Upayakan Kesetaraan Gender, Pemerintah Arab Saudi Akan Revisi UU Perwalian

Perempuan Arab Saudi
Perempuan Arab Saudi | www.middleeastmonitor.com

Pemerintah Arab Saudi berkomitmen mengupayakan kesetaraan gender

Undang-undang perwalian selama ini dinilai telah mengekang hak-hak perempuan Arab Saudi. Kabar adanya revisi untuk melonggarkan undang-undang perwalian tersebut tentunya memberi harapan baru bagi perempuan Arab Saudi untuk mendapatkan kembali haknya.

1.

Rencana pelonggaran undang-undang perwalian

Perempuan Arab Saudi
Perempuan Arab Saudi | edition.cnn.com

Belum lama ini, media Arab Saudi mengatakan bahwa pemerintah telah berencana untuk melonggarkan undang-undang perwalian. Adapun undang-undang perwalian merupakan serangkaian aturan yang mewajibkan perempuan memiliki izin dari laki-laki jika ingin sekolah, menikah, membuat paspor, atau bepergian ke luar negeri.

Salah satu presenter televisi Arab Saudi, Muna Abu Sulayman, membuat cuitan yang mengatakan bahwa ia tersenyum setelah membaca berita tentang pelonggaran undang-undang perwalian tersebut.

“Perjalanan panjang, 2 tahun yang lalu kami diberitahu segera,” tulis Muna.

Cuitan Muna di media sosialnya ini mengacu pada reformasi yang diluncurkan pada 2017 oleh pemimpin de facto Arab Saudi, Putra Mahkota Mohammed bin Salman, yang berjanji akan membuat Arab Saudi menjadi negara yang lebih moderat.

Baca Juga: Masjid Tertua di Dunia Ditemukan di Daratan Israel

2.

Pemerintah Arab Saudi dan upaya kesetaraan gender

Perempuan Arab Saudi
Perempuan Arab Saudi diperbolehkan mengendarai mobil | www.thenational.ae

Selama dua tahun terakhir ini, Pangeran Mohammed bin Salman berupaya memenuhi janjinya untuk membebaskan peraturan yang selama ini mengekang hak perempuan. Misal, mencabut larangan mengemudi bagi perempuan dan menghadiri acara olahraga di arena. Sayangnya, perubahan tersebut terhenti dan membuat banyak perempuan Arab Saudi kembali skeptis.

Sebagaimana dilaporkan oleh New York Times pada 22 Juli 2019, salah satu surat kabar harian kerajaan Arab Saudi, Okaz, memberitakan bahwa pemerintah telah membentuk komite guna mempelajari lebih lanjut prospek menghapus persyaratan perwalian untuk perempuan di atas 18 tahun.

Juru bicara Kedutaan Besar Arab Saudi di Washington hingga saat ini belum memberikan konfirmasi terkait berita yang dilaporkan Okaz tersebut. Juru bicara yang bertugas menangani komunikasi dengan outlet berita Barat ini mengatakan bahwa salah satu inisiatif utama Pangeran Mohammed adalah memberdayakan perempuan.

“Pemerintah terus mengevaluasi kemanjuran hukum dan peraturan Arab Saudi untuk memastikan bahwa kerajaan terus membuat langkah menuju kesetaraan gender yang lebih besar,” ungkapnya.

Baca Juga: Diberi Rumah, Pria ini Malah Tega Usir Ayahnya! Warga: Tuhan Akan Melaknatmu

3.

Pro dan kontra reformasi undang-undang

Perempuan Arab Saudi
Mohammed Bin Salman | www.middleeasteye.net

Pada April 2018 lalu, Pangeran Mohammed bin Salman mengatakan kepada Jeffrey Goldberg dari The Atlantic bahwa dirinnya akan memperbarui undang-undang.

“Itu tidak kembali ke zaman Nabi Muhammad,” ujar Pangeran Mohammed.

“Pada 1960an, perempuan tidak bepergian dengan wali pria. Tapi itu terjadi sekarang dan kami ingin melanjutkan dan mencari cara untuk memperlakukan ini yang tidak membahayakan keluarga dan merusak budaya,” lanjutnya.

Kemungkinan adanya reformasi undang-undang perwalian ini rupanya banyak juga dibicarakan di media sosial. Ada beberapa perempuan yang gembira dan menaruh harapan, namun juga ada yang menolak dan menilainya sebagai pencitraan.

Souad Al-Shammary, pendiri kelompok Jaringan Liberal Saudi, memberikan pujian kepada pemerintah Arab Saudi melalui media sosialnya. Menurutnya, langkah pemerintah untuk mempertimbangkan pencabutan hukum perwalian merupakan sebuah kemajuan.

Artikel Lainnya

Undang-undang perwalian di Arab Saudi ini didasarkan pada tafsir Islam yang keras di Arab Saudi. Saat seorang bayi perempuan lahir, sang ayah otomatis menjadi wali sahnya sampai ia menikah. Setelah ia menikah, posisi wali akan digantikan oleh suami. Perempuan yang menentang keinginan wali bisa mendapat hukuman.

Tags :