WNI Jadi Korban Perkosaan di Malaysia, KBRI: Korban Alami Trauma

Ilustrasi perkosaan
Ilustrasi perkosaan | www.dhakatribune.com

Bagaimana upaya KBRI lindungi WNI korban perkosaan di Malaysia?

Seorang WNI di Malaysia mengalami kekerasan seksual. WNI yang belum diketahui identitasnya tersebut menjadi korban pemerkosaan di wilayah Perak, Malaysia. Setelah kabar ini tersiar, pihak KBRI Kuala Lumpur pun langsung mengambil tindakan.

1.

Upaya KBRI Kuala Lumpur menangani kasus pemerkosaan WNI

Ilustrasi perkosaan
Ilustrasi perkosaan | isha.sadhguru.org

Menyusul kabar pemerkosaan seorang WNI di Malaysia, KBRI Kuala Lumpur langsung menindak informasi tersebut dan melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI. Setelah mendapatkan akses kekonsuleran, Pejabatan Konsuler dan Atase Polri bertemu dengan Kepala Polisi Wilayah Perak di Ipoh.

Berdasarkan keterangan dari Dir Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Judha Nugraha, Pejabat Konsuler dan Atase Polri sudah berhasil menemui korban pada Kamis, 11 Juli 2019. Meski telah menemui korban, Judha tidak mengungkap identitas WNI tersebut.

“Saat dikunjungi kondisi fisik korban dalam keadaaan baik, meski secara psikis mengalami trauma,” ungkap Judha dalam keterangan tertulis, Kamis (11/7).

Baca Juga: Rizieq Terbelit Biaya Overstay 110 Juta, FPI Minta Pemerintah Yang Tanggung Jawab

2.

Perlindungan dari KBRI Kuala Lumpur

Ilustrasi perkosaan
Ilustrasi perkosaan | www.japantimes.co.jp

Setelah kejadian ini, Judha mengatakan bahwa Kuala Lumpur akan terus mengawasi proses penegakan hukum terhadap pelaku. Saat ini korban yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) tersebut sudah dievakuasi oleh KBRI Kuala Lumpur.

“Untuk memberikan ketenangan kepada korban, KBRI mengupayakan agar yang bersangkutan dapat tinggal di shelter KBRI Kuala Lumpur selama proses hukum berlangsung,” terang Judha.

Sementara itu, The Star Online mengabarkan bahwa Kepolisian Perak sempat menangkap seorang politikus yang merupakan anggota majelis Perak atas tuduhan kasus pelecehan seksual yang melibatkan WNI sebagai korban.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Akan Bangun Jembatan Penghubung Singapura-Indonesia

3.

Tersangka bebas bersyarat

Ilustrasi perkosaan
Ilustrasi perkosaan | www.dhakatribune.com

Dikutip dari Liputan6.com, Jumat (12/7), politikus tersangka kasus pemerkosaan WNI tersebut kini telah bebas bersyarat dan kembali bekerja. Paul Young, anggota Partai Democratic Action Party Malaysia (DAP) wilayah konstituen Tronoh pernah ditahan untuk penyelidikan pada 9 Juli 2019.

Setelah proses penyelidikan selesai dilakukan, PDRM Perak pun membebaskan Paul Yong dengan syarat membayar jaminan pada 10 Juli 2019, dikutip dari Malaymail, Jumat (12/7). PDRM Perak pun sudah melakukan visum dan mencatat kesaksian dari korban.

Setelah bebas bersyarat, Paul Yong kembali bekerja di kantornya, yakni Gedung Sekretariat Negara Bagian Perak, pada Jumat (12/7), sebagaimana dilaporkan oleh Malaymail. Yong mengatakan dirinya akan tetap bekerja hingga pihak partainya memutuskan yang lain.

Saat kasus pemerkosaan ini diproses, muncul pula kabar yang mengatakan bahwa Yong menjadi pelaku pelecehan seksual sekretaris pribadinya. Politikus itu pun menolak memberikan tanggapan saat media Malaysia menemuinya.

Sementara itu, partai pengusung Yong mengatakan bahwa pihaknya memberikan ruang untuk pihak kepolisian melakukaan penyelidikan. “Ini adalah kasus yang sangat serius dan partai memandang masalah tersebut sangat serius,” ungkap Ketua DAP Perak Nga Kor Ming, dikutip dari Malaymail.

Artikel Lainnya

Pihak partai pengusung Yong juga mengatakan baru akan mengambil tindakan setelah hasil penyelidikan pihak kepolisian telah rampung. Nga menyebut bahwa pihak partai dan Anggota Majelis Negara secara penuh menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian

Tags :