Bersyukur Tinggal di Indonesia, Inilah Deretan Foto 'Terlarang' di Korea Utara!
03 Agustus 2021 by Muhammad Sidiq PermadiFoto yang konon 'ditutupi' oleh Korea Utara
Seni fotografi dan jurnalistik khususnya di Korea Utara, sangat diatur laju penggunaannya oleh negara - baik itu bagi pers atau wisatawan, lokal ataupun internasional. Ada banyak aturan yang diterapkan dengan tujuan agar masyarakat Korea Utara tetap berada di bawah kendali, serta menghindari munculnya kritik bagi pemerintah. Beberapa aturan tersebut terdengar asing dan konyol, namun terkadang di sisi lain, cukup menimbulkan rasa iba dan kasihan.
Berikut foto-foto yang sebenarnya dilarang untuk dijepret di Korea Utara tapi secara tidak sengaja tersebar ke ranah publik. Kalau kamu punya rencana berlibur ke sana, jangan sembarangan memotret momen, ya.
Wah, mati listrik, nih!
Saat berkunjung ke rumah penduduk, para pemandu wisata mungkin akan antusias kalau kamu memotret anak-anak sedang menggunakan komputer, artinya dunia akan tahu bahwa tiap anak memilki perangkat canggih tersebut di rumahnya.
Tapi, kalau kamu memotret momen yang terkesan menunjukkan situasi sesungguhnya yaitu tidak adanya listrik, mereka akan menyuruh kamu menghapusnya.
Baca juga: 10 Kalimat Perpisahan dari Para Tokoh Dunia Ini Bikin Kamu Segera Tobat
Santuy dulu, bro!
Dilarang memotret tentara yang sedang bersantai atau beristirahat, karena akan merusak citra tentara Korea Utara yang senantiasa siap siaga dalam segala situasi.
Pilunya malnutrisi
Korea Utara melarang keras siapa pun memotret orang-orang yang secara fisik tampak mengalami malnutrisi agar tidak ada pihak yang dikambinghitamkan sebagai penyebab penderitaan penduduk.
Keramaian para tentara
Saat menonton pertunjukan atau berada di tempat-tempat ramai, kamu diizinkan memotret berbagai objek, kecuali menyorot kerumunan tentara yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan jumlah pengunjung dalam memeriahkan acara.
Baca juga: Para Wanita dengan Kelainan Kulit Ini Sukses Mendobrak Standar Kecantikan Dunia
Anak-anak pekerja
Kalau kamu melihat sekilas, foto ini menunjukkan keindahan ladang ya. Tapi, kalau kamu melihat lebih jeli, ada banyak anak-anak yang dilibatkan dalam bercocok tanam. Oleh karena itu, foto seperti ini dilarang dipotret di sana.
Rapi, bersih, dan terawat
Bukan cuma kita nih yang harus terlihat tampan atau cantik di foto, ternyata Korea Utara juga melarang mengambil foto penduduk yang tampak lusuh, dan kotor.
Takut naik eskalator
Pionners Camp of Wonsan adalah fasilitas umum yang sering dikunjungi para wisatawan mancanegara. Foto ini menunjukkan keadaan yang kontras. Anak-anak dalam foto itu datang dari desa dan tampak ragu menggunakan eskalator karena belum pernah melihatnya sebelumnya. Foto semacam ini juga dilarang di Korea Utara.
Baca juga: 6 Pekerjaan 'Gila' Ini Bikin Kamu Lebih Bersyukur dengan Pekerjaan yang Sekarang
Terowongan perlindungan serangan bom
Sekilas tidak ada yang aneh ya dari foto ini, tetapi penduduk sekitarnya meminta fotografer untuk segera menghapusnya, karena terowongan yang ada di foto stasiun kereta bawah tanah Pyongyang ini difungsikan juga sebagai tempat perlindungan dari serangan bom atau nuklir.
Bantuan negara asing
Foto semacam ini sangat dilarang di Korea Utara, memotret objek-objek bantuan dari negara asing, atau bahkan organisasi pangan dunia seperti di atas tidak diperbolehkan, karena negara menganggap bantuan tersebut adalah utang perang.
Ketimpangan sosial
Foto-foto yang menampilkan imej kesenjangan sosial juga dilarang di Korea Utara. Seperti foto di atas yang menunjukkan perbandingan yang cukup signifikan antara Korea Utara di sebelah kiri sungai dan Cina di sebelah kanan sungai. Pembangunannya jauh berbeda, ya.
Tampaknya pemerintah Korea Utara sangat khawatir dengan persepsi dunia, jadi mereka membatasi segala macam produk jurnalistik yang mengakibatkan kesan buruk bagi negaranya. Jika foto-foto di atas tidak pernah tersebar, mungkin kita tidak akan pernah tahu kondisi sebenarnya yang terjadi di Korea Utara, ya.
Indonesia sendiri juga sudah menerapkan aturan yang termuat dalam Undang-Undang Pers yang diresmikan pada 1999, tapi tidak menghalangi masyarakat untuk jadi wartawan 'dadakan'. Bahkan, terkadang beragam informasi dalam negeri bisa lebih cepat disampaikan oleh netizen daripada laporan wartawan asli.