluarkan kebijakan yaitu pembebasan sekitar 30.000 narapidana dari seluruh Lapas di Indonesia. Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 di dalam Lapas.

Meskipun banyak ditentang oleh masyarakat, namun pemerintah tetap memberikan asimilasi kepada para narapidana. Salah satu selebriti yang menikmati kebijakan ini adalah Aris Idol. Aris ditangkap pada awal tahun 2019 di wilayah Jakarta Selatan dengan tuduhan penggunaan narkoba.

BACA JUGA: Betrand Peto Diramalkan Berjodoh dengan Adik Angkatnya, Ruben: Mereka Kayak Saudara Kandung

Aris Idol Bebas dari Penjara
Aris Idol Bebas dari Penjara | hot.detik.com

Aris ‘Idol’ menjadi salah satu narapidana yang mendapatkan asimilasi. Kini, Aris telah bisa menghirup udara bebas. Sambil membawa gitar, pria bernama lengkap Januarisman ini berpamitan dengan orang-orang di rutan.

“Pak, Mbak, balik dulu semuanya ya,” ujar Aris, dikutip dari detikhot.

Aris merasa senang dan sangat bersyukur bisa mendapatkan asimilasi dan bebas dari penjara. Aris mengatakan bahwa kesempatan ini akan ia manfaatkan dengan sebaik mungkin. Adapun Aris telah mendekam di rutan selama kurang lebih satu tahun akibat terjerat kasus narrkoba.

BACA JUGA: Alami Kerugian Besar, Nikita Mirzani Pecat Karyawan Hingga Tersisa Hanya 20 Orang

“Alhamdulillah sudah bebas, dikasih asimilasi sama Pak Menteri. Mudah-mudahan asimilasi ini digunakan para napi dengan baik-baik. Terima kasih buat semua doanya, mudah-mudahan Covid-19 ini berakhir dan kita bisa beraktivitas kembali. Semuanya jaga kesehatan,” ujar Aris melalui siaran Live di media sosial Instagram.

Aris Idol Bebas dari Penjara
Aris Idol Bebas dari Penjara | m.tribunnews.com

Aris Idol ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pada Tanjong Priok pada Selasa, 15 Januari 2019, pukul 01.00 WIB. Saat diamankan polisi, Aris tidak sendiri. Ia bersama empat orang lain di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dari penangkapan ini, polisi mendapatkan satu bungkus plastik yang berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,23 gram. Selain itu, satu bong dan lima handphone juga dijadikan barang bukti penangkapan Aris.

BACA JUGA: Nggak Kapok, Tio Pakusadewo Kembali Ditangkap Karena Narkoba. Ancaman Hukuman Hingga 20 Tahun

Kasus narkoba yang membeli Aris Idol sempat menyeret nama Cinta Penelope. Pasalnya, Aris mengaku ia tidak mengengal empat orang yang saat itu ada di apartemen bersama dirinya.

Aris mengatakan ia mendatangi apartemen tersebut untuk bertemu dengan Komeng, mantan asisten Cinta Penelope yang membawa kabur uang Aris. Awalnya, Aris ingin bertemu dengan Komeng berkat ajakan teman wanitanya yang bernama Agnes.

Oleh sebab itu, Aris merasa dijebak oleh Agnes. Kedatangannya ke apartemen tersebut ternyata berujung pada penangkapan oleh polisi.

Artikel Lainnya

Mudah-mudahan Aris dan puluhan ribu narapidana yang dibebaskan untuk menghindari penyebaran virus covid-19 di dalam Lapas dapat memanfaatkan kebebasannya untuk berbuat baik di tengah masyarakat. Walaupun di beberapa daerah sudah terjadi kasus kriminal yang melibatkan narapidana yang baru saja dibebaskan ini.

Tags :